29 Januari 2019
Pada Desember 2017 lalu, Bank Indonesia (BI) meresmikan program teranyar bertajuk Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Program itu bertujuan menyatukan berbagai sistem pembayaran yang dimiliki bank berbeda.
Sejak itu pula, Maybank Indonesia merekomendasikan nasabah segera beralih menggunakan kartu debit GPN berlambang Burung Garuda.
Peluncuran program GPN oleh BI pada dasarnya merupakan terobosan untuk memberi kemudahan dalam hal transaksi antar-bank. Jika kartu berlogo Visa dan Mastercard digunakan untuk transaksi internasional maka GPN dikhususkan untuk transaksi dalam Negeri.
Berikut ini hal yang perlu diketahui untuk mengubah menjadi GPN:
Menekan Biaya Transaksi Antar-bank
Dengan semakin banyak nasabah yang mengalihkan kartu debitnya ke GPN, maka biaya transaksi antar-bank dapat ditekan serendah mungkin. BI memang memiliki visi yang mana kelak semua nasabah bank wajib menggunakan kartu berlogo GPN.
Fungsinya pun serupa dengan setiap kartu debit yang dikeluarkan oleh bank di Indonesia, dalam arti Anda bisa menggunakan GPN pada semua mesin EDC di Indonesia yang disediakan merchant langganan.
Nantinya nasabah tidak perlu ragu lagi ketika melakukan transaksi di mesin EDC bank lain, yang biasanya mengenakan biaya cukup tinggi untuk sekadar tarik tunai maupun mengecek saldo. Sebab, kartu debit GPN menyematkan kanal sistem pembayaran antar-bank yang saling terkoneksi satu sama lain.
Tidak hanya menekan biaya transaksi, penggunaan kartu berlogo GPN juga mampu mengurangi biaya administrasi bulanan.
Perlu Anda ketahui, BI telah mengisyaratkan pengurangan biaya dalam bentuk merchant discount rate (MDR) hingga 1 persen (sebelumnya 3 persen), khusus bagi perbankan yang telah menerapkan program GPN.
Peningkatan Keamanan Transaksi
Selain dapat menekan biaya, keuntungan lain dengan penerapan GPN adalah meningkatnya perlindungan nasabah, terutama berkaitan data transaksi nasabah.
Sebagai langkah mewujudkan hal tersebut, BI mengaplikasikan National Standard Indonesia Chip Card Specification (NSICCS) ke dalam setiap kartu GPN yang dirilis ke publik.
Dengan begitu, BI mencoba menjawab keresahan masyarakat terhadap adanya kasus kejahatan transaksi non-tunai seperti skimming, atau penyalinan data yang tersimpan di kartu magnetik.
Cara Mendapatkan Kartu Berlogo GPN
Untuk mendukung program nasional tersebut, sejumlah bank di Indonesia telah menerbitkan atau menyediakan kartu berlogo GPN bagi masyarakat yang ingin mengubah kartu debitnya. Seperti yang telah dilakukan Maybank, dengan memfasilitasi nasabah maupun calon nasabahnya untuk menggunakan kartu berlogo GPN itu.
Jika Anda ingin beralih ke kartu GPN, proses peralihannya tergolong mudah. Untuk nasabah pemilik kartu debit Maybank berlogo non-GPN, Anda tinggal menukarkannya di kantor cabang Maybank terdekat di seluruh Indonesia.
Jangan lupa membawa dokumen pendukung selain kartu debit lama Anda, yaitu kartu tanda penduduk (KTP) dan buku tabungan.
Sementara itu, bagi nasabah baru yang ingin membuka tabungan di Maybank, Anda dapat membuka rekening di kantor cabang terdekat dan bisa langsung memilih menggunakan fasilitas kartu debit berlogo GPN.
Sebagai informasi, dengan beralih ke GPN, artinya Anda turut mensukseskan program nasional BI dalam mengurangi penggunaan uang tunai masyarakat melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Menyadari sejumlah manfaat yang dapat diperoleh, sebaiknya Anda tak perlu menunda lagi untuk mengubah kartu debit Maybank Anda menjadi GPN!