21 Juni 2024
Nasabah yang terhormat,
Berdasarkan Surat 26/175/DKSP/Srt/B dan Siaran Pers Bank Indonesia No. 26/125/DKom tanggal 20 Juni 2024 terkait Minimum Pembayaran Tagihan Kartu Kredit dan Biaya Keterlambatan Kartu Kredit diperpanjang hingga 31 Desember 2024.
Dengan ini kami informasikan terkait Ketentuan Biaya Layanan Maybank Kartu Kredit yang berlaku, sebagai berikut;
No. | Ketentuan pada Maybank Kartu Kredit | Tarif & Biaya, berlaku |
1 |
Minimum Pembayaran |
5% dari Total Tagihan |
2 | Biaya Keterlambatan Pembayaran |
1% dari Total Tagihan dengan minimum Rp75 ribu & maksimum Rp100 ribu |
Tarif dan Biaya Maybank Kartu Kredit dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya melalui website klik disini
Untuk informasi produk dan/atau layanan 24/7, dapat menghubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri), atau melalui email ke customercare@maybank.co.id (Senin – Jumat pukul 08:00 – 20:00 WIB dan Sabtu – Minggu pukul 08:00 – 17:00 WIB).
Terima kasih
Hormat kami,
Maybank Indonesia