• DIGITAL SOLUTIONS
  • LOGIN M2U

Hubungi Kami Temukan Kami Kartu Kredit Maybank Bank Online
id - en
Tentang Maybank Karir BERITA & PENGUMUMAN APLIKASI ONLINE PROMOSI Digital Solutions
PRIVILEGE PREMIER SYARIAH
Indonesia
Indonesia
BACK
Panduan
Keuntungan Tabungan Emas PegadaianBiaya-BiayaRisiko Tabungan Emas Pegadaian

Apa Itu Tabungan Emas Pegadaian?

Tabungan Emas Pegadaian adalah salah satu bentuk investasi dalam produk Tabungan Emas yang dimiliki PT Pegadaian yang diperoleh dari transaksi pembelian Emas melalui fitur Tabungan Emas Pegadaian di M2U ID App (mobile banking) dan dititipkan di Pegadaian. Produk ini dapat diakses bagi Nasabah yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Keuntungan Menabung Emas di M2U ID App (mobile banking)

  • Tersedia di M2U ID App (mobile banking) sehingga transaksi lebih mudah dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
  • Tanpa biaya transaksi. Tidak ada biaya administrasi untuk transaksi pembelian dan penjualan.
  • Dijamin 24 karat. Emas yang dijual di M2U ID App (mobile banking) memiliki kadar kemurnian 24 karat.
  • Registrasi mudah, dapat dilakukan hanya melalui M2U ID App (mobile banking).
  • Dikelola secara professional dan transparan.
  • Harga beli dan jual yang kompetitif. Tersedia informasi harga emas terkini setiap hari.
  • Pembelian secara berkala. Nasabah dapat melakukan pembelian emas secara otomatis (mingguan/bulanan).
  • Nasabah dapat melakukan melakukan transaksi emas mulai dari 0,01 gram atau Rp10.000,-
    Nasabah dapat melakukan penjualan dan pembelian maksimum masing-masing 100 gram.

Biaya-Biaya

Berikut merupakan biaya-biaya dalam melakukan transaksi Tabungan Emas Pegadaian*.

  1. Biaya Transaksi yang Dibebankan di M2U ID App (mobile banking)
    Biaya transaksi di outlet Pegadaian harus dibayarkan langsung oleh nasabah di outlet Pegadaian ketika melakukan aktivitas terhadap kepemilikan Emas nasabah di outlet Pegadaian secara tunai (tidak didebit dari saldo emas nasabah). 
    No Jenis Biaya  Besaran Biaya 
    1
    Biaya fasilitas titipan tahunan di Pegadaian Sebesar Rp 30.000/ tahun. Biaya ini akan didebit/mengurangi saldo emas nasabah yang ada di M2U ID App setiap tahun (tanggal pendebitan biaya dihitung dari setahun setelah nasabah melakukan pendaftaran akun Pegadaian di M2U ID App). Namun biaya ini tidak akan dibebankan kepada nasabah pada tahun pertama ketika nasabah melakukan Pembukaan Rekening sebagai bentuk promosi.
    2 Biaya Administrasi Transaksi Beli/Jual Emas Rp0,- (bebas biaya admin)
     
  2. Biaya Dibebankan Saat Transaksi di Outlet Pegadaian
    Biaya transaksi di outlet Pegadaian ketika melakukan aktivitas terhadap kepemilikan Emas nasabah di outlet Pegadaian. 
    No Jenis Biaya  Besaran Biaya 
    1
    Biaya Cetak Buku Tabungan Pegadaian Rp10.000,- secara tunai (tidak didebit dari saldo emas nasabah)
    2 Biaya Cetak Rekening Koran Pegadaian Rp2.000,-/lembar secara tunai (tidak didebit dari saldo emas nasabah)
    3 Biaya Penggantian Buku Tabungan Pegadaian Rp10.000,- secara tunai (tidak didebit dari saldo emas nasabah)
    4 Biaya Penutupan Rekening Pegadaian Rp30.000,- didebit dari saldo emas nasabah yang mengendap

    *dapat berubah sewaktu-waktu

Risiko Produk Tabungan Emas Pegadaian 

  1. Produk Tabungan Emas Pegadaian merupakan produk milik Pegadaian dan bukan merupakan produk Maybank Indonesia. Maybank Indonesia hanya merupakan agen penjual produk ini.  Produk Tabungan Emas Pegadaian ini merupakan salah satu bentuk produk investasi sehingga produk ini tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maybank Indonesia tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang muncul atas produk Tabungan Emas Pegadaian tersebut. 
  2. Transaksi jual-beli emas merupakan aktivitas yang berisiko dikarenakan kecenderungan harga emas yang fluktuatif. Harga emas pada M2U ID App (mobile banking) akan diperbarui oleh Pegadaian sewaktu-waktu mengikuti harga emas global. M2U ID App (mobile banking) akan menampilkan informasi harga jual/beli emas hari ini sehingga Nasabah dapat melakukan monitoring dan pengecekan harga emas serta potensi untung/rugi atas nilai emas yang dimiliki oleh Nasabah. Nasabah diharapkan menimbang dan memahami dalam membuat keputusan untuk membeli emas sebagai bentuk investasi pada fitur Tabungan Emas. 
  3. Kemungkinan terdapat keluhan/pertanyaan dari Nasabah atas pembagian data Nasabah kepada Pegadaian. Pembagian data Nasabah tersebut untuk keperluan pendaftaran akun Tabungan Emas Pegadaian dan transaksi Tabungan Emas Pegadaian. Dimungkinkan juga akan terdapat potensi penggunaan data oleh Pegadaian untuk tujuan komunikasi dan marketing Pegadaian. Dimungkinkan juga akan terdapat potensi penggunaan data oleh Pegadaian.
  4. Terdapat kemungkinan adanya perubahan/pembaharuan/penambahan syarat dan ketentuan transaksi Tabungan Emas. Pegadaian/Maybank akan menginformasikan kepada Nasabah 30 hari kerja sebelum perubahan/pembaharuan/penambahan syarat dan ketentuan tersebut berlaku.
  5. Risiko sistem tidak dapat diakses ketika Nasabah akan melakukan transaksi dimungkinkan dapat terjadi. Apabila terjadi kegagalan atau kendala transaksi lainnya, Nasabah dapat menghubungi layanan 24 jam Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri) atau melalui email di customercare@maybank.co.id (Senin – Jumat pukul 08:00 – 20:00 WIB dan Sabtu - Minggu pukul 08:00 – 17:00 WIB).
  6. Risiko transaksi emas Nasabah gagal dikarenakan tidak sesuai dengan ketentuan (termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan dan persyaratan transaksi emas Pegadaian, ketentuan batas transaksi Emas Pegadaian yang berlaku, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku). Agar transaksinya tidak gagal/ditolak oleh sistem, Nasabah harap melakukan transaksi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  7. Akun emas Pegadaian yang tidak aktif (yang dikarenakan saldo emas mengendap yang dimiliki Nasabah tidak cukup untuk membayar biaya titipan tahunan) tidak dapat diaktifkan kembali. Untuk dapat melakukan transaksi emas kembali. Nasabah harus melakukan proses pembukaan akun emas Pegadaian yang baru. 

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas Pegadaian

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas Pegadaian
Syarat dan Ketentuan Transaksi Tabungan Emas Pegadaian di M2U ID App
FAQ Tabungan Emas Pegadaian

Informasi Ringkasan Produk

LIHAT DETAIL

Artikel Terbaru

LIHAT SEMUA

LIFESTYLE

Tips dan Cara Investasi Emas Secara Berkala di M2U ID App


GUIDANCE

Infografik: Mudahnya Investasi Emas Digital di Tabungan Emas Pegadaian via M2U ID App


TIPS

Manfaat dan Cara buka Tabungan Emas Pegadaian untuk Pemula


LIFESTYLE

Manfaat dan Cara buka Tabungan Emas Pegadaian di M2U ID App

  • maybank logo
  • Maybank Indonesia | Kemudahan Transaksi Finansial di Ujung Jari Anda
  • MAYBANK PREMIER
  • Maybank Investasi
  • Tabungan Emas Pegadaian

DIGITAL SOLUTIONS

360 Digital Wealth
M2U ID App
M2U ID Web
Maybank ATM
Fitur M2U ID
Promosi
Hello M2U
Panduan Transaksi
Limit dan Biaya Transaksi
Syarat dan Ketentuan
Keamanan dan Privasi M2U
FAQ

SIMPANAN

Maybank Tabungan
Maybank Giro
Deposito Berjangka
Promo Maybank Tabungan
Tarif & Biaya
Suku Bunga

KARTU KREDIT

Ajukan Sekarang
Penawaran Spesial Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Informasi Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Treats Points Maybank Kartu Kredit
Tarif dan Biaya Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Asuransi Kartu Kredit | Maybank Indonesia

PINJAMAN

KPR Syariah
Premier Reward | Maybank Indonesia
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Kredit Multiguna
Kredit Pemilikan Mobil
Kredit Pemilikan Motor
Tarif dan Biaya Pinjaman
Suku Bunga dan Skema Kredit

MAYBANK PREMIER

Debit Premier
Edlink+ConneX
Maybank Premier
Maybank Privilege
Pengkinian Data Nasabah | Maybank Indonesia
Maybank RDN – Rekening Dana Nasabah
Maybank Investasi
Maybank KPM Premier
Aset Proteksi

SYARIAH

Shariah Wealth Management
Simpanan Syariah
Promo Maybank Tabungan Syariah
Haji dan Umroh
Layanan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh - Maybank Indonesia
Bisnis Syariah
Pembiayaan Properti iB
Pembiayaan Pemilikan Mobil iB
Pembiayaan Pemilikan Motor iB
Informasi Imbal Hasil
Shariah Leaders Forum

Layanan Lainnya - Maybank Indonesia

Buka Rekening Tabungan Online
Bantuan Nasabah
Japan Desk
Promosi
Contact Center
Berita & Pengumuman
KPM Privilege
Lokasi Cabang & ATM Maybank Indonesia
Refer a Friend
Informasi Tarif & Biaya Layanan
Informasi Suku Bunga Maybank Indonesia
Suku Bunga Dasar Kredit
Edukasi & Informasi untuk Nasabah
Jaringan Eksternal Maybank Indonesia
Whistle Blowing
Keamanan dan Privasi
Panduan Bermedia Sosial

Tentang Maybank Indonesia

Dewan Komisaris
Direksi Maybank Indonesia
Dewan Pengawas Maybank Syariah
Tata Kelola Maybank Indonesia
Investor Relation Maybank Indonesia
CSR Maybank Indonesia
Penghargaan

Membangun Karir Besar Bersama Maybank Indonesia

Kenapa Karir di Maybank Indonesia jadi Pilihan Tepat
Berkarier bersama Maybank Indonesia bagi Lulusan Baru
Penghargaan Human Capital Maybank Indonesia
Instagram Youtube Facebook Twitter
Tentang Kami Hubungi Kami Site Map
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui suku bunga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang berlaku silakan KLIK DISINI

Pilih Negara

  • Indonesia
    Indonesia
  • Malaysia
    Malaysia
  • Singapore
    Singapore
  • Philippines
    Philippines
  • Cambodia
    Cambodia

Data Anda sedang di proses, mohon menunggu sebentar...   pre-loader

Masukkan username Anda
untuk memulai perbankan online

LOGIN
LUPA USERNAME/PASSWORD?
Belum punya akun? REGISTER DI SINI
 

Corporate Online Services