Nabung di Maybank banyak keuntungan dan ada hadiahnya.

Wujudkan rencana masa depan dengan nabung dari sekarang.

Dapatkan hadiah spesial dari buka Maybank Tabungan berupa merchandise eksklusif, voucher MAP Rp100 ribu serta voucher  hingga Rp19 juta untuk setoran awal Haji selama event berlangsung di Maybank KCP Palangkaraya di Duta Mall Palangka raya. Tersedia juga tabungan dengan prinsip Syariah.

Periode 3 Oktober- 9 Oktober 2025

Nabung dapat hadiah merchandise eksklusif/voucher MAP Rp100 ribu.

Buka Maybank Tabungan/Tabungan iB dan lakukan penempatan dana min. Rp1 juta untuk bisa dapatkan merchandise eksklusif atau voucher MAP Rp100 ribu!

Syarat dan ketentuan:

  • Promo berlaku untuk yang belum memiliki produk apa pun di Maybank atau menjadi Nasabah.
  • Cara mendapatkan hadiah merchandise:
  • Download M2U ID di Play Store/App Store.
  • Buka Maybank Tabungan U/U iB via M2U ID App dan input kode referral EV0034

    Panduan
    KLIK DISINI

    Info Maybank Tabungan  U/U iB
    KLIK DISINI

  • Melakukan penempatan dana di Maybank Tabungan U/U iB sesuai tabel berikut.

    Hadiah

    Min. Penempatan Dana

    (Rp)

    Kuota

    Pouch

    Rp1 juta

    15

    Tumbler

    Rp1 juta

    5

    Tas Serut

    Rp1 juta

    10

    Voucher MAP Rp100 ribu

    Rp5 juta

    20

    Kuota berlaku untuk Nasabah pertama yang melakukan pembukaan Maybank Tabungan/Tabungan iB dan transaksi sesuai syarat & ketentuan yang berlaku.

  • Hadiah langsung dapat diambil di booth Maybank, di depan Maybank KCP Palangkaraya di Duta Mall, setelah melakukan semua cara diatas.
Nabung Rutin, Dapat hadiah berupa voucher untuk setoran awal porsi Haji & hadiah sajadah

Setoran mulai Rp6 juta bisa dapat nomor porsi Haji dan sajadah dengan buka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), Maybank Tabungan MyArafah dan nabung rutin di Maybank Tabungan MyPlan Plus iB.

Syarat dan ketentuan:

  1. Program berlaku bagi yang sudah menjadi Nasabah Maybank atau yang belum menjadi Nasabah Maybank.
  2. Program berlaku hanya untuk pendaftaran Haji Reguler.
  3. Nasabah wajib melakukan pembukaan RTJH di cabang Maybank dengan membawa KTP asli dan foto copy Kartu Keluarga.
  4. Nasabah yang melakukan pembukaan RTJH adalah Nasabah yang sama yang membuka Maybank Tabungan MyArafah/SuperKidz iB dan Maybank Tabungan MyPlan Plus iB.
  5. Rekening sumber dana yang digunakan dalam program ini tidak menggunakan rekening joint account (OR/AND/QQ).
  6. Cara mengikuti program ini:
    1. Nasabah mengisi Online Form untuk selanjutnya akan dihubungi oleh Petugas Maybank, atau
    2. Kunjungi cabang Maybank sesuai dengan Provinsi yang tertera di KTP Nasabah
      1. Maybank Tabungan MyArafah/SuperKidz iB sebagai rekening sumber dana
        1. Maybank Tabungan SuperKidz iB untuk Nasabah usia 12 - <17 tahun.
        2. Maybank Tabungan MyArafah untuk Nasabah ≥ 17 tahun.
      2. Maybank Tabungan MyPlan Plus iB  untuk nabung rutin oleh Nasabah yang akan otomatis  auto debet per bulannya dari rekening sumber dana sesuai skema yang dipilih.
      3. Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH)  melalui jaringan kantor cabang Maybank & Maybank Syariah.
    3. Lakukan penempatan dana sesuai dengan skema program yang dipilih berikut:

      Tipe Hadiah

      Setoran Awal di RTJH (Rp)

      Hadiah berupa voucher sebagai setoran awal Haji

      Nabung Rutin di Maybank Tabungan MyPlan Plus iB

      Periode Nabung Rutin (bulan)

      Setoran Awal (Rp)

      Setoran Bulanan (Rp)*

      Estimasi Dana Terkumpul (Rp)

      Tipe 1

      6.000.000,-

      Rp19.000.000,-

      120

      100.000,-

      1.300.000,-

      158.002.671,-

      Tipe 2

      10.000.000,-

      Rp15.000.000,-

      36

      100.000,-

      9.900.000,-

      348.730.006,-

      Tipe 3

      60

      100.000,-

      3.600.000,-

      214.682.851,-

      Tipe 4

      120

      100.000,-

      1.100.000,-

      133.710.593,-

      Tipe 5

      13.000.000,-

      Rp12.000.000,-

      36

      100.000,-

      7.900.000,-

      278.299.950,-

      TIpe 6

      60

      100.000,-

      2.900.000,-

      172.958.808,-

      Tipe 7

      120

      100.000,-

      900.000,-

      109.418.515,-

      Tipe 8

      16.000.000,-

      Rp9.000.000,-

      36

      100.000,-

      6.000.000,-

      211.391.398,-

      Tipe 9

      60

      100.000,-

      2.200.000,-

      131.234.766,-

      Tipe 10

      120

      100.000,-

      800.000,-

      97.272.476,-

      *Setoran bulanan ke-1 dilakukan di bulan berikutnya setelah bulan pembukaan rekening

      Kuota berlaku untuk Nasabah pertama yang melakukan pembukaan Maybank Tabungan/Tabungan iB dan melakukan setoran awal sesuai syarat & ketentuan yang berlaku.

  1. Hadiah berupa voucher hingga Rp19 juta sebagai setoran awal Haji ke rekening RTJH bisa didapatkan maksimal 3 hari kerja setelah melakukan setoran ke RTJH dan nabung rutin di Maybank Tabungan MyPlan Plus iB sesuai skema yang dipilih Nasabah.    
  2. Mekanisme pemberian tambahan dana sebagai berikut:
    1. Total dana yang akan masuk di RTJH Nasabah sebesar Rp25 juta berasal dari setoran Nasabah ditambah dengan tambahan dana untuk porsi Haji dari Maybank.
    2. Tambahan dana akan dikreditkan ke RTJH Nasabah sejumlah dana sesuai table skema nabung. Dana yang dikreditkan akan dijadikan dana setoran awal Haji Nasabah (pendaftaran nomor validasi Haji).
  3. Nasabah akan dikenakan biaya administrasi pembatalan program dan biaya administrasi penutupan rekening sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan produk tabungan yang dipilih apabila :
    1. Nasabah menutup rekening sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
    2. Terdapat gagal debet pada rekening sumber sebanyak 3 (tiga) kali setoran bulan, sehingga rekening akan tutup secara otomatis oleh sistem. Nasabah wajib menyediakan  dana di rekening Maybank Tabungan MyPlan Plus iB setiap bulannya pada tanggal pendebetan yang dipilih nasabah, sesuai dengan jumlah setoran bulanan untuk menghindari gagal debet.
    3. Rekening Nasabah ditutup sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan atas permintaan Ahli Waris/gagal debet sebanyak 3 (tiga) kali karena Nasabah meninggal dunia dan/atau untuk keperluan lainnya.
  4. Informasi terkait biaya administrasi pembatalan program/mekanisme pembatalan program
    KLIK DISINI
  5. Estimasi dana terkumpul belum termasuk biaya admin bulanan dan hanya berupa perkiraan. Nilai dana yang diterima dapat berbeda sesuai dengan realisasi bagi hasil produk Syariah.
  6. Nasabah memberikan kuasa ke Bank untuk bisa membatalkan porsi Haji Nasabah jika Nasabah gagal menabung dan masih ada kekurangan biaya  (biaya administrasi pembatalan program dan biaya administrasi penutupan rekening sebelum jatuh tempo) yang tidak dibayar Nasabah. Kekurangan biaya tersebut akan diambil oleh Bank dari dana hasil pembatalan porsi Haji Nasabah. Atas pembatalan porsi Haji yang dilakukan oleh Bank tersebut, Nasabah akan dikenakan biaya penanganan pembatalan porsi Haji.
  7. Tambahan dana yang diberikan sudah dalam nilai (nett), setelah dikenakan pajak sebesar 20%.
  8. Tambahan dana yang diberikan berasal dari sumber dana Bank dan bukan merupakan bagian dari bagi hasil Nasabah.
  9. Nasabah akan tetap mendapatkan imbal hasil tabungan, sesuai dengan ketentuan imbal hasil yang berlaku.
Syarat dan ketentuan umum