Nasabah yang terhormat,
Sehubungan dengan pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan pemerintah mengenai stimulus keringanan kredit, Maybank Indonesia dan kedua anak perusahaan Maybank Finance dan Wahana Ottomitra Multiartha (WOM Finance) berupaya mendukung kebijakan stimulus keringanan kredit Otoritas Jasa Keuangan dengan secara aktif memonitor kondisi nasabah yang terdampak oleh pandemi Covid-19, serta akan melakukan penyesuaian ketentuan kredit sesuai kondisi masing-masing nasabah. Hingga penyesuaian kredit dapat dilakukan terhadap masing-msing nasabah, kami menghimbau agar kewajiban nasabah tetap berjalan sesuai perjanjian yang disepakati. Terima kasih.
Hormat Kami,
Maybank Indonesia