MyProtection Amanah

MyProtection Amanah merupakan produk asuransi jiwa berbasis Syariah dari PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia dengan kontribusi berkala yang menyediakan kombinasi perlindungan jiwa dan investasi dengan pilihan subdana/berbagai opsi jenis portofolio investasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Keunggulan MyProtection Amanah

Kemudahan menentukan pilihan manfaat perlindungan sesuai kebutuhan.
Alokasi kontribusi berkala 95% di tahun pertama dan kedua dan meningkat menjadi 100% untuk potensi nilai investasi di tahun ketiga.
Bonus loyalitas 5% dari total kontribusi tahun pertama akan diberikan pada akhir tahun polis ke-6 hingga ke-25.
Pilihan fitur sedekah.
Santunan pemakaman diberikan jika Pihak yang diasuransikan meninggal selama masa asuransi, serta manfaat akhir kontrak jika tetap hidup hingga masa asuransi berakhir.
Peluang investasi melalui asuransi unitlink di Indonesia.
Pilihan fitur wakaf dengan maksimal yang dapat diwakafkan 45% dari santunan asuransi dan 30% dari saldo nilai investasi.

Manfaat MyProtection Amanah

  • Manfaat Meninggal Dunia
    Apabila dalam Masa Asuransi Pihak yang diasuransikan meninggal dunia, maka PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia kepada penerima manfaat sebesar santunan asuransi sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen, apabila ada, ditambah dengan manfaat investasi berupa saldo nilai investasi yang ada dalam Polis sampai dengan tanggal disetujuinya klaim manfaat meninggal dunia. Khusus untuk Pihak yang diasuransikan berusia di bawah dan/atau sampai dengan 5 (lima) tahun, manfaat meninggal dunia sebesar santunan asuransi yang dibayarkan mengikuti ketentuan sebagai berikut:  
    Usia Pihak yang Diasuransikan Pada Saat Meninggal Dunia (tahun) Manfaat Meninggal Dunia yang Dibayarkan
    ≤ 1 20% dari Santunan Asuransi
    40% dari Santunan Asuransi
    3 60% dari Santunan Asuransi
    4 80% dari Santunan Asuransi
    ≥ 5 100% dari Santunan Asuransi

  • Manfaat Santunan Pemakaman
    Apabila dalam Masa Asuransi Pihak yang diasuransikan meninggal dunia, selain manfaat meninggal dunia, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia juga akan membayarkan manfaat santunan pemakaman kepada Penerima manfaat sebesar Rp30.000.000,- sebagaimana tercantum pada data polis.  

  • Manfaat Investasi
    PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia akan membayar manfaat ini sebesar saldo nilai investasi yang ada dalam Polis dalam hal:   
    1. Pihak yang diasuransikan meninggal dunia dalam masa asuransi, kepada peserta atau  
    2. Pihak yang diasuransikan hidup sampai akhir masa asuransi, kepada Peserta, atau
    3. Polis Peserta berakhir atau batal, di mana masih ada nilai investasi tersisa setelah dikurangi dengan Ujrah penebusan polis (jika berlaku) dan kewajiban-kewajiban lainnya (apabila ada), kepada Peserta.

  • Manfaat Akhir Kontrak
    Apabila Pihak yang diasuransikan masih hidup sampai tanggal akhir asuransi untuk asuransi dasar sebagaimana tertera pada data polis, polis berakhir dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia akan membayar manfaat akhir kontrak berupa seluruh saldo nilai investasi (apabila ada) kepada Peserta.  

  • Manfaat Bonus Loyalitas
    1. PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia akan memberikan manfaat bonus loyalitas kepada Peserta pada setiap akhir tahun polis, sampai dengan akhir tahun polis ke-25 (masing-masing, “Tanggal Pemberian Bonus”). Besarnya manfaat bonus loyalitas pada setiap tanggal pemberian bonus adalah 5% dari total kontribusi berkala pada tahun polis pertama.   
    2. Manfaat bonus loyalitas diberikan dengan cara dimasukan dalam nilai investasi kontribusi berkala dan dialokasikan ke subdana yang dipilih oleh Peserta (sesuai alokasi subdana yang berlaku pada tanggal pemberian bonus) berdasarkan harga unit pada saat manfaat bonus loyalitas diberikan. 
    3. Pemberian manfaat bonus loyalitas hanya dilakukan apabila pada setiap tanggal pemberian bonus seluruh syarat dan ketentuan berikut terpenuhi:
      1. Polis tidak pernah berakhir (lapsed) dan selalu dalam keadaan aktif.
      2. Pihak yang diasuransikan masih hidup pada setiap tanggal pemberian bonus.  
      3. Kontribusi berkala selalu dibayarkan sesuai tata cara sebagaimana diatur pada syarat-syarat umum polis.
      4. Peserta tidak melakukan penarikan nilai investasi yang berasal dari kontribusi berkala dan/atau kontribusi top up (jika ada) pada 5 tahun polis pertama serta pada setiap tahun polis ketika manfaat bonus loyalitas diberikan (tahun polis berjalan);
      5. Manfat bonus loyalitas tidak berlaku dan dianggap hangus apabila dalam satu tahun polis terjadi cuti kontribusi pada waktu kapan pun dalam tahun polis tersebut, meskipun pada tanggal pemberian bonus (yang jatuh pada akhir tahun polis tersebut) peserta sudah tidak lagi dalam kondisi cuti kontribusi. Untuk kejelasan, ketentuan ini berlaku termasuk dalam hal cuti kontribusi diajukan atau dimulai pada tahun polis sebelumnya namun masih berlangsung, seluruhnya atau sebagian, pada tahun polis yang bersangkutan. Manfaat bonus loyalitas akan kembali berlaku untuk tahun polis berikutnya setelah periode cuti kontribusi berakhir sebelum dimulainya tahun polis berikutnya dan kontribusi berkala kembali dibayarkan, dan syarat dan ketentuan yang diatur dalam polis dan
      6. Peserta tidak pernah melakukan pemulihan polis sejak tanggal polis mulai berlaku.

Syarat dan Ketentuan MyProtection Amanah

 
Usia masuk peserta Minimum 18 tahun (ulang tahun terdekat)
Usia masuk Pihak yang diasuransikan 1 bulan–70 tahun (ulang tahun terdekat)
Ketentuan kontribusi Minimum kontribusi berkala:
Tahunan Rp24.000.000,-
Semesteran Rp12.000.000,-
Kuartalan Rp6.000.000,-
Bulanan Rp2.000.000,-

Maksimum kontribusi berkala:
Semesteran Rp100.000.000,-
Kuartalan Rp50.000.000,-
Bulanan Rp16.500.000,-

Minimum Kontribusi Top Up Tunggal
Rp1.000.000,-

Maksimum
  • Tidak ada jumlah maksimum
  • Top Up Tunggal Kontribusi diatas Rp2.000.000 akan diberlakukan financial underwriting, yaitu proses evaluasi calon Peserta/Pemegang Polis dalam membayar kontribusi.
Mata uang Rupiah
Underwriting Untuk usia masuk 1 bulan–60 tahun
  1. Jaminan diterima untuk santunan asuransi ≤ Rp1.500.000.000,- per Pihak yang diasuransikan, dengan pernyataan kesehatan.
  2. Full underwriting/proses evaluasi calon Peserta/Pemegang Polis dalam membayar kontribusi untuk santunan asuransi > Rp1.500.000.000,- per Pihak yang diasuransikan.
Untuk usia masuk 61 tahun – 70 tahun
  1. Jaminan diterima untuk santunan asuransi ≤ Rp650.000.000,- per Pihak yang diasuransikan, dengan penyataan Kesehatan.
  2. Full underwriting untuk santunan asuransi > Rp650.000.000,- per Pihak yang diasuransikan.
Santunan Asuransi Minimum:
Sesuai dengan ketentuan minimum faktor pengali untuk santunan asuransi

Maksimum :
Sesuai dengan ketentuan maksimum faktor pengali untuk santunan asuransi.
Maksimum santunan asuransi untuk anak-anak (sampai dengan usia 17 tahun): Rp3.000.000.000,-
Iuran asuransi

Iuran asuransi dikenakan sejak polis diterbitkan melalui pemotongan unit kontribusi berkala setiap bulannya pada tanggal pembayaran ujrah-ujrah* selama polis masih berlaku. Iuran asuransi meningkat dari waktu ke waktu dan tergantung dari: Besarnya santunan asuransi untuk asuransi dasar dan asuransi tambahan, apabila ada, usia Pihak yang diasuransikan dari waktu ke waktu, jenis kelamin Pihak yang diasuransikan, kondisi kesehatan, pekerjaan, dan hobi. Iuran asuransi digunakan untuk pembayaran (i) Iuran Tabarru’; dan (ii) Ujrah pengelolaan risiko dengan alokasi sebagai berikut:

