Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, berusia 81 tahun, berdomisili di Indonesia.
Menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk sejak 20 Maret 2003 dan diangkat kembali beberapa kali yang mana terakhir diangkat kembali melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 31 Maret 2023.
Muhammad Anwar Ibrahim tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan sampai dengan pengganti beliau diangkat dan ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Saat ini beliau memiliki rangkap jabatan sebagai Ketua DPS PT Bank OCBC NISP, Tbk (sejak 2009), Dosen Fakultas Syariah, Institut Ilmu Al-Quran Jakarta (sejak 2001), Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Trisakti (sejak 2008), anggota Dewan Pertimbangan, BAZIS Provinsi DKI Jakarta (sejak 2008), Dosen Fakultas Dirasat Islamiah, UIN Syarif Hidayatullah (sejak 2013) dan anggota Penasihat, Badan Wakaf Indonesia (sejak 2015).
Memiliki berbagai pengalaman mengajar dalam karirnya (1964-2016) termasuk mengajar pada Institut Ilmu Al-Quran, Jakarta untuk bidang Studi Islam, Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta dan Universitas Trisakti. Latar belakang pendidikan yang dimiliki beliau antara lain Sarjana Studi Islam dan Syariah dari Institut Agama Islam Raden Patah, Palembang (1964), Master of Arts (1966-1969) dan Philosophy Doctor dalam bidang Fiqh dan Ushuluhfiqh Perbandingan dari Universitas Al-Azhar, Cairo (1974-1978). Selain dari itu beliau memiliki kompetensi sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari the Indonesia Capital Market Institute dan OJK (2016).
Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, berusia 45 tahun, berdomisili di Indonesia
Diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 30 Maret 2020 dan efektif menjabat sebagai anggota DPS pada tanggal 24 Juli 2020. Penunjukan terakhir Beliau sebagai anggota DPS PT Bank Maybank Indonesia, Tbk adalah berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 31 Maret 2023.
Mohammad Bagus Teguh Perwira tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan, sampai dengan Dr. K.H. Sodikun M.Si., M.E. yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham ini telah efektif menjalankan jabatan dan kewenangan sebagai Dewan Pengawas Syariah Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Saat ini, beliau merupakan anggota DPS PT Bank OCBC NISP, Tbk (sejak Oktober 2009), Pimpinan Badan Pelaksana Harian – Wakil Sekretaris BPH, Dewan Pengawas Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (sejak Desember 2020), anggota DPS PT Bank Tabungan Negara, Tbk (sejak 2 Juni 2021), dan Ketua DPS PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (sejak 25 Maret 2022).Beliau memiliki latar belakang pendidikan Sarjana dari Fakultas Dirasat Islamiyah Wal Arabiyah, Universitas Al-Azhar Kairo-Mesir (1999) dan Program Studi Ekonomi Islam Sekolah Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayahtullah – Jakarta (2007). Selain itu, beliau memiliki izin sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari OJK dan memegang sertifikat kompetensi Pengawas Syariah serta Sertifikat Certified Financial Planner (CFP).
Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, berusia 64 tahun, berdomisili di Indonesia.
Diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 1 April 2024.
Pengangkatan Dr. K.H. Sodikun, M.Si., M.E. sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan akan berlaku efektif setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku baginya adalah setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Saat ini, beliau menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Astra Life Syariah, Jakarta (sejak 2019), Anggota DPS PT Maybank Indonesia Finance, Jakarta (sejak 2019), Dosen Program Sarjana Satu dan Pascasarjana Universitas Gunadarma (sejak 2022) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Beliau memiliki latar belakang Pendidikan Sarjana Perbandingan Agama dari IAIN Raden Fatah, Palembang, Magister Administrasi Publik, STISIPOL, Palembang, Magister Ekonomi Syariah, Universitas Ibn Khaldun, Bogor serta Doktor Komunikasi, Universitas Sahid, Jakarta.