14 Desember 2023
Berdasarkan Surat 25/DKSP/Srt/B dan Siaran Pers Bank Indonesia No. 25/317/DKom tanggal 23 November 2023 terkait ketentuan Minimum Pembayaran Tagihan Kartu Kredit dan Biaya Keterlambatan Kartu Kredit diperpanjang hingga 30 Juni 2024.
Dengan ini kami informasikan ketentuan terkait Penyesuaian Biaya Layanan Maybank Kartu Kredit yang berlaku, sebagai berikut;
No. |
Ketentuan pada Maybank Kartu Kredit |
Tarif & Biaya |
1 |
Minimum Pembayaran |
5% dari Total Tagihan |
2 |
Biaya Keterlambatan Pembayaran |
1% dari Total Tagihan dengan minimum Rp75 Ribu & maksimum Rp100 Ribu |
Tarif dan Biaya Maybank Kartu Kredit dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya melalui website informasi tarif & biaya klik disini
Untuk informasi produk dan/atau layanan 24/7, dapat menghubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri), atau melalui email ke customercare@maybank.co.id (Senin – Jumat pukul 08:00 – 20:00 WIB dan Sabtu – Minggu pukul 08:00 – 17:00 WIB)
Terima kasih
Hormat kami,
Maybank Indonesia