• DIGITAL SOLUTIONS
  • LOGIN M2U

Hubungi Kami Temukan Kami Kartu Kredit Maybank Bank Online
id - en
Tentang Maybank Karir BERITA & PENGUMUMAN APLIKASI ONLINE PROMOSI Digital Solutions
PRIVILEGE PREMIER SYARIAH
Indonesia
Indonesia
BACK
BIAYA PEMBIAYAANBIAYA PELUNASANBIAYA PENYIMPANAN DOKUMEN JAMINAN

Tarif & Biaya Pembiayaan Properti iB

Untuk meningkatkan pelayanan keamanan dan kenyaman dalam bertransaksi serta perlindungan terhadap dana Anda, Maybank memberlakukan biaya dan limit yang kompetitif dalam setiap produk dan layanannya.

BIAYA - BIAYA PEMBIAYAAN

No. Biaya Pembiayaan
1 Admin untuk Syariah 1,00% dari plafond pembiayaan
2 BAP (Biaya Administrasi Pembiayaan) 0,10% dari plafond pembiayaan dan minimal Rp400.000,-
3 Asuransi Jiwa Syariah Sesuai ketentuan
4 Asuransi Kebakaran Syariah Sesuai ketentuan
5 Biaya Notaris Sesuai ketentuan
6 Biaya Taksasi Internal
  • Rp500 ribu (plafond ≤ Rp 1 Milyar)
  • Rp750 ribu (plafond > Rp 1 Milyar)
  Biaya taksasi internal berlaku untuk pengajuan properti second, yang harus dibayarkan sebelum taksasi dilakukan dan biaya tersebut tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

Biaya Pelunasan sebelum Jatuh Tempo Pembiayaan Properti iB

Hubungi Maybank Customer Care  di nomor telepon 1500611 atau email KPRAccountMaintenance2@maybank.co.id atau kunjungi cabang Maybank terdekat untuk informasi biaya & formulir pelunasan.

Biaya Penyimpanan Dokumen Jaminan

Biaya penyimpanan dokumen jaminan jika dokumen jaminan tidak diambil dalam waktu 2 bulan sejak fasilitas dilunasi sebesar Rp20 ribu/ hari kalender.

Ketentuan

Mekanisme Pelunasan Pembiayaan Properti iB

  1. Pelunasan sebagian dan seluruhnya hanya dapat dilakukan maksimal tanggal 20 setiap bulan.
  2. Untuk konfirmasi pelunasan harap menghubungi Maybank Customer Care di nomor telepon 1500611 (dari ponsel).
  3. Nasabah wajib mengisi formulir pelunasan dan ditandatangani di atas meterai. Formulir pelunasan di email ke KPRAccountMaintenance2@maybank.co.id atau difax ke 021-6122859 paling lambat H-14 dari tanggal pelunasan. Asli formulir pelunasan harus sudah diterima oleh maksimal H-3.
  4. Dana pelunasan harus tersedia di rekening pendebetan paling lambat H-1 dari tanggal pelunasan.
  5. Untuk pelunasan seluruhnya, asli dokumen jaminan dapat diambil H+5 dari tanggal pelunasan. Nasabah dan nama pemilik jaminan datang bersama dengan membawa asli KTP.
  • maybank logo
  • Maybank Indonesia | Kemudahan Transaksi Finansial di Ujung Jari Anda
  • PINJAMAN
  • Tarif dan Biaya Pinjaman
  • KPR

DIGITAL SOLUTIONS

360 Digital Wealth
M2U ID App
M2U ID Web
Maybank ATM
Fitur M2U ID
Promosi
Hello M2U
Panduan Transaksi
Limit dan Biaya Transaksi
Syarat dan Ketentuan
Keamanan dan Privasi M2U
FAQ

SIMPANAN

Maybank Tabungan
Maybank Giro
Deposito Berjangka
Promo Maybank Tabungan
Tarif & Biaya
Suku Bunga

KARTU KREDIT

Ajukan Sekarang
Penawaran Spesial Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Informasi Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Treats Points Maybank Kartu Kredit
Tarif dan Biaya Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Asuransi Kartu Kredit | Maybank Indonesia

PINJAMAN

KPR Syariah
Premier Reward | Maybank Indonesia
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Kredit Multiguna
Kredit Pemilikan Mobil
Kredit Pemilikan Motor
Tarif dan Biaya Pinjaman
Suku Bunga dan Skema Kredit

MAYBANK PREMIER

Debit Premier
Edlink+ConneX
Maybank Premier
Maybank Privilege
Pengkinian Data Nasabah | Maybank Indonesia
Maybank RDN – Rekening Dana Nasabah
Maybank Investasi
Maybank KPM Premier
Aset Proteksi

SYARIAH

Desaku Berqurban dan Superqurban
Shariah Wealth Management
Simpanan Syariah
Promo Maybank Tabungan Syariah
Haji dan Umroh
Layanan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh - Maybank Indonesia
Bisnis Syariah
Pembiayaan Properti iB
Pembiayaan Pemilikan Mobil iB
Pembiayaan Pemilikan Motor iB
Informasi Imbal Hasil
Shariah Leaders Forum

Layanan Lainnya - Maybank Indonesia

Buka Rekening Tabungan Online
Bantuan Nasabah
Japan Desk
Promosi
Contact Center
Berita & Pengumuman
KPM Privilege
Lokasi Cabang & ATM Maybank Indonesia
Refer a Friend
Informasi Tarif & Biaya Layanan
Informasi Suku Bunga Maybank Indonesia
Suku Bunga Dasar Kredit
Edukasi & Informasi untuk Nasabah
Jaringan Eksternal Maybank Indonesia
Whistle Blowing
Keamanan dan Privasi
Panduan Bermedia Sosial

Tentang Maybank Indonesia

Dewan Komisaris
Direksi Maybank Indonesia
Dewan Pengawas Maybank Syariah
Tata Kelola Maybank Indonesia
Investor Relation Maybank Indonesia
CSR Maybank Indonesia
Penghargaan

Membangun Karir Besar Bersama Maybank Indonesia

Kenapa Karir di Maybank Indonesia jadi Pilihan Tepat
Berkarier bersama Maybank Indonesia bagi Lulusan Baru
Penghargaan Human Capital Maybank Indonesia
Instagram Youtube Facebook Twitter
Tentang Kami Hubungi Kami Site Map
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui suku bunga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang berlaku silakan KLIK DISINI

Pilih Negara

  • Indonesia
    Indonesia
  • Malaysia
    Malaysia
  • Singapore
    Singapore
  • Philippines
    Philippines
  • Cambodia
    Cambodia

Data Anda sedang di proses, mohon menunggu sebentar...   pre-loader

Masukkan username Anda
untuk memulai perbankan online

LOGIN
LUPA USERNAME/PASSWORD?
Belum punya akun? REGISTER DI SINI
 

Corporate Online Services