23 September 2026

PEMBERITAHUAN


Nasabah yang terhormat,

Terima kasih atas kepercayaan Anda telah memilih PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank Indonesia”) sebagai mitra perbankan Anda.

Merujuk pada informasi Siaran Pers Bank Indonesia No.28/159/DKom tanggal 17 Agustus 2026 perihal “Kartu Kredit Indonesia dan Kebijakan MDR 0%: Sinergi dan Inovasi Perkuat Ekonomi Keuangan Digital Indonesia”, regulator telah menetapkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang berlaku efektif 1 Oktober 2026.

Merchant Discount Rate (MDR) adalah biaya layanan yang dikenakan kepada merchant (Pemilik Usaha) atas setiap transaksi pembayaran menggunakan QRIS. Berikut ini informasi penyesuaian MDR:

Jenis Merchant Kategori Nominal Transaksi Biaya % MDR
Hingga 31 September 2026 Mulai 1 Oktober 2026
Reguler Usaha Mikro (UMI) Transaksi sampai dengan Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) 0% 0%
Transaksi di atas Rp500. 000,-  (Lima Ratus Ribu Rupiah) 0.3% 0.3%
Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE) Transaksi sampai dengan Rp100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) 0.7% 0%
Transaksi di atas Rp100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) 0.7% 0.7%

Untuk informasi produk dan/atau layanan 24/7, dapat menghubungi Maybank Customer Care di nomor telepon 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri), atau melalui email ke customercare@maybank.co.id (Senin – Jumat pukul 08:00 – 20:00 WIB dan Sabtu – Minggu pukul 08:00 – 17:00 WIB).

Terima kasih.

 

Hormat kami,
Maybank Indonesia