Ibadah Haji tenang & nyaman dengan persiapan matang. Mulai dari Manasik Haji, tiba di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air, lebih nyaman dengan dukungan finansial menggunakan Maybank Tabungan MyArafah dengan berbagai keuntungan:

  • Setoran awal ringan, mulai dari Rp100.000,- (Rekening IDR) atau USD10 (Rekening USD).
  • Kurs kompetitif untuk tarik tunai dengan Maybank Kartu ATM/Debit MyArafah di Arab Saudi.
  • Bebas biaya administrasi bulanan.
  • Perlindungan asuransi Syariah untuk jiwa dan kecelakaan hingga Rp2 miliar*.
  • Transaksi finansial via M2U ID App/M2U ID Web kapan pun & di mana pun.
  • Bebas biaya tarik tunai 2x setiap bulan di ATM mana pun di Arab Saudi.

Info Maybank Tabungan MyArafah
KLIK DI SINI

Nikmati bebas biaya tarik tunai hingga 20x/bulan di ATM mana pun di Arab Saudi.

Spesial bagi Anda yang membuka Maybank Tabungan MyArafah di event ini akan mendapatkan:

  • 2x transaksi tarik tunai langsung bebas biaya.
  • 18x transaksi berikutnya hingga 31 Juli 2025 akan dikenakan biaya terlebih dahulu, namun dikembalikan dalam bentuk cashback di bulan berikutnya.

Selain itu dapatkan hadiah sajadah travel dan kesempatan untuk ikutan lucky dip dengan berbagai hadiah menarik, jika melakukan penempatan dana.

Periode 25-26 April 2025

Syarat dan ketentuan program:

  • Berlaku untuk yang belum atau yang sudah menjadi Nasabah Maybank.
  • Jika belum memiliki Maybank Tabungan MyArafah silakan kunjungi booth Maybank saat event berlangsung untuk buka Maybank Tabungan MyArafah.
  • Ketentuan bebas biaya tarik tunai di ATM mana pun di Arab Saudi:
    1. Bebas biaya tarik tunai 2x setiap bulan.
    2. Tambahan bebas biaya tarik tunai hingga 18x setiap bulan, khusus untuk transaksi tarik tunai hingga 31 Juli 2025 dan buka Maybank Tabungan MyArafah pada saat event berlangsung.
    3. Mekanisme bebas biaya tarik tunai:
      1. Nasabah akan dikenakan Rp26 ribu per tarik tunai di ATM mana pun di Arab Saudi & akan dikembalikan dalam bentuk cashback di bulan berikutnya setiap bulannya.
      2. Pada saat pengkreditan cashback, Maybank Tabungan MyArafah yang dimiliki harus dalam status aktif apabila rekening tersebut tidak aktif atau telah ditutup, maka cashback tidak dapat diberikan.
  • Cara mendapatkan hadiah:
    1. Sajadah travel
      Diberikan setelah berhasil melakukan pembukaan Maybank Tabungan MyArafah di booth Maybank saat event.
    2. Kesempatan ikutan lucky dip
      1. Melakukan penempatan dana min. Rp5 juta di Maybank Tabungan MyArafah.
      2. Hadiah untuk 50 Nasabah pertama yang melakukan penempatan dana sesuai syarat & ketentuan yang berlaku. Adapun hadiah yang dapat Anda terima saat event sebagai berikut:
        1. Tumbler eksklusif
        2. Reusable shopping bag
        3. Mini fan portable
        4. Voucher GoPay senilai Rp100 ribu
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan lebih lanjut serta Penolakan atas pengajuan Pembukaan Rekening yang dilakukan oleh Nasabah, mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.
  • Nasabah akan tetap mendapatkan tingkat imbal hasil Maybank Tabungan iB, sesuai dengan ketentuan suku tingkat imbal hasil yang berlaku.
  • Seluruh hadiah tidak dapat ditukar dengan alasan apa pun.

*) Perlindungan asuransi Syariah merupakan produk asuransi rekanan Maybank. Maybank melakukan pembayaran kontribusi (premi) produk asuransi, tidak menerima komisi dan tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul dari produk asuransi yang ditawarkan. Produk asuransi tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai Lembaga Penjamin Simpanan.