Persiapkan perjalanan ibadah Haji dengan Maybank Tabungan MyArafah. Nikmati bebas biaya tarik tunai 2x/bulan di ATM mana pun di Arab Saudi dengan kurs yang kompetitif.
Spesial untuk Anda yang telah membuka Maybank Tabungan MyArafah di event Manasik Haji pada 25-26 April 2025 dapat menikmati bebas biaya tarik tunai di ATM mana pun di Arab Saudi total 20x/bulan dengan detail sebagai berikut:
- 2x transaksi tarik tunai bebas biaya.
- 18x transaksi berikutnya hingga 31 Juli 2025 akan dikenakan biaya terlebih dahulu, namun dikembalikan dalam bentuk cashback di bulan berikutnya.
Syarat dan ketentuan :
- Berlaku untuk yang sudah menjadi Nasabah Maybank dan sudah membuka Maybank Tabungan MyArafah saat event Manasik Haji.
- Ketentuan bebas biaya tarik tunai di ATM mana pun di Arab Saudi:
- Bebas biaya tarik tunai 2x setiap bulan.
- Tambahan bebas biaya tarik tunai hingga 18x setiap bulan, khusus untuk transaksi tarik tunai hingga 31 Juli 2025.
Mekanisme bebas biaya tarik tunai:
- Nasabah akan dikenakan Rp26 ribu per tarik tunai di ATM mana pun di Arab Saudi & akan dikembalikan dalam bentuk cashback di bulan berikutnya setiap bulannya.
- Pada saat pengkreditan cashback, Maybank Tabungan MyArafah yang dimiliki harus dalam status aktif apabila rekening tersebut tidak aktif atau telah ditutup, maka cashback tidak dapat diberikan.
- Nasabah akan tetap mendapatkan tingkat imbal hasil Maybank Tabungan iB, sesuai dengan ketentuan tingkat imbal hasil yang berlaku.
- PT Bank Maybank Indonesia berhak untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan lebih lanjut serta Penolakan atas pengajuan Pembukaan Rekening yang dilakukan oleh Nasabah, mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.