• DIGITAL SOLUTIONS
  • LOGIN M2U

Hubungi Kami Temukan Kami Kartu Kredit Maybank Bank Online
id - en
Tentang Maybank Karir BERITA & PENGUMUMAN APLIKASI ONLINE PROMOSI Digital Solutions
PREMIER WEALTH SYARIAH PERSONAL
Indonesia
Indonesia
BACK

 

Tentang Kami

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank Indonesia” atau “Bank”) berkomitmen tinggi untuk menjalankan prinsip Good Corporate Governance dalam pelaksanaan operasional Bank sebagai salah satu aspek terpenting guna mendukung pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan.

Guna meningkatkan efektivitas penerapan Good Corporate Governance, Maybank Indonesia mengharapkan dukungan dari nasabah, debitur, vendor dan pihak lainnya untuk dapat melaporkan melalui saluran Whistleblowing Maybank Indonesia atas perbuatan yang dilakukan oleh karyawan Maybank Indonesia yang berhubungan dengan:

  1. Kecurangan (fraud)
  2. Pelanggaran kode etik dan pedoman tingkah laku, termasuk penerimaan gratifikasi dari nasabah atau vendor, mark up harga terkait pembelian barang/jasa,penyalahgunaan aset Bank atau pengambilan data Bank dan/atau nasabah untuk kepentingan pribadi
  3. Kekaryawanan; terkait dengan diskriminasi, pelecehan seksual, bullying, penyalahgunaan narkotika, obat dan zat terlarang (narkoba)
  4. Pelanggaran terhadap keselamatan kerja, perlindungan kerja dan lingkungan kerja
  5. Pelanggaran terhadap pelaporan keuangan
  6. Pelanggaran terhadap kebijakan dan prosedur internal Bank
  7. Pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan
  8. Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, serta
  9. Pelanggaran persaingan usaha, perdagangan orang dalam (insider trading) dan tindakan pelanggaran lainnya terkait penyalahgunaan pasar (market abuse)

Pelapor (Whistleblower) diharapkan untuk dapat mencantumkan identitas nama dalam setiap laporan Whistleblowing yang diserahkan. Apabila Pelapor (Whistleblower) tidak menghendaki untuk mencantumkan identitas nama, maka laporan Whistleblowing dapat disampaikan secara anonim (tanpa identitas). Semua laporan Whistleblowing yang diterima akan dilindungi kerahasiaan dan keamanannya oleh Bank. Bila Pelapor (Whistleblower) menyertakan identitasnya secara jelas, maka Pelapor (Whistleblower) berhak untuk memperoleh informasi mengenai tindak lanjut atas laporannya.

Sarana Penyampaian Laporan

Berikut adalah saluran Whistleblowing Maybank Indonesia yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan.

E-mail: Whistleblowing@maybank.co.id
Whatsapp/SMS: 0811-1930-1000
Whistleblowing Toll Free (Telepon Bebas Pulsa): 0800-150-3034

Untuk membantu Bank dalam menanggapi atau melakukan investigasi atas laporan Whistleblowing, diharapkan agar laporan dapat disertai dengan informasi sebagai berikut:

  1. Nama dan media kontak Pelapor (Whistleblower)
  2. Indikasi/fakta pelanggaran/kesalahan yang terjadi;
  3. Nama  Karyawan/pihak lain yang diindikasikan terlibat;
  4. Modus/cara yang dilakukan;
  5. Waktu Kejadian;
  6. Lokasi Kejadian;
  7. Informasi/bukti lain yang dapat menguatkan isi laporan (misalnya: dokumen, gambar, foto, E-mail, rekaman, aktivitas sosial media, dan sebagainya);
  8. Saksi kejadian, jika ada

Maybank Indonesia sangat berterima kasih atas laporan yang disampaikan yang bersifat faktual dan dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak berupa informasi yang berdasarkan rumor atau karena adanya itikad yang kurang baik.

Untuk penyampaian laporan pengaduan atau keluhan terkait produk maupun layanan Maybank, silakan menghubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau dengan mengirimkan email ke customercare@maybank.co.id

Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya yang baik.

  • maybank logo
  • Home
  • Layanan Lainnya - Maybank Indonesia
  • Whistle Blowing

DIGITAL SOLUTIONS

360 Digital Wealth
M2U ID App
M2U ID Web
Maybank ATM
Fitur M2U ID
Promosi
Hello M2U
Panduan Transaksi
Limit dan Biaya Transaksi
Syarat dan Ketentuan
Keamanan dan Privasi M2U
FAQ

SIMPANAN

Maybank Tabungan
Maybank Giro
Deposito Berjangka
Promo Maybank Tabungan
Tarif & Biaya
Suku Bunga

KARTU KREDIT

Ajukan Sekarang
Promo Maybank Kartu Kredit
Panduan Kartu Kredit
Treats Points Maybank Kartu Kredit
Tarif & Biaya Maybank Kartu Kredit
Asuransi Maybank Kartu Kredit

PINJAMAN

Kredit Tanpa Anggunan (KTA)
Pembiayaan Properti iB
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Pinjaman Multiguna
Kredit Pemilikan Mobil
Kredit Pemilikan Motor
Tarif & Biaya
Suku Bunga

Maybank Premier

Maybank Premier
Maybank Privilage
Maybank Investasi
Aset Proteksi

SYARIAH

Simpanan Syariah
Promo Maybank Tabungan Syariah
Haji dan Umroh
Layanan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh - Maybank Indonesia
Bisnis Syariah
Pembiayaan Properti iB
Pembiayaan Pemilikan Mobil iB
Pembiayaan Pemilikan Motor iB
Informasi Imbal Hasil
Shariah Leaders Forum

Layanan Lainnya - Maybank Indonesia

Buka Rekening Tabungan Online
Promosi
Customer Support
Berita & Pengumuman
KPM Privilege
Lokasi Cabang & ATM Maybank Indonesia
Privilege
Promising Salaried
Promising Salaried
Contact Center
Informasi Tarif & Biaya Layanan
Informasi Suku Bunga Maybank Indonesia
Suku Bunga Dasar Kredit
Edukasi & Informasi untuk Nasabah
Jaringan Eksternal Maybank Indonesia
Whistle Blowing
Keamanan dan Privasi

Tentang Maybank Indonesia

Dewan Komisaris
Direksi Maybank Indonesia
Dewan Pengawas Maybank Syariah
Tata Kelola Maybank Indonesia
Investor Relation Maybank Indonesia
CSR Maybank Indonesia
Penghargaan

Membangun Karir Besar Bersama Maybank Indonesia

Kenapa Karir di Maybank Indonesia jadi Pilihan Tepat
Berkarier bersama Maybank Indonesia bagi Lulusan Baru
Penghargaan Human Capital Maybank Indonesia
Instagram Youtube Facebook Twitter
Tentang Kami Hubungi Kami Bantuan Site Map 1
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan LPS

Pilih Negara

  • Indonesia
    Indonesia
  • Malaysia
    Malaysia
  • Singapore
    Singapore
  • Philippines
    Philippines
  • Cambodia
    Cambodia

Data Anda sedang di proses, mohon menunggu sebentar...   pre-loader

Masukkan username Anda
untuk memulai perbankan online

LOGIN
LUPA USERNAME/PASSWORD?
Belum punya akun? REGISTER DI SINI
 

Corporate Online Services