15 Agustus 2025

PEMBERITAHUAN


Nasabah yang terhormat,

Terima kasih atas kesetiaan dan kepercayaan Anda  telah memilih PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank Indonesia”) sebagai mitra perbankan Anda. 

Merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia* perihal Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2025, bersama ini kami sampaikan informasi layanan M2E untuk Nasabah Korporasi:

Hari/Tanggal Layanan M2E yang tersedia Layanan M2U sementara tidak tersedia
Senin, 18 Agustus 2025 Transfer dana ke bank lain melalui fitur BI-FAST Transfer dana melalui SKN (Sistem Kliring Nasional)/RTGS (Real-Time Gross Settlement), dan remittance.

Kami sangat menghargai perhatian dan pengertian Anda. Untuk informasi produk dan/atau layanan 24/7, dapat menghubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri), atau melalui email ke customercare@maybank.co.id (Senin – Jumat pukul 08:00 – 20:00 WIB dan Sabtu – Minggu pukul 08:00 – 17:00 WIB).

Terima kasih. 

Hormat kami,
Maybank Indonesia

*Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.933 Tahun 2025, No.1 Tahun 2025, dan No.3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.1017 Tahun 2024, No.2 Tahun 2024, dan No.2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025