Hidup sering menghadirkan berbagai momen penting yang memerlukan dukungan finansial agar rencana dapat berjalan dengan lancar. Penuhi semua kebutuhan dengan Maybank Personal Financing iB, tanpa agunan dengan limit hingga Rp250 juta. Nikmati voucher GoPay Rp100 ribu dan bebas biaya admin untuk setiap pengajuan yang disetujui.

Info Maybank Personal Financing iB KLIK DISINI

Periode 30 Desember 2025 – 31 Maret 2026

Syarat dan ketentuan:

  • Program berlaku untuk seluruh Nasabah Maybank.
  • Ajukan Maybank Personal Financing iB melalui kantor cabang Maybank terdekat dengan membawa kelengkapan dokumen sebagai berikut:

    Info lokasi kantor cabang www.maybank.co.id/lokasicabang

No

Dokumen

Karyawan

Wiraswasta

Profesional

Pemegang Maybank Kartu Kredit

1

Aplikasi Permohonan yang sudah ditandatangani

Asli

Asli

Asli

Asli

2

Surat pengakuan Kepemilikan Aset (berlaku untuk akad Musyarakah Mutanaqisah1)

Asli

Asli

Asli

Asli

3

KTP

Fotokopi

Fotokopi

Fotokopi

Fotokopi

4

Slip Gaji2)

Asli

-

-

-

5

Maybank Kartu Kredit3)

-

-

-

Fotokopi

6

SIUP/TDP/TDI/SITU/Izin Praktek

-

Fotokopi

Fotokopi

-

7

Rekening Bank 3 bulan terakhir

-

Fotokopi

Fotokopi

-

8

NPWP4)

Fotokopi

Fotokopi

Fotokopi

Fotokopi

  • Keterangan:
    1.  Melengkapi bukti kepemilikan aset yang akan dijadikan objek MMq (Musyarakah Mutanaqisah). Aset dapat berupa rumah, apartemen dan kendaraan bermotor.
    2. Slip gaji yang berlaku 2 bulan terakhir dari tanggal pengajuan aplikasi. Slip gaji dalam bentuk e-salary atau carbonized.
    3. Minimum masa keanggotaan Maybank Kartu Kredit 2 tahun dan pagu pembiayaan min. Rp5 juta.
    4. NPWP harus dilengkapi bila pembiayaan yang didapatkan ≥ Rp50 juta.
  • Nasabah akan membayarkan tingkat marjin/ujrah sesuai detail berikut

Nasabah

Tingkat Marjin/Ujrah per Bulan1)

12 bulan

24 bulan

36 bulan

38 bulan

60 bulan

Nasabah Maybank Payroll (Penghasilan Rp4–6 juta)3)

0.99%

1.09%

1.19%

1.29%

1.39%

Nasabah Maybank Payroll (Penghasilan > Rp6 juta) 3)

0.89%

0.99%

1.09%

1.19%

1.29%

Nasabah Non-Maybank Payroll (Cross Sell)

1.29%

1.39%

1.49%

N/A

N/A

Non Nasabah Maybank (Reguler)

1.79%

1.89%

1.99%

N/A

N/A

  • Ketentuan saldo GoPay Rp100 ribu:
    1. Program berlaku untuk 380 Nasabah pertama yang pembiayaannya disetujui dan berhasil dicairkan selama periode program.
    2. Nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk mengajukan pembiayaan akan menerima link saldo GoPay melalui SMS atau email yang telah terdaftar di sistem Maybank.
    3. Pengiriman link dilakukan maksimal 30 hari kerja setelah program berakhir.
    4. Link penukaran berlaku 30 hari kerja sejak tanggal SMS atau email dikirimkan.
    5. Hadiah saldo GoPay Rp100 ribu, tidak berlaku kelipatan.
    6. Program saldo Gopay dapat digabungkan dengan program Maybank Personal Financing iB lainnya.
  • Ketentuan bebas biaya admin:
    1. Nasabah akan mendapatkan bebas biaya admin selama pengajuan pembiayaan Maybank Personal Financing iB disetujui dan berhasil dicairkan selama periode promo masih berlangsung dan tidak termasuk pembayaran tingkat ujrah/marjin.
    2. Program bebas biaya admin dapat digabungkan dengan promo Maybank Personal Financing iB lainnya.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan GoPay berhak sewaktu-waktu untuk mengubah/menghapus/menambah syarat dan ketentuan dalam program promo ini. Informasi perubahan dan/atau pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan program promo ini akan diumumkan melalui situs resmi Maybank di www.maybank.co.id
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan GoPay berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan GoPay sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.