Dukungan Sertifikasi Halal & Pembiayaan Bisnis agar Produk Semakin Kompetitif

03 November 2025

cara mendapatkan sertifikasi halal

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, kualitas dan kepercayaan menjadi dua faktor utama penentu keberhasilan sebuah produk. Konsumen masa kini tidak hanya mempertimbangkan harga dan kemasan, tetapi juga nilai dan standar yang terkandung dalam produk tersebut. Salah satu standar yang semakin mendapat perhatian adalah sertifikasi halal.

Sertifikasi halal bukan lagi sekadar label yang menunjukkan kehalalan suatu produk, melainkan telah menjadi strategi bisnis kompetitif yang mempengaruhi citra merek, akses pasar dan loyalitas konsumen. Dalam konteks global, di mana kesadaran terhadap produk halal terus meningkat, memiliki sertifikat halal berarti membuka pintu yang lebih luas untuk pertumbuhan usaha.

Sertifikasi Halal: Standar Kepercayaan dan Daya Saing

Kesadaran masyarakat terhadap produk halal terus meningkat, tidak hanya di Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tetapi juga di berbagai negara lainnya. Produk halal kini dipandang sebagai jaminan mutu dan keamanan, bukan hanya dari sisi keagamaan, tetapi juga dari aspek kebersihan, etika produksi, dan keamanan bahan baku.

Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal berfungsi sebagai bukti nyata bahwa produk mereka telah melewati proses verifikasi yang ketat dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh lembaga resmi. Dengan kata lain, sertifikasi halal meningkatkan kredibilitas merek dan memperluas kepercayaan konsumen.

Selain menjadi tolok ukur kepercayaan, sertifikasi halal juga berperan penting dalam membuka peluang bisnis baru. Banyak perusahaan ritel besar, marketplace, dan mitra ekspor yang kini mensyaratkan produk memiliki sertifikat halal untuk dapat dipasarkan secara lebih luas. Artinya, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi strategis bagi pertumbuhan usaha.

Apa Itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi halal adalah pengakuan resmi bahwa suatu produk telah memenuhi standar halal sesuai ketentuan Syariat Islam. Sertifikat ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah produk dinyatakan lulus proses audit yang dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal seperti LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan & Kosmetika) atau lembaga serupa yang terakreditasi.

Proses sertifikasi halal mencakup seluruh tahapan dalam siklus produksi, antara lain:

  1. Audit bahan baku untuk memastikan semua komponen yang digunakan bebas dari unsur haram dan najis.
  2. Pemeriksaan proses produksi untuk menilai kebersihan fasilitas, peralatan, hingga prosedur operasional.
  3. Verifikasi distribusi dan penyimpanan untuk memastikan produk halal tidak tercampur atau terkontaminasi dengan bahan non-halal.

Dengan demikian, sertifikasi halal tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga seluruh rantai proses produksi dari hulu hingga hilir.

Mengapa Pelaku Usaha Perlu Sertifikasi Halal?

Ada beberapa alasan mengapa sertifikasi halal diperlukan dalam dunia bisnis di Indonesia, di antaranya:

1.   Meningkatkan Kepercayaan dan Kredibilitas

Memiliki sertifikat halal secara langsung meningkatkan kepercayaan konsumen. Dalam era digital saat ini, di mana konsumen semakin selektif, label halal menjadi salah satu indikator utama dalam keputusan pembelian.

2.   Membuka Akses Pasar Lebih Luas

Sertifikasi halal membuka peluang bagi Pelaku Usaha untuk memperluas jangkauan produk mereka ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor. Negara-negara seperti Malaysia, Singapura & negara-negara Timur Tengah sangat memperhatikan aspek halal dalam perdagangan.

3.   Memenuhi Regulasi Pemerintah

Sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi produk yang beredar di Indonesia. Dengan mengurus sertifikasi lebih awal, Pelaku Usaha dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi tersebut.

4.   Meningkatkan Daya Saing dan Nilai Tambah

Sertifikasi halal dapat menjadi pembeda utama di tengah persaingan. Produk dengan label halal dinilai lebih terpercaya, aman dan higienis. Nilai tambah ini dapat menjadi keunggulan kompetitif yang mendorong peningkatan penjualan dan loyalitas pelanggan.

Tantangan Pelaku Usaha dalam Mengurus Sertifikasi Halal

Meski manfaatnya jelas, proses pengurusan sertifikasi halal sering dianggap rumit oleh sebagian pelaku usaha. Beberapa tantangan yang umum dihadapi antara lain:

  1. Kurangnya pemahaman prosedur dan persyaratan administrasi

    Banyak pelaku usaha, terutama UMKM (Usaha Mikro, Kecil & Menengah), belum familiar dengan tahapan dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sertifikasi halal.

  2. Biaya dan waktu dianggap sebagai beban tambahan

    Dengan pendampingan yang tepat, biaya bisa disesuaikan dengan kategori usaha dan dapat menjadi investasi jangka panjang.

  3. Proses audit dan uji laboratorium yang cukup teknis

    Setiap bahan dan proses produksi perlu didokumentasikan dengan detail untuk memastikan seluruh elemen memenuhi standar halal.

  4. Durasi penyelesaian yang bervariasi

    Proses sertifikasi halal memakan waktu sekitar 21–45 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kesiapan pelaku usaha.

