11 Juli 2023

PEMBERITAHUAN


Nasabah Yang Terhormat,
 
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 22/7/PBI/2020 mengenai Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Bank Indonesia Sebagai Dampak Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dan Siaran Pers Bank Indonesia terkait min. Pembayaran dan Biaya Keterlambatan Kartu Kredit, 2 (dua) peraturan tersebut diatas akan diperpanjang hingga 31 Desember 2023.

Dengan ini kami informasikan ketentuan terkait Penyesuaian Biaya Layanan Maybank Kartu Kredit yang berlaku, sebagai berikut:

No Ketentuan pada Maybank Kartu Kredit Tarif & Biaya
hingga 31 Desember 2023
1 Minimum Pembayaran 5% dari Total Tagihan
2 Biaya Keterlambatan Pembayaran 1% dari Total Tagihan dengan minimum Rp 75 Ribu & maksimum Rp 100 Ribu

Tarif dan Biaya Maybank Kartu Kredit dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya melalui website Klik disini.
 
Untuk informasi produk dan/atau layanan 24/7, dapat menghubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri), atau melalui email ke customercare@maybank.co.id (Senin – Jumat pukul 08:00 – 20:00 WIB dan Sabtu – Minggu pukul 08:00 – 17:00 WIB).

Terima kasih 
 
Hormat kami,
Maybank Indonesia