Warga Negara Malaysia, berusia 58 tahun, berdomisili di Malaysia.
Riwayat Pendidikan
Dasar Hukum Penunjukan
Beliau awalnya diangkat sebagai Presiden Komisaris PT Bank Maybank Indonesia Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 25 Maret 2022 dan telah memperoleh persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjabat sebagai Presiden Komisaris dengan tanggal efektif 4 Oktober 2022.
Selanjutnya, berdasarkan keputusan RUPST tanggal 17 April 2026, Perseroan menetapkan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris. Sampai dengan pengangkatan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid memperoleh persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK dan berlaku efektif, Dato’ Sri Khairussaleh Ramli tetap menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Dengan diperolehnya persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK atas pengangkatan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris pada tanggal 4 Agustus 2026, Dato’ Sri Khairussaleh Ramli melanjutkan masa jabatannya sebagai Komisaris Perseroan dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029.
Periode Jabatan
2026 – 2029
Pengalaman Kerja
Jabatan Rangkap
Jabatan pada Komite Maybank Indonesia
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi