• DIGITAL SOLUTIONS
  • LOGIN M2U

Hubungi Kami Temukan Kami Kartu Kredit Maybank Bank Online
id - en
Tentang Maybank Karir BERITA & PENGUMUMAN APLIKASI ONLINE PROMOSI Digital Solutions
PRIVILEGE PREMIER SYARIAH
Indonesia
Indonesia
BACK
Ringkasan Produk KeuntunganManfaatSyarat & KetentuanIlustrasiTentang Allianz

MyProtection Prima II

MyProtection Prima II merupakan produk Asuransi jiwa dengan pembayaran Premi berkala yang memberikan perlindungan hingga Tertanggung berusia 100 tahun sekaligus investasi dengan pilihan Subdana yang sesuai dengan kebutuhan.

Keunggulan MyProtection Prima II

Kemudahan menentukan pilihan manfaat perlindungan sesuai kebutuhan*.
105%** alokasi Premi Dasar Berkala sebagai Dana Investasi*** sejak tahun Polis ke-6 dst untuk potensi Nilai Investasi.
FLEKSIBEL dalam metode dan jumlah pembayaran Total Premi Berkala sesuai rencana keuangan.
Menggunakan satu harga jual dan beli unit.
Peluang Investasi di Indonesia, Asia Pasifik, dan pasar global.
*Sesuai syarat dan ketentuan produk yang berlaku
**Khusus alokasi Premi Top Up Berkala dan/atau Premi Top Up Tunggal: 95% dari Premi Top Up Berkala dan/atau Premi Top Up Tunggal.
***Dana Investasi untuk membeli unit sesuai persentase alokasi Premi pada investasi berdasarkan Polis dan sesuai pilihan Subdana.

Manfaat MyProtection Prima II 

  • Manfaat Meninggal Dunia
    Apabila dalam Masa Asuransi Tertanggung meninggal dunia, maka PT Asuransi Allianz Life akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia kepada Penerima Manfaat sebesar Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen, apabila ada, ditambah dengan manfaat investasi berupa saldo Nilai Investasi yang ada dalam Polis sampai dengan tanggal disetujuinya klaim Manfaat Meninggal Dunia.
  • Manfaat Investasi
    PT Asuransi Allianz Life akan membayar manfaat ini sebesar saldo Nilai Investasi yang ada dalam Polis ini dalam hal: 
    1. Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Asuransi, kepada Penerima Manfaat; atau
    2. Tertanggung hidup sampai akhir Masa Asuransi, kepada Pemegang Polis; atau
    3. Polis Anda batal, di mana masih ada Nilai Investasi tersisa setelah dikurangi dengan Biaya Penebusan Polis (jika berlaku) dan kewajiban-kewajiban lainnya (apabila ada) kepada Pemegang Polis.
  • Manfaat Akhir Kontrak
    Apabila Tertanggung  hidup sampai akhir Masa Asuransi, maka Kami akan membayarkan Manfaat Investasi  berupa seluruh saldo Nilai Investasi (apabila ada) kepada Pemagang Polis pada tanggal berakhirnya Masa Asuransi.

Pilihan Manfaat Tambahan (Rider) MyProtection Prima II

  • Santunan 49 jenis penyakit kritis , dengan pilihan: 
    1. Tidak mengurangi nilai Uang Pertanggungan Jiwa Dasar (CI Plus).
    2. Mengurangi nilai Uang Pertanggungan Jiwa Dasar (CI Accelerated).
  • Santunan 100 kondisi penyakit kritis (CI 100).
  • Santunan meninggal dunia & cacat tetap total karena kecelakaan (ADDB).
  • Santunan cacat tetap total karena sakit/kecelakaan, dengan pilihan
    1. Tidak mengurangi nilai Uang Pertanggungan Jiwa Dasar (TPD).
    2. Mengurangi nilai Uang Pertanggungan Jiwa Dasar (TPD Accelerated).
  • Santunan tunai harian rawat inap & bedah di RS (Flexicare Family).
  • Penggantian biaya perawatan di RS (Hospital & Surgical Care +).
  • Penggantian biaya perawatan di RS sesuai tagihan hingga seluruh dunia (Prime Medical Protection)*.
  • Pembayaran Premi oleh Allianz jika Pembayar Premi atau Pasangannya:
    1. Meninggal dunia (Payor Protection, Spouse Payor Protection).
    2. Terdiagnosa penyakit kritis/menderita cacat tetap total (Payor Benefit, Spouse Payor Benefit).
  • Layanan evakuasi medis & repatriasi darurat (Medical Evacuation).

*Tidak bisa diambil bersamaan dengan Hospital and Surgical Care Plus.

Alokasi Premi Dasar Berkala* yang akan diinvestasikan:
Rupiah US Dollar
Tahun 1 60% Tahun 1 60%
Tahun 2 80% Tahun 2 70%
Tahun 3-5 100% Tahun 3-5 100%
Tahun 6 dan seterusnya 105% Tahun 6 dan seterusnya 105%

*) Premi Dasar Berkala yang dialokasikan setiap tahunnya dari pembayaran Premi Anda, akan membentuk Nilai Investasi pada Polis Anda.

Alokasi Premi Top Up:

  • Premi Top Up Berkala dan Premi Top Up Tunggal akan dialokasikan sebagai Dana Investasi untuk pembentukan Nilai Investasi Premi Top Up sebesar 95% dari Premi Top Up Berkala dan/atau Premi Top Up Tunggal.

Syarat dan Ketentuan MyProtection Prima II

Usia Masuk Tertanggung 1 bulan - 70 tahun (ulang tahun terdekat).
Usia Masuk Pemegang Polis Minimum 18 tahun (ulang tahun terdekat).
Mata Uang Rupiah dan US Dollar.
Masa Asuransi Sampai dengan Tertanggung mencapai Usia 100 tahun.
Masa Pembayaran Premi Sampai dengan Usia Tertanggung 99 tahun.
Cara Bayar Premi

Skema pembayaran Premi adalah Premi Berkala (Tahunan, Semesteran, Kuartalan, dan Bulanan).

Premi Minimum premi dasar berkala :
Tahunan Rp 24.000.000 / USD2.400 
Semesteran Rp 12.000.000 / USD1.200 
Kuartalan Rp 6.000.000 / USD600
Bulanan Rp 2.000.000 / USD200

Minimum top up berkala :
Tahunan Rp 5.000.000 / USD500 
Semesteran Rp 2.500.000 / USD250 
Kuartalan Rp 1.250.000 / USD125
Bulanan Rp 400.000 / USD40
Maksimum Premi Top Up Berkala  3 x Premi Dasar Berkala

Minimum single top up

Rp1.000.000,- /USD200

Maksimum single top up

Tidak ada jumlah maksimum. 

Jumlah total Premi melebihi Rp2.000.000.000/ USD200.000 dikenakan financial underwriting.

Uang Pertanggungan

Minimum :
Yang mana yang lebih tinggi antara Rp100.000.000 / USD36.000 ATAU sesuai dengan ketentuan minimum pengali untuk Uang Pertanggungan.

Maksimum :
Yang mana yang lebih tinggi antara Rp100.000.000 / USD 36.000 ATAU sesuai dengan ketentuan maksimum pengali untuk Uang Pertanggungan.

Maksimum Uang Pertanggungan untuk Anak (hingga usia 17 tahun): Rp3.000.000.000/USD 240.000.

Illustrasi Produk MyProtection Prima II

Illustrasi Manfaat MyProtection Prima II
Jonas
30 th, tidak merokok 
Manager perusahaan 
  • Uang Pertanggungan Meninggal Dunia : Rp.1.000.000.000
  • Uang Pertanggungan CI 100 : Rp.1.000.000.000
  • Flexicare Family Payor Benefit : Rp.400.000/hari

Kebutuhan dalam mencapai mimpi :
Perlindungan rencana pendidikan anak di masa depan

Paket yang sesuai :
Prima Edukasi 
Anak : Dylan, Usia 5 tahun

Total Premi Berkala :
Rp. 150 juta per tahun selama 20 tahun
(Premi Dasar Berkala : Rp. 40 juta + Premi Top Up Berkala : Rp. 110 Juta)

Asumsi tingkat investasi per tahun: -1%, 0%, 5%, dan 10%
Rencana masa bayar Premi : 20 Tahun

  • Jika muncul tanda ***** pada "Tabel Proyeksi Nilai Investasi", hal tersebut mengindikasikan bahwa, berdasarkan asumsi tingkat investasi yang Kami tetapkan, Nilai Investasi Anda sudah tidak mencukupi untuk membayar biaya-biaya yang ditentukan dalam Polis dan Polis akan berakhir. Anda disarankan untuk selalu melakukan pembayaran Premi sampai Tertanggung ber-Usia 100 tahun agar Nilai Investasi Anda tetap terjaga dan mencukupi untuk membayar biaya-biaya yang ditentukan dalam Polis.
  • Ilustrasi manfaat di atas berdasarkan asumsi tingkat investasi per tahun dari alokasi pilihan Subdana yang Anda pilih di atas.
  • Ilustrasi atau proyeksi Nilai Investasi di atas tidak mengikat dan bukan merupakan perjanjian asuransi serta bukan merupakan bagian dari Polis.
  • Ilustrasi atau proyeksi Nilai Investasi di atas tidak dijamin dan dapat berubah dari waktu ke waktu, tergantung pada kinerja Subdana yang dipilih oleh Anda dan/atau potensi pemburukan hasil investasi.
  • Nilai Investasi adalah nilai dari total Unit Premi Dasar Berkala, Unit Premi Top Up Berkala dan Unit Premi Top Up Tunggal yang telah terbentuk dalam Polis berdasarkan Harga Unit pada suatu saat tertentu.
  • Nilai Investasi dapat lebih kecil dari jumlah Premi yang dibayar atau bagian Premi yang diinvestasikan.
  • Nilai Investasi tidak dijamin, dapat meningkat atau menurun tergantung dari kinerja Subdana yang dipilih oleh Anda dan tidak lepas dari risiko investasi. Kinerja masa lalu dari suatu Subdana tidak mencerminkan kinerja Subdana tersebut di masa yang akan dating.
  • Ilustrasi di atas sudah memperhitungkan Biaya Akuisisi dan Pemeliharaan, Biaya Asuransi, Biaya Administrasi dan Biaya Pengelolaan Dana Investasi yang frekuensi dan pengenaan besarannya sebagaimana tercantum pada "Ketahui Biaya-Biaya yang terkait dengan Polis Anda."
  • Proyeksi Nilai Investasi di atas hanya merupakan sebuah ilustrasi dan bukan menggambarkan kinerja investasi sebenarnya.
  • Manfaat Meninggal Dunia adalah Uang Pertanggungan Jiwa dan potensi Nilai Investasi yang diberikan pada saat Tertanggung meninggal dunia selama Masa Asuransi dan status Polis Aktif.

Illustrasi Manfaat MyProtection Prima II
Asumsi tingkat investasi per tahun
5%
dengan penempatan 100% di Smartlink Rupiah Equity Class B Fund
Jonas
30 th, tidak merokok
Manager perusahaan

Kebutuhan dalam mencapai mimpi :
Perlindungan rencana pendidikan anak di masa depan

Paket yang sesuai :
Prima Edukasi 
Anak : Dylan, Usia 5 tahun

Total Premi Berkala :
Rp. 150 juta per tahun selama 20 tahun
(Premi Dasar Berkala : Rp. 40 juta + Premi Top Up Berkala : Rp. 110 Juta)

*) Asumsi Nilai Investasi yang terbentuk tidak dijamin dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kinerja investasi Smartlink Rupiah Equity Class B Fund.

Tentang Allianz

Tentang Grup Allianz

Allianz merupakan salah satu penyedia asuransi dan manajemen aset terbesar di dunia. Bersama nasabah dan mitra penjualan, Allianz merupakan salah satu komunitas keuangan terkuat di dunia dengan operasi yang tersebar di 70 negara dan didukung oleh 150.000 karyawan yang melayani lebih dari 100 juta nasabah perorangan dan korporasi.

Tentang Allianz di Asia

Allianz hadir di Asia Pasifik sejak tahun 1910 di pesisir China dengan menyediakan Asuransi kebakaran dan pengangkutan. Saat ini, Allianz beroperasi di 16 negara di Asia Pasifik untuk melayani asuransi umum, jiwa, kesehatan, dan manajemen aset. Dengan lebih dari 36.000 staf, Allianz melayani kebutuhan lebih dari 21 juta nasabah di wilayah ini melalui beberapa saluran distribusi.

Tentang Allianz Indonesia

Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Pada tahun 1989, Allianz mendirikan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, perusahaan asuransi umum. Kemudian, Allianz memasuki bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun dengan mendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia di tahun 1996. Di tahun 2006, Allianz Utama dan Allianz Life memulai bisnis asuransi syariah. Allianz Health & Corporate Solutions dibentuk tahun 2014 untuk melayani kebutuhan asuransi kesehatan individu dan kumpulan. Allianz Indonesia didukung oleh lebih dari 1.300 karyawan dan lebih dari 34.000 tenaga pemasaran dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 8,3 juta tertanggung di Indonesia.

PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan Tenaga Pemasarnya telah memegang lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

Catatan Penting :

  • MyProtection Prima II adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank”) hanya bertindak sebagai pemberi referensi MyProtection Prima II. 
  • MyProtection Prima II bukan produk Bank sehingga Bank tidak bertanggung jawab atas setiap dan semua klaim dan risiko yang timbul dari pengelolaan portofolio produk ini. MyProtection Prima II tidak dijamin oleh Bank dan afiliasi-afiliasinya dan tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan Pemerintah Republik Indonesia atau Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”). Bank tidak bertanggung jawab atas Polis yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Pengelolaan Dana Investasi berdasarkan pilihan Subdana MyProtection Prima II dilakukan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan/atau Manajer Investasi yang ditunjuk oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan merupakan tanggung jawab PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Kinerja pilihan Subdana dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia dapat dilihat pada laporan Fund Fact Sheet bulanan.
  • PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
  • Investasi di instrumen pasar modal mengandung risiko pasar. Kinerja Subdana tidak dijamin, harga unit dan pendapatan dari Subdana dapat bertambah atau berkurang. Kinerja pilihan Subdana di masa lalu bukan merupakan indikasi kinerja di masa yang akan datang. Keterangan lengkap ada di Fund Fact Sheet.
  • Penjelasan lebih lengkap mengenai syarat, ketentuan termasuk pembebanan biaya secara rinci dan pengecualian dapat Anda pelajari pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Personal serta Polis.

PAYDI

Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) MyProtection Prima II merupakan produk asuransi. Komponen investasi dalam PAYDI mengandung risiko. Calon Pemegang Polis wajib membaca dan memahami Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan RIPLAY Personal sebelum memutuskan untuk membeli PAYDI. Kinerja investasi masa lalu PAYDI tidak mencerminkan kinerja investasi masa datang PAYDI.

Informasi Ringkasan Produk

LIHAT DETAIL
  • maybank logo
  • Maybank Indonesia | Kemudahan Transaksi Finansial di Ujung Jari Anda
  • MAYBANK PREMIER
  • Aset Proteksi
  • MyProtection Prima II

DIGITAL SOLUTIONS

360 Digital Wealth
M2U ID App
M2U ID Web
Maybank ATM
Fitur M2U ID
Promosi
Hello M2U
Panduan Transaksi
Limit dan Biaya Transaksi
Syarat dan Ketentuan
Keamanan dan Privasi M2U
FAQ

SIMPANAN

Maybank Tabungan
Maybank Giro
Deposito Berjangka
Promo Maybank Tabungan
Tarif & Biaya
Suku Bunga

KARTU KREDIT

Ajukan Sekarang
Penawaran Spesial Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Informasi Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Treats Points Maybank Kartu Kredit
Tarif dan Biaya Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Asuransi Kartu Kredit | Maybank Indonesia

PINJAMAN

KPR Syariah
Premier Reward | Maybank Indonesia
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Kredit Multiguna
Kredit Pemilikan Mobil
Kredit Pemilikan Motor
Tarif dan Biaya Pinjaman
Suku Bunga dan Skema Kredit

MAYBANK PREMIER

Debit Premier
Edlink+ConneX
Maybank Premier
Maybank Privilege
Pengkinian Data Nasabah | Maybank Indonesia
Maybank RDN – Rekening Dana Nasabah
Maybank Investasi
Maybank KPM Premier
Aset Proteksi

SYARIAH

Shariah Wealth Management
Simpanan Syariah
Promo Maybank Tabungan Syariah
Haji dan Umroh
Layanan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh - Maybank Indonesia
Bisnis Syariah
Pembiayaan Properti iB
Pembiayaan Pemilikan Mobil iB
Pembiayaan Pemilikan Motor iB
Informasi Imbal Hasil
Shariah Leaders Forum

Layanan Lainnya - Maybank Indonesia

Buka Rekening Tabungan Online
Bantuan Nasabah
Japan Desk
Promosi
Contact Center
Berita & Pengumuman
KPM Privilege
Lokasi Cabang & ATM Maybank Indonesia
Refer a Friend
Informasi Tarif & Biaya Layanan
Informasi Suku Bunga Maybank Indonesia
Suku Bunga Dasar Kredit
Edukasi & Informasi untuk Nasabah
Jaringan Eksternal Maybank Indonesia
Whistle Blowing
Keamanan dan Privasi
Panduan Bermedia Sosial

Tentang Maybank Indonesia

Dewan Komisaris
Direksi Maybank Indonesia
Dewan Pengawas Maybank Syariah
Tata Kelola Maybank Indonesia
Investor Relation Maybank Indonesia
CSR Maybank Indonesia
Penghargaan

Membangun Karir Besar Bersama Maybank Indonesia

Kenapa Karir di Maybank Indonesia jadi Pilihan Tepat
Berkarier bersama Maybank Indonesia bagi Lulusan Baru
Penghargaan Human Capital Maybank Indonesia
Instagram Youtube Facebook Twitter
Tentang Kami Hubungi Kami Site Map
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui suku bunga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang berlaku silakan KLIK DISINI

Pilih Negara

  • Indonesia
    Indonesia
  • Malaysia
    Malaysia
  • Singapore
    Singapore
  • Philippines
    Philippines
  • Cambodia
    Cambodia

Data Anda sedang di proses, mohon menunggu sebentar...   pre-loader

Masukkan username Anda
untuk memulai perbankan online

LOGIN
LUPA USERNAME/PASSWORD?
Belum punya akun? REGISTER DI SINI
 

Corporate Online Services