Bisa ngobrol lebih lama dengan orang terdekat, tanpa khawatir pulsa habis. Dapatkan bonus pulsa hingga Rp25 ribu, bikin hari jadi happy dengan beli pulsa atau paket data Telkomsel via M2U ID App, M2U ID Web dan Maybank ATM.
Beli pulsa/paket data sekarang dan dapatkan bonusnya!
Periode 15-19 Mei 2026
Syarat & ketentuan:
- Berlaku untuk Nasabah yang melakukan pembelian pulsa/paket data Telkomsel melalui M2U ID App, M2U ID Web atau Maybank ATM selama periode program.
- Ketentuan bonus pulsa mengikuti pada skema berikut:
|
Jenis Pulsa/Paket Data
|
Nominal Pembelian
|
Bonus Pulsa
|
|
Pulsa Regular
|
Rp150 ribu
|
Rp5 ribu
|
|
Pulsa Regular
|
Rp200 ribu
|
Rp5 ribu
|
|
Pulsa Regular
|
Rp300 ribu
|
Rp15 ribu
|
|
Pulsa Regular
|
Rp500 ribu
|
Rp15 ribu
|
|
Pulsa Regular
|
Rp1 juta
|
Rp25 ribu
|
|
Paket Internet Bulanan OMG
|
Rp110 ribu
|
Rp5 ribu
|
|
Paket Internet Bulanan OMG
|
Rp160 ribu
|
Rp10 ribu
|
|
Paket Internet Bulanan OMG
|
Rp210 ribu
|
Rp15 ribu
|
- Bonus pulsa diberikan jika pembelian dinyatakan berhasil oleh sistem Telkomsel.
- Bonus pulsa akan dikirimkan kepada Nasabah dalam waktu 1x24 jam setelah transaksi pembelian pulsa/paket data Telkomsel melalui M2U ID App, M2U ID Web atau Maybank ATM berhasil.
- Bonus diberikan maksimal 5x untuk setiap nomor Telkomsel yang bertransaksi selama periode program.
- Periksa paket data, internet, dan pulsa reguler melalui di MyTelkomsel atau *888#
- Jika terdapat kendala terkait bonus pulsa yang belum diterima, Nasabah dapat menghubungi Call Center Telkomsel di 188 atau 08110000333 (dari luar negeri).
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
- PT Bank Maybank Indonesia, Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.