Tahun Polis Iuran Asuransi
Iuran Tabarru’ 50%
Ujrah Pengelolaan Risiko 50%

Alokasi penggunaan iuran asuransi tersebut di atas dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan ketentuan atau kebijakan yang berlaku di Pengelola dan akan diupdate pada website resmi Maybank Untuk menghindari keraguan, iuran asuransi ini akan dikenakan sampai dengan tanggal akhir pembayaran iuran asuransi yang tercantum dalam data polis.

*) Tanggal pembayaran ujrah-ujrah: tanggal jatuh tempo pembayaran ujrah-ujrah, terhitung sejak tanggal polis mulai berlaku dan setiap bulan berikutnya.

Ujrah Pengelolaan Risiko Ujrah pengelolaan risiko dibebankan sebesar 50% dari iuran asuransi yang dibayarkan setiap bulannya pada tanggal pembayaran ujrah-ujrah selama polis masih berlaku.
Ujrah Pengelolaan Dana Investasi Maksimum sebesar 2%, sesuai dengan pilihan subdana Anda yang akan dikenakan pada polis Anda setiap tahun.
Perhitungan Nilai Investasi**

Nilai dari total unit kontribusi berkala & kontribusi top up tunggal (apabila ada) yang telah terbentuk dalam polis berdasarkan harga unit pada suatu saat tertentu. Harga unit bergantung dari perkembangan investasi dari subdana yang dipilih.

**) Sesuai syarat & ketentuan yang berlaku dalam Polis.

Pilihan Subdana yang Tersedia:

Tingkat Risiko Pilihan Subdana Syariah Strategi Investasi Ujrah*
Instrumen Syariah Pasar Uang Instrumen Syariah Pendapatan Tetap Instrumen Syariah Saham Alokasi Instrumen Syariah
Di Indonesia Offshore
Konservatif Allianz Syariah Rupiah Money Market Class B Fund  100%  0%  0%  100%  –  1% 
Moderat Allianz Syariah Rupiah Fixed Income Class B Fund 0 – 20% 80 – 100% 0% 100% 2%
Allianz Syariah Rupiah Balanced Class B Fund 25 – 50% 50 – 75% 100% 2%
Agresif Allianz Syariah Rupiah Equity Class B Fund 0 – 20% 0% 80 – 100% 100% 2%

*Ujrah pengelolaan investasi atas dana investasi per tahun berdasarkan pilihan subdana.

Catatan:

  • Instrumen Syariah pasar uang: Deposito Syariah, SBI Syariah, SPN Syariah, dan/atau sukuk/obligasi Syariah di bawah 1 tahun
  • Instrumen Syariah pendapatan tetap: Sukuk/obligasi Syariah pemerintah, sukuk/obligasi Syariah korporasi.
  • Instrumen Syariah saham: Secara langsung melalui saham Syariah.

Simulasi (Illustrasi Produk) MyProtection Amanah

Asumsi Tingkat Investasi per tahun: -1%, 0%, 5%, dan 10%

Nama pihak yang diasuransikan: Jonas
Usia: 40 tahun
Jenis kelamin: Pria
Kelas pekerjaan: 1
Subdana yang dipilih: Allianz Syariah Rupiah Equity
Class B fund

PERINCIAN KONTRIBUSI

Kontribusi berkala: Rp200.000.000,-
Kontribusi top up tunggal: Rp0,-
Total kontribusi: Rp200.000.000,-
Manfaat meninggal dunia: Rp14.000.000.000,-

Kebutuhan rencana keuangan

  • Perlindungan pengembangan kekayaan

Kontribusi: Rp200.000.000,-

Tabel Proyeksi Nilai Investasi dari Kontribusi yang dibayarkan (dalam ribuan Rupiah)