Beberapa kendala tersebut yang sering membuat sebagian pelaku usaha menunda proses sertifikasi. Adanya dukungan lembaga keuangan dan mitra pendamping yang tepat, tantangan tersebut bisa diatasi dengan lebih mudah.

Dukungan Maybank untuk Sertifikasi Halal

Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung kemajuan sektor usaha di Indonesia, Maybank Indonesia menghadirkan program pendampingan sertifikasi halal bekerja sama dengan LPPOM DKI Jakarta.

Melalui kolaborasi ini, Nasabah Maybank yang memiliki usaha dapat memperoleh fasilitas pendampingan menyeluruh, mulai dari proses registrasi, pengisian dokumen, audit, hingga penerbitan sertifikat halal.

Beberapa Bentuk Dukungan Maybank:

  1. Pendampingan profesional dari tim LPPOM DKI yang berpengalaman dalam sertifikasi halal.
  2. Proses yang lebih efisien dan transparan, sesuai ketentuan BLU (kepanjangan BLU apa? dan lembaga pemeriksa halal.
  3. Biaya yang jelas dan terjangkau, dengan sistem pembayaran yang dapat disesuaikan melalui fasilitas Maybank.
  4. Pendampingan khusus Nasabah Maybank yang sudah memiliki Maybank Giro/Giro iB & mendaftarkan diri/bisnis nya untuk mendapatkan Sertifikasi Halal melalui Relationship Manager (RM), Business Financial Advisor (BFA), atau cabang Maybank terdekat.

Program dukungan sertifikasi halal dari Maybank ini berlaku hingga 30 Juni 2026, memberikan waktu yang luas bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan bisnisnya menjadi lebih kompetitif dan berstandar global.

Dengan adanya pendampingan ini, pelaku usaha tidak lagi perlu khawatir terhadap kompleksitas proses sertifikasi halal. Maybank membantu menghubungkan Nasabah dengan pihak yang tepat, sekaligus memberikan solusi finansial yang menunjang kebutuhan bisnis mereka.

Proses Sertifikasi Halal

Bagi pelaku usaha yang ingin memahami alur sertifikasi halal secara umum, berikut tahapan yang perlu dilalui:

1.   Registrasi Usaha

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi LPPOM Indonesia. Pada tahap ini, pelaku usaha perlu mengisi data perusahaan, jenis produk, serta melengkapi dokumen pendukung.

2.   Audit Dokumen dan Lapangan

Auditor halal akan memeriksa dokumen bahan baku, proses produksi, serta fasilitas yang digunakan. Jika diperlukan, dilakukan kunjungan langsung ke lokasi produksi.

3.   Uji Laboratorium

Apabila terdapat bahan yang belum jelas status halalnya, dilakukan pengujian laboratorium untuk memastikan kehalalan bahan tersebut.

4.   Verifikasi dan Review

Setelah audit selesai, hasil pemeriksaan akan diverifikasi oleh LPPOM, kemudian diserahkan kepada BPJPH untuk ditinjau.

5.   Penerbitan Sertifikat Halal

Jika semua tahapan dinyatakan sesuai standar, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal resmi yang berlaku selama empat tahun dan dapat diperpanjang.

Dengan pendampingan dari Maybank, seluruh proses ini dapat dijalani dengan lebih terarah dan efisien.

Dampak Positif Sertifikasi Halal bagi Produk dan Bisnis

Sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membawa berbagai manfaat strategis bagi bisnis:

  1. Produk Lebih Mudah Diterima Pasar

    Produk dengan sertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar ritel modern, e-commerce besar, hingga pasar ekspor.

  2. Meningkatkan Reputasi dan Brand Awareness

    Sertifikasi halal menjadi simbol tanggung jawab dan transparansi bisnis, meningkatkan citra positif di mata konsumen dan mitra bisnis.

  3. Nilai Tambah di Tengah Persaingan

    Ketika produk serupa bersaing di pasar, label halal bisa menjadi faktor pembeda yang memperkuat posisi merek.

  4. Membuka Akses ke Pembiayaan dan Kemitraan

    Banyak lembaga keuangan, distributor, dan perusahaan besar yang kini memberikan prioritas kepada mitra bersertifikat halal.

Dengan kata lain, sertifikasi halal tidak hanya menguntungkan secara moral dan legal, tetapi juga berdampak langsung pada pertumbuhan bisnis dan pendapatan jangka panjang.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, M2U ID App tidak hanya menjadi alat pembayaran, tetapi juga asisten keuangan digital yang membantu Nasabah mengelola seluruh aspek finansial mereka secara efisien.

Sertifikasi halal bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan strategi bisnis masa depan. Dengan dukungan Maybank, pelaku usaha dapat menjalani proses sertifikasi halal dengan lebih mudah dan fokus pada hal yang paling penting: mengembangkan bisnis dan memberikan produk terbaik bagi konsumen.

Ajukan pembiayaan Maybank SME dan buka Maybank Giro/Giro iB sekarang. Dapatkan pendampingan sertifikasi halal dan wujudkan bisnis yang kompetitif, berintegritas, dan berdaya saing tinggi bersama Maybank Indonesia.

Ajukan pinjaman/pembiayaan Maybank SME dan buka Maybank Giro/Giro iB.

Informasi Giro/Giro iB

Klik di sini

Informasi Pembiayaan Maybank SME

Klik di sini

Panduan Daftar Sertifikasi Halal bersama Maybank

Klik di sini