Maybank Indonesia berkomitmen untuk menciptakan dan memberikan lingkungan yang aman, sehat dan nyaman bagi karyawan, nasabah dan seluruh pemangku kepentingan lainnya melalui kegiatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Komitmen ini menjadi bagian dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2016- 2018. K3 antara lain diterapkan melalui penyediaan sarana dan prasarana keselamatan di tempat kerja serta antisipasi terhadap kejadian darurat. Bank juga melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan untuk menghadapi berbagai masalah K3.