Maybank GIFT
Nabung dan dapatkan hadiah langsung, mulai dari perlengkapan rumah, logam mulia hingga gadget terbaru!
Periode hingga 31 Desember 2026
Pilihan Hadiah Maybank GIFT Produk Tabungan
Hadiah Perlengkapan Rumah
Syarat & Ketentuan
- Kunjungi cabang Maybank terdekat untuk ikut serta dalam program Maybank Gift.
Info cabang Maybank
KLIK
DISINI
- Silakan pilih skema yang diinginkan :
- Skema Top Up
- Skema ini berlaku untuk jenis Maybank Tabungan sebagai berikut:
- Maybank Tabungan U atau U iB
- Maybank Tabungan Reguler atau Reguler iB (kecuali
Tabungan iB dengan akad Wadiah)
- Maybank Tabungan MAKSI atau MAKSI iB
- Maybank Tabungan Woman One atau Woman One iB
- Maybank Tabungan MyArafah
- Maybank Tabungan Payroll One iB
- Maybank Tabungan SuperKidz atau SuperKidz iB (maksimum
tenor 12 bulan)
- Tidak berlaku untuk rekening joint account
(OR/AND/QQ)
- Dana wajib diblokir sesuai dengan nominal penempatan dan jangka
waktu program yang dipilih Nasabah.
- Apabila dana diambil sebelum jangka waktu blokir selesai atas
permintaan Nasabah dikarenakan alasan apapun termasuk Nasabah
meninggal dunia, maka akan dikenakan biaya penalti/biaya
administrasi pembatalan/administrasi program sesuai ketentuan
yang berlaku.
- Skema Nabung Rutin
- Nabung rutin dengan buka Maybank Tabungan MyPlan Plus/MyPlan
Plus iB dengan ketentuan rekening sumber dari Maybank Tabungan,
kecuali :
- Maybank Tabungan dengan jenis kepemilikan rekening
joint (OR/AND/QQ), termasuk di dalamnya Maybank
Tabungan SuperKidz/Maybank Tabungan SuperKidz iB QQ.
- Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB karyawan Maybank
& Maybank Group
- Nasabah akan dikenakan biaya penalti/ biaya administrasi
pembatalan program dan biaya administrasi penutupan rekening
sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan produk tabungan yang
dipilih apabila :
- Nasabah menutup rekening sebelum tanggal jatuh tempo
yang telah ditentukan.
- Terdapat gagal debet pada rekening sumber sebanyak 3
(tiga) kali setoran bulan, sehingga rekening akan tutup
secara otomatis oleh sistem. Nasabah wajib
menyediakan dana di rekening sumber dana setiap
bulannya pada tanggal pendebetan yang dipilih nasabah,
sesuai dengan jumlah setoran bulanan untuk menghindari
gagal debet.
- Rekening Nasabah ditutup sebelum tanggal jatuh tempo
yang telah ditentukan atas permintaan ahli waris/gagal
debet sebanyak 3 (tiga) kali karena Nasabah meninggal
dunia dan/atau untuk keperluan lainnya.
- Nasabah dapat berkesempatan mengikuti program ini lebih dari 1 (satu) kali
selama periode program.
- Nasabah akan tetap mendapatkan suku bunga/tingkat imbal hasil tabungan, sesuai
dengan ketentuan suku bunga/tingkat imbal hasil yang berlaku.
- Pilihan hadiah pada program ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah
ditetapkan. Maybank Indonesia tidak dapat melayani permintaan khusus dari
Nasabah untuk warna, tahun pembuatan dan/atau ukuran tertentu sehingga hal akan
menyesuaikan dengan ketersediaan.
- Hadiah akan tersedia di cabang Maybank sesuai tempat pembukaan rekening, sejak
tanggal Nasabah dinyatakan berhak atau eligible dengan ketentuan
sebagai berikut:
- Maks. 30 hari kerja untuk hadiah non elektronik dan non kendaraan,
- Maks. 45 hari kerja untuk hadiah elektronik
- Maks. 90 hari kerja untuk hadiah kendaraan dalam kondisi
off-the-road.
- Untuk hadiah cash reward akan dikreditkan dalam waktu maksimal 30 hari
kerja setelah Nasabah dinyatakan berhak atau eligible sesuai dengan
ketentuan berikut :
- Untuk skema top up, akan dikreditkan ke dalam rekening
Nasabah yang diikutsertakan untuk program.
- Untuk skema nabung rutin, akan dikreditkan ke dalam rekening sumber dana
Nasabah.
- Khusus untuk hadiah kendaraan bermotor akan diberikan dalam kondisi
off-the-road (belum termasuk biaya pajak dan biaya
administrasi resmi seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya lainnya jika ada) dan biaya yang timbul atas
biaya – biaya diatas menjadi tanggung jawab Nasabah. Bank tidak
menjanjikan atau memberikan ketentuan spesifik mengenai jarak tempuh maksimal
(kilometer) terkait hadiah tersebut, namun akan disesuaikan dengan standarisasi
dari pihak dealer yang dianggap normal pada saat hadiah diberikan
kepada Nasabah.
- Hadiah yang diberikan sudah dalam nilai (nett), setelah dikenakan pajak
sebesar 20%.
- Jika Nasabah yang meninggal sebelum proses pengambilan hadiah ke cabang Maybank,
maka hadiah dapat diambil oleh Ahli Waris yang bersangkutan sesuai dengan
ketentuan Maybank terkait Nasabah yang meninggal dunia.
- Biaya pembatalan program klik disini
- Maybank berhak mengganti barang dengan nilai setara, apabila hadiah sudah tidak
tersedia lagi.
- Hadiah yang akan diterima merupakan produk pihak ketiga, sehingga apabila ada
keluhan terkait dengan produk tersebut dapat disampaikan kepada Distributor
resmi dari hadiah tersebut.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang
atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan
salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan
sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
Dapatkan juga hadiah langsung KrisFlyer Miles yang dapat ditukarkan tiket
liburan ke destinasi impian dengan mengunjungi cabang Maybank terdekat. Tersedia juga pilihan hadiah
lainnya untuk program Maybank GIFT melalui M2U ID App.
Yuk ikuti program Maybank GIFT sekarang!
Maybank Gift Hadiah Krisflyer Miles