Hanya untuk Anda Pemegang Maybank Kartu Kredit terpilih. Dapatkan fasilitas dana tunai (Maybank XCash) yang diambil dari pagu kredit / limit Maybank Kartu Kredit Anda dan dapat dibayarkan secara cicilan dengan bunga kompetitif flat per bulan.

Syarat & Ketentuan:

  • Program ini hanya berlaku untuk Pemegang Maybank Kartu Kredit terpilih.
  • Untuk mendapatkan fasilitas pinjaman dana tunai Maybank XCash dapat menghubungi langsung ke Maybank Customer Care di 1500611 atau +6221 78869811 (dari luar negeri) atau pihak Maybank melalui Telemarketing dan M2U ID App akan memberikan penawaran ke Pemegang Maybank Kartu Kredit yang terpilih secara langsung. Untuk melihat panduan XCash via M2U
    KLIK DISINI
  • Bunga mulai dari 0% dengan pilihan tenor hingga 24 bulan.
  • Pengajuan dana tunai min. Rp1 juta dan maks. 50% dari sisa pagu kredit Maybank Kartu Kredit Anda atau Rp100 juta.
  • Proses pengajuan maks.5 hari kerja sejak Anda melakukan pengajuan. Pengajuan dapat diproses dan disetujui apabila Maybank Kartu Kredit Anda dalam status baik (tidak dalam kondisi menunggak, ditangguhkan, dibatalkan, atau melanggar syarat dan ketentuan dan/atau perjanjian Pemegang Maybank Kartu Kredit) dan pagu kredit masih mencukupi.
  • Untuk proses pencairan dana tunai sebagai berikut:
    1. Setelah selesai diproses dan disetujui, dana tunai akan ditransfer ke rekening Maybank untuk pengajuan melalui M2U ID App dan ke Rekening Maybank Kartu Kredit (RKK) untuk pengajuan melalui Telemarketing dan Customer Care.
    2. Pagu kredit / limit Anda akan diblokir sebesar total dana tunai (pokok+bunga) dan jumlah pagu kredit Maybank Kartu Kredit yang terblokir otomatis akan berkurang saat adanya pembayaran cicilan per bulan.
    3. Penarikan dana tunai di Rekening Maybank Kartu Kredit (RKK) dapat melalui ATM dengan menggunakan PIN Maybank Kartu Kredit Anda atau mengunjungi cabang Maybank terdekat dengan membawa KTP dan Maybank Kartu Kredit Anda.
  • Dikenakan biaya proses Maybank XCash sebesar Rp20 ribu/pencairan.
  • Jika Pemegang Kartu Kredit melakukan pelunasan dipercepat maka yang akan ditagihkan seluruh total cicilan yang belum ditagihkan yang terdiri dari cicilan yang sudah jatuh tempo + sisa pokok hutang yang belum jatuh tempo + sisa bunga yang belum jatuh tempo (jika ada) + biaya lainnya seperti bunga dan denda keterlambatan (jika ada).
  • Pelunasan atau pembatalan cicilan sebelum tenor selesai akan dikenakan biaya penalty sebesar Rp300 ribu per transaksi.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan melalui website www.maybank.co.id
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak melakukan penolakan atas pengajuan dana tunai dengan pertimbangan tertentu, tanpa harus memberitahukan alasan penolakan kepada Pemegang Maybank Kartu Kredit.
  • Hal-hal yang tidak disebutkan diatas akan mengacu pada syarat dan ketentuan program yang telah ditetapkan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk.