Bank senantiasa membangun dan memelihara komunikasi yang baik dengan regulator, investor, kalangan pasar modal, maupun masyarakat umum. Dalam hal ini, Bank telah memiliki Sekretaris Perusahaan memiliki peranan penting dalam memastikan kelancaran komunikasi yang baik antara Bank dengan para pemangku kepentingan serta memastikan terselenggaranya penyampaian informasi secara tepat waktu dan akurat kepada seluruh pemangku kepentingan.
Harris P. Simanjuntak, mengawali karir di PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. sebagai Investor Relation Department Head pada tahun 2003 dan kemudian dipercaya untuk bertanggung jawab sebagai Head of Corporate Secretary selama 8 tahun sejak tahun 2007. Pada tahun 2015, beliau dipercaya untuk mengepalai divisi Anti Money Laundering & Assurance, dan sebelum menjabat sebagai Corporate Secretary beliau merupakan Head, Compliance Regulatory Affair.
Beliau memperoleh gelar Sarjana dari Institut Teknologi Bandung dan Pasca Sarjana dari program Wijawiyata Manajemen (Young Manager Program) dari Sekolah Tinggi Manajemen PPM bidang studi Keuangan.
Beliau bertindak sebagai penghubung antara PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. dengan Otoritas Pasar Modal, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia dan institusi terkait lainnya. Beliau memantau kepatuhan Bank terhadap peraturan pasar modal dan memastikan manajemen Bank memahami perubahan dan implikasinya.
Dasar Hukum
Harris P. Simanjuntak diangkat sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan efektif sejak tanggal 3 Desember 2020.
Dasar Hukum pengangkatan Harris P. Simanjuntak sebagai Sekretaris Perusahaan adalah Surat Keputusan Direksi PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. No. SK.2020.002/DIR COMPLIANCE tanggal 2 Desember 2020. Pengangkatan tersebut sudah dilaporkan ke OJK dan diumumkan kepada public melalui IDXNet (e-reporting).