26 Juni 2026
Nasabah Korporasi yang terhormat,
Terima kasih atas kesetiaan dan kepercayaan Anda telah memilih PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank Indonesia”) sebagai mitra keuangan Anda.
Bersama ini kami informasikan bahwa untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bertransaksi melalui M2E, terdapat perubahan terkait metode otorisasi transaksi dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Perubahan | Ketentuan Hingga 06 Agustus 2026 | Ketentuan Efektif 07 Agustus 2026 |
| Otorisasi Transaksi via M2E | Menggunakan Hard Token | Dapat menggunakan Secure2u via Aplikasi M2E |
Hard Token = Token Fisik untuk Otorisasi Transaksi
Nasabah perlu melakukan aktivasi Secure2u untuk dapat melakukan otorisasi transaksi di Aplikasi M2E. Penggunaan hard token tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku hingga perangkat hard token tidak lagi dapat digunakan.
Terima kasih.
Hormat Kami,
Maybank Indonesia
#m2e #pengumuman