01 Juli 2026

PEMBERITAHUAN

 

Nasabah yang terhormat,

Sehubungan dengan penyesuaian kebijakan Bank Indonesia untuk mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah, serta meningkatkan efektivitas pemantauan untuk memastikan transaksi valuta asing dilakukan berdasarkan kegiatan ekonomi rill, bersama ini kami informasikan penyesuaian limit maksimum (threshold) transaksi Valuta Asing di Maybank yang efektif berlaku mulai 1 Juli 2026.

Penyesuaian ini mengacu pada ketentuan regulator sebagai berikut:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga Atas PADG Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Transaksi Pasar Valuta Asing
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas PADG Nomor 21/28/PADG/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah.

Perubahan ini berlaku pada seluruh layanan transaksi valuta asing di Maybank melalui M2U ID App (mobile banking), M2U ID Web (internet banking), M2E untuk Nasabah Korporasi, dan kantor cabang.

Perubahan Ketentuan Transaksi Valas M2U ID App, M2U ID Web, dan M2E untuk Nasabah Korporasi

  • Berikut rangkuman perubahan ketentuan transaksi valuta asing:
    Perihal Berlaku Hingga 30 Juni 2026 Berlaku Mulai 1 Juli 2026
    Transaksi Rupiah ke Valuta Asing

    Ekuivalen USD25,000/Bulan/Nasabah

    1. Transaksi melalui M2U ID App melebihi ekuivalen USD25,000/bulan/Nasabah maka Nasabah wajib melampirkan/upload dokumen underlying.
    2. Transaksi melalui M2U ID Web tidak dapat melebihi ekuivalen USD25,000/bulan/Nasabah
    3. Transaksi melalui M2E melebihi ekuivalen USD25,000/bulan/Nasabah maka Nasabah wajib menggunakan Deal ID dan melampirkan/upload dokumen underlying

    Ekuivalen USD10,000/Bulan/Nasabah

    1. Transaksi melalui M2U ID App melebihi ekuivalen USD10,000/bulan/Nasabah maka Nasabah wajib melampirkan/upload dokumen underlying
    2. Transaksi melalui M2U ID Web tidak dapat melebihi ekuivalen USD10,000/bulan/Nasabah
    3. Transaksi melalui M2E melebihi ekuivalen USD10,000/bulan/Nasabah maka Nasabah wajib menggunakan Deal ID dan melampirkan/upload dokumen underlying
    Transfer Valuta Asing ke Valuta Asing

    Ekuivalen USD50,000/Transaksi

    1. Transaksi melalui M2U ID App melebihi ekuivalen USD50,000/transaksi maka Nasabah wajib melampirkan/upload dokumen underlying.
    2. Transaksi melalui M2U ID Web tidak dapat melebihi ekuivalen USD50,000/transaksi.
    3. Transaksi melalui M2E melebihi ekuivalen USD50,000/transaksi maka Nasabah wajib menggunakan Deal ID dan melampirkan/upload dokumen underlying

    Ekuivalen USD25,000/Transaksi

    1. Transaksi melalui M2U ID App melebihi ekuivalen USD25,000/transaksi maka Nasabah wajib melampirkan/upload dokumen underlying.
    2. Transaksi melalui M2U ID Web tidak dapat melebihi ekuivalen USD25,000/transaksi.
    3. Transaksi melalui M2E melebihi ekuivalen USD25,000/transaksi maka Nasabah wajib menggunakan Deal ID dan melampirkan/upload dokumen underlying.
  • Transaksi Valuta Asing melalui M2E dengan tanggal settlement Non Today (Spot/Tomorrow/Forward) harus menggunakan Deal ID dan melampirkan/upload dokumen underlying.

  • Ketentuan Layanan Transaksi Valuta Asing di Kantor Cabang Maybank

    1. Penyesuaian threshold transaksi pasar valuta asing yang tidak termasuk dalam transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (Non-LCT) wajib disertai dengan underlying transaksi, dengan perincian di bawah ini
      RINCIAN PENYESUAIAN (USD/ekuivalen)
      No Jenis Transaksi Beli Jual

      Berlaku Hingga
      30 Juni 2026

      Berlaku Mulai
      1 Juli 2026

      Berlaku Hingga
      30 Juni 2026

      Berlaku Mulai
      1 Juli 2026

      1. Tunai/ Today,
      Tomorrow & Spot
      >USD25,000 per bulan per Nasabah

      >USD 10,000 per bulan per Nasabah

      N/A N/A
      2. Forward;
      Domestic Non-
      Deliverable
      Forward (DNDF)
      ≥USD100,000 per bulan per Nasabah ≥USD100,000 per bulan per Nasabah ≥USD10,000,000 per transaksi ≥USD10,000,000 per transaksi
      3. Swap ≥USD10,000,000 per transaksi ≥USD10,000,000 per transaksi ≥USD10,000,000 per transaksi ≥USD10,000,000 per transaksi
      4. Cross Currency
      Swap (CCS);
      Option; Structured
      Product
      ≥USD100,000 per bulan per Nasabah ≥USD100,000 per bulan per Nasabah ≥USD1,000,000 per transaksi ≥USD1,000,000 per transaksi
    2. Transfer dana keluar dalam valas dengan nominal di atas USD25,000 (Dua Puluh Lima Ribu Dolar Amerika Serikat) atau ekuivalennya, per transaksi, wajib disertai dengan underlying transaksi.

Untuk informasi produk dan/atau layanan 24/7, dapat menghubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri), atau melalui email ke   customercare@maybank.co.id

 

Terima kasih.

Hormat kami,

Maybank Indonesia