Nikmati cashback biaya transaksi hingga 10x setiap bulannya dari bayar tagihan listrik melalui M2E.

Periode 1 September 2025 – 28 Februari 2026

Syarat & ketentuan:

  • Program berlaku untuk semua Nasabah yang melakukan transaksi pembayaran tagihan PLN Pascabayar, pembelian PLN Prabayar dan PLN Non tagihan listrik melalui M2E.
  • Nasabah bisa mendapatkan cashback biaya transaksi dari bayar tagihan listrik via M2E dengan maksimal 10x setiap bulannya.
  • Biaya transaksi untuk bayar tagihan listrik di M2E adalah Rp3.000,- per transaksi, sehingga Nasabah bisa mendapatkan cashback hingga Rp30.000,- per bulan selama periode program berlangsung.
  • Program cashback biaya transaksi dari pembayaran tagihan listrik via M2E, tidak dapat digabungkan dengan program M2E lainnya.
  • Cashback biaya transaksi akan dikreditkan ke Maybank Giro/Giro iB dalam mata uang Rupiah maksimal di minggu ke-4 bulan berikutnya. Apabila Nasabah tidak memiliki rekening Maybank Giro/Giro iB Rupiah, maka Nasabah tidak eligible mendapatkan cashback.
  • Jika Nasabah memiliki lebih dari 1 rekening Maybank Giro/Giro iB, maka cashback akan dikreditkan ke rekening yang digunakan Nasabah pada saat transaksi.
  • Keputusan Nasabah yang berhak mendapatkan cashback, telah ditetapkan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk secara mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan dengan keputusan mutlak dan akan diinformasikan melalui website Maybank di www.maybank.co.id
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.