tabel 1

tabel 2

Tabel3

  1. Jika muncul tanda *** pada “Tabel Proyeksi Nilai Investasi”, hal tersebut mengindikasikan bahwa, berdasarkan asumsi tingkat investasi yang Kami tetapkan, nilai investasi Anda sudah tidak mencukupi untuk membayar Ujrah-Ujrah yang ditentukan dalam polis dan polis akan berakhir. Anda disarankan untuk selalu melakukan pembayaran kontribusi sampai Pihak yang diasuransikan ber-Usia 99 tahun agar nilai investasi Anda tetap terjaga dan mencukupi untuk membayar Ujrah-Ujrah yang ditentukan dalam polis.
  2. Ilustrasi manfaat di atas berdasarkan asumsi tingkat investasi per tahun dari alokasi pilihan Subdana yang Anda pilih di atas.
  3. Ilustrasi atau proyeksi nilai investasi di atas tidak mengikat dan bukan merupakan perjanjian asuransi serta bukan merupakan bagian dari polis.
  4. Ilustrasi atau proyeksi nilai investasi di atas tidak dipastikan dan dapat berubah dari waktu ke waktu, tergantung pada kinerja subdana yang dipilih oleh Anda dan/atau potensi pemburukan hasil investasi.
  5. Nilai investasi adalah nilai dari total unit kontribusi berkala dan unit kontribusi top up tunggal yang telah terbentuk dalam polis berdasarkan harga unit pada suatu saat tertentu.
  6. Nilai investasi dapat lebih kecil dari jumlah kontribusi yang dibayar atau bagian kontribusi yang diinvestasikan.
  7. Nilai investasi tidak dipastikan, dapat meningkat atau menurun tergantung dari kinerja Subdana yang dipilih oleh Anda dan tidak lepas dari risiko investasi. Kinerja masa lalu dari suatu Subdana tidak mencerminkan kinerja Subdana tersebut di masa yang akan datang.
  8. Ilustrasi di atas sudah memperhitungkan Ujrah akuisisi dan pemeliharaan, iuran asuransi, Ujrah pengelolaan risiko, Ujrah administrasi, Ujrah pengalihan dana, Ujrah penebusan polis, Ujrah cuti kontribusi dan Ujrah pengelolaan dana investasi yang frekuensi dan pengenaan besarannya sebagaimana tercantum pada "ketahui Ujrah-Ujrah yang terkait dengan polis Anda”.
  9. Proyeksi nilai investasi di atas hanya merupakan sebuah ilustrasi dan bukan menggambarkan kinerja investasi sebenarnya
  10. Manfaat meninggal dunia adalah santunan asuransi jiwa dan potensi nilai investasi yang diberikan pada saat Pihak yang diasuransikan meninggal dunia selama masa asuransi dan status polis aktif

Contoh Ilustrasi Manfaat

Asumsi tingkat investasi per tahun 5%
Dengan penempatan 100% di Allianz Syariah Rupiah Equity Class B Fund.

Jonas
40 Tahun, tidak merokok
Manajer Perusahaan
Anak: Dylan, usia 5 tahun

Kebutuhan rencana keuangan:
Pelindungan rencana pendidikan anak di masa depan. Paket pelindungan yang sesuai:
MyProtection Amanah
Total kontribusi berkala: Rp200.000.000,- per tahun selama 59 tahun.

Catatan:

  • Potensi nilai investasi tidak dipastikan dan dapat berubah atau dapat meningkat atau menurun dari waktu ke waktu dan tidak lepas dari risiko investasi, tergantung pada kinerja alokasi pilihan Subdana yang dipilih oleh Anda berdasarkan asumsi tingkat investasi per tahun.
  • Asumsi nilai investasi di atas hanya merupakan sebuah ilustrasi dan bukan menggambarkan kinerja investasi sebenarnya, serta dihitung berdasarkan nilai dari total unit kontribusi berkala dan unit kontribusi top up tunggal yang telah terbentuk dalam polis berdasarkan harga unit pada suatu saat tertentu.
  • Ilustrasi manfaat di atas sudah memperhitungkan Ujrah akuisisi dan pemeliharaan, iuran asuransi, Ujrah administrasi dan Ujrah pengelolaan dana investasi yang frekuensi dan pengenaan besarannya sebagaimana tercantum pada "Ketahui Ujrah-Ujrah yang terkait dengan polis Anda“

Tentang Allianz

Tentang Grup Allianz

Allianz Group adalah perusahaan asuransi dan manejemen aset terkemuka di dunia dengan lebih dari 122 juta Nasabah individu dan perusahaan di lebih dari 70 negara. Nasabah Allianz mendapatkan manfaat dari berbagai layanan asuransi individu dan kumpulan, mulai dari asuransi properti, jiwa dan kesehatan, sampai layanan bantuan asuransi kredit dan asuransi bisnis secara global. Allianz adalah salah satu investor terbesar di dunia, dengan dana kelolaan nasabah asuransi lebih dari 714 miliar Euro. Sementara manajer aset kami, PIMCO dan Allianz Global Investors mengelola aset tambahan sebesar 1,7 triliun Euro milik pihak ketiga. Berkat integrasi sistematik ekologis dan kriteria sosial pada proses bisnis dan keputusan investasi, Allianz memegang posisi terdepan untuk perusahaan asuransi dalam Dow Jones Sustainable Index. Pada tahun 2022, Allianz Group memiliki 159.000 karyawan dan meraih total pendapatan 152,7 miliar Euro serta laba operasional sebesar 14,2 miliar Euro.

Tentang Allianz di Asia

Asia adalah salah satu wilayah pertumbuhan inti untuk Allianz, yang ditandai dengan keragaman budaya, bahasa dan adat istiadat. Allianz telah hadir di Asia sejak 1910, menyediakan asuransi kebakaran dan maritim di kota-kota pesisir Tiongkok. Saat ini, Allianz aktif di 15 pasar di wilayah tersebut, menawarkan beragam asuransi dengan bisnis inti pada asuransi kerugian, asuransi jiwa, perlindungan dan solusi kesehatan, dan manajemen aset. Dengan lebih dari 36.000 staf, Allianz melayani kebutuhan lebih dari 21 juta nasabah di wilayah ini melalui berbagai saluran distribusi dan platform digital.

Tentang Allianz Indonesia

Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Pada tahun 1989, Allianz mendirikan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, perusahaan asuransi umum. Kemudian, Allianz memasuki bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun dengan mendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia di tahun 1996. Di tahun 2006, Allianz Utama dan Allianz Life memulai bisnis asuransi syariah. Pada tahun 2023, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia resmi beroperasi sebagai entitas terpisah yang memberikan perlindungan asuransi dan pengelolaan risiko keuangan yang berbasis syariah. Kini, Allianz Indonesia didukung oleh lebih dari 1.000 karyawan dan lebih dari 40.000 tenaga pemasar dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya. Saat ini, Allianz menjadi salah satu asuransi terkemuka di Indonesia yang dipercaya untuk melindungi lebih dari 10 juta tertanggung.

Catatan Penting :

  1. MyProtection Amanah adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank”) hanya bertindak sebagai pemberi referensi MyProtection Amanah.
  2. MyProtection Amanah bukan produk Bank sehingga Bank tidak bertanggung jawab atas setiap dan semua klaim dan risiko yang timbul dari pengelolaan portofolio produk ini. MyProtection Amanah tidak dijamin oleh Bank dan afiliasi-afiliasinya dan tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan Pemerintah Republik Indonesia atau Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”). Bank tidak bertanggung jawab atas Polis yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia. Pengelolaan Dana Investasi berdasarkan pilihan Subdana MyProtection Amanah dilakukan oleh PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia dan/atau Manajer Investasi yang ditunjuk oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan merupakan tanggung jawab PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia. Kinerja pilihan Subdana dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia dapat dilihat pada laporan Fund Fact Sheet bulanan.
  3. PT Bank Maybank Indonesia Tbk adalah Bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia.
  4. Investasi di instrumen pasar modal mengandung risiko pasar. Kinerja Subdana tidak dijamin, harga Unit dan pendapatan dari Subdana dapat bertambah atau berkurang. Kinerja pilihan Subdana di masa lalu bukan merupakan indikasi kinerja di masa yang akan datang. Keterangan lengkap ada di Fund Fact Sheet.
  5. Penjelasan lebih lengkap mengenai syarat, ketentuan termasuk pembebanan biaya secara rinci dan pengecualian dapat Anda pelajari pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Personal serta Polis.
  6. PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia berhak menolak pengajuan Polis MyProtection Amanah dari Anda, apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  7. Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) MyProtection Amanah merupakan produk asuransi. Komponen investasi dalam PAYDI mengandung risiko. Calon Pemegang Polis wajib membaca dan memahami Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan RIPLAY Personal sebelum memutuskan untuk membeli PAYDI. Kinerja investasi masa lalu PAYDI tidak mencerminkan kinerja investasi masa datang PAYDI.
  8. PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan Tenaga Pemasarnya telah memegang lisensi dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia.

Informasi Ringkasan Produk

LIHAT DETAIL