Warga Negara Malaysia, berusia 69 tahun, berdomisili di Malaysia.
Riwayat Pendidikan
Dasar Hukum Penunjukan
Beliau awalnya diangkat sebagai Komisaris PT Bank Maybank Indonesia Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 25 Maret 2022 dan telah memperoleh persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjabat sebagai Komisaris dengan tanggal efektif 6 Juli 2022.
Selanjutnya, berdasarkan keputusan RUPST tanggal 17 April 2026, Perseroan menetapkan beliau sebagai Presiden Komisaris. Sampai dengan pengangkatan beliau sebagai Presiden Komisaris memperoleh persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK dan berlaku efektif, beliau tetap menjabat sebagai Komisaris.
Dengan diperolehnya persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK atas pengangkatannya sebagai Presiden Komisaris dengan tanggal berlaku efektif pada tanggal 4 Agustus 2026, Beliau menjabat sebagai Presiden Komisaris, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029.
Periode Jabatan
2026 – 2029
Pengalaman Kerja
Jabatan Rangkap
Jabatan dalam Komite Maybank Indonesia
-