Buka Maybank Giro Valas (USD)/Giro Valas iB (USD) atau Giro MultiCurrency/Giro MultiCurrency iB dan nikmati berbagai kemudahan dalam transaksi. Dapatkan cashback biaya penerimaan dana valas USD untuk transfer non-full amount sebesar Rp75 ribu per transaksi dan dapatkan juga cash reward sebesar equivalent Rp1,5 juta dengan menjaga saldo rata-rata selama dua bulan sebesar USD65.000.
Periode 15 Maret – 31 Agustus 2025
Syarat dan ketentuan:
- Berlaku untuk Nasabah yang melakukan pembukaan rekening Maybank Giro Valas mata uang USD/Maybank Giro Valas iB mata uang USD atau Maybank Giro MultiCurrency /Maybank Giro MultiCurrency iB selama periode program.
Info produk Maybank Giro Valas
KLIK DI SINI
Info produk Maybank Giro MultiCurrency
KLIK DI SINI
- Cashback yang diberikan untuk transaksi penerimaan dana remittance dari Bank lain dengan transfer non-full amount ke Maybank Giro Valas (USD)/Giro Valas iB (USD) atau Maybank Giro MultiCurrency/Giro MultiCurrency iB. Cashback yang diberikan senilai Rp75 ribu dan akan dikreditkan pada bulan berikutnya.
- Hadiah cash reward senilai equivalent Rp1,5 juta tidak berlaku untuk rekening Giro MultiCurrency iB dengan akad Wadiah.
- Hadiah cash reward senilai equivalent Rp1,5 juta diberikan apabila Nasabah menjaga saldo rata-rata sebesar USD65.000 ke Maybank Giro Valas (USD)/Giro Valas iB (USD) atau pun Maybank Giro MultiCurrency/Giro MultiCurrency iB pada bulan ke-3, setelah Nasabah dinyatakan memenuhi syarat & ketentuan. Nilai konversi rate mengikuti rate pada hari dilakukannya pengkreditan cash reward.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud ), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program