01 Maret 2025
Nasabah yang terhormat,
Merujuk kepada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2025 tanggal 1 Maret 2025 mengenai Perubahan Ketentuan Tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Hasil Impor terkait dengan kewajiban penempatan dana, bersama ini kami informasikan efektif 1 Maret 2025, khusus untuk Nasabah Korporasi pengguna Rekening Maybank Giro & Giro iB Devisa Hasil Ekspor (DHE) komoditas Sumber Daya Alam (SDA) akan mengalami penyesuaian terkait dengan transaksi harian Anda.
Sebelum 1 Maret 2025 | Efektif 1 Maret 2025 |
Nasabah Korporasi pengguna rekening Maybank Giro & Giro iB Devisa Hasil Ekspor (DHE) komoditas Sumber Daya Alam (SDA) dapat melakukan transaksi finansial & non finansial di M2E. |
Transaksi finansial untuk Nasabah Korporasi pengguna rekening Maybank Giro & Giro iB Devisa Hasil Ekspor (DHE) komoditas Sumber Daya Alam (SDA), hanya dapat dilakukan di kantor cabang Maybank, namun untuk transaksi non-finansial tetap dapat dilakukan melalui layanan M2E, termasuk:
|
Kami akan terus menyempurnakan fitur dan layanan M2E serta akan menginformasikan pembaruan secara berkala untuk memastikan kenyamanan Anda dalam bertransaksi melalui website resmi Maybank Indonesia.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, Kami sangat menghargai perhatian dan pengertian Anda. Untuk informasi produk dan/atau layanan 24/7, dapat menghubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri), atau melalui email ke customercare@maybank.co.id (Senin – Jumat pukul 08:00 – 20:00 WIB dan Sabtu – Minggu pukul 08:00 – 17:00 WIB).
Terima kasih
Hormat kami,
Maybank Indonesia