Bagaimana Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Lepas/Freelancer

03 Agustus 2026

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan

Bekerja sebagai Pekerja lepas/freelancer kini semakin populer karena menawarkan fleksibilitas waktu dan kebebasan dalam memilih proyek.

Berbeda dengan karyawan tetap, pada umumnya freelancer tidak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dari perusahaan yang mencakup perlindungan risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pensiun. Oleh karena itu, memiliki perlindungan jaminan seperti BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah), freelancer tetap bisa mendapatkan manfaat perlindungan layaknya pekerja formal.

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan BPU?

BPJS Ketenagakerjaan BPU adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan khusus bagi pekerja mandiri, termasuk freelancer, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga pekerja lepas di berbagai sektor.

Program ini memberikan akses perlindungan yang sama tanpa harus terikat pada perusahaan tertentu. Dengan kata lain, freelancer tetap bisa memiliki jaring pengaman finansial meskipun bekerja secara independen.

Apa saja manfaat BPJS Ketenagakerjaan BPU bagi freelancer?

Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan BPU, freelancer, pelaku UMKM dan pekerja lepas akan mendapatkan beberapa manfaat, seperti:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

    Manfaat ini memberikan perlindungan menyeluruh jika terjadi risiko saat bekerja, mulai dari kecelakaan ringan hingga berat

    Manfaat yang diterima:

    • Biaya pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis.
    • Perawatan di rumah sakit hingga sembuh.
    • Santunan sementara jika tidak bisa bekerja.
    • Santunan cacat atau kematian akibat kecelakaan kerja.

    Freelancer yang sering berpindah lokasi kerja atau memiliki mobilitas tinggi, perlindungan ini sangat relevan karena risiko bisa datang kapan saja.

  2. Jaminan Kematian (JKM)

    Jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap mendapatkan santunan.

    Manfaat yang diterima:

    • Santunan uang tunai untuk keluarga.
    • Biaya pemakaman.
    • Santunan berkala dalam periode tertentu.
    • Beasiswa pendidikan untuk anak (dengan syarat tertentu).

    Manfaat ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama jika freelancer menjadi tulang punggung utama.

  3. Jaminan Hari Tua (JHT)

    Program ini berfungsi sebagai tabungan jangka panjang yang dapat dicairkan di masa depan.

    Keunggulan JHT:

    • Iuran yang terkumpul akan berkembang.
    • Bisa dicairkan saat usia pensiun, berhenti bekerja, atau kondisi tertentu.
    • Memberikan cadangan dana untuk masa depan.

    Bagi freelancer yang tidak memiliki pensiun dari perusahaan, JHT menjadi alternatif untuk mempersiapkan kondisi finansial yang lebih stabil di kemudian hari.

  4. Kenapa Freelancer Perlu Ikut BPJS Ketenagakerjaan BPU?

    Tanpa perlindungan seperti ini, risiko finansial bisa menjadi beban besar. Program ini membantu:

    • Mengurangi beban biaya tak terduga.
    • Menjaga stabilitas keuangan pribadi dan keluarga.
    • Memberikan rasa aman saat bekerja secara mandiri.

    Dengan manfaat tersebut, freelancer, pelaku UMKM, dan pekerja lepas bisa lebih fokus mengembangkan karier atau bisnis tanpa dihantui kekhawatiran terhadap risiko yang tidak terduga.

    Bagaimana Cara Daftar Program BPJS Ketenagakerjaan BPU?

    Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU, seorang freelancer harus melakukan pendaftaran secara online di website BPJS Ketenagakerjaan, atau mengunjungi cabang BPJS Ketenagakerjaan. Setelah melakukan pengisian data diri, peserta akan mendapatkan kode iuran melalui email. Kode iuran ini yang akan digunakan untuk melakukan pembayaran.

    Bagaimana Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan BPU bagi Freelancer via M2U ID App

    Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kini semakin praktis. Freelancer tidak perlu lagi datang ke kantor atau antre di loket. Saat ini, pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi mobile banking seperti M2U ID App.

    M2U ID App (mobile banking) dari Maybank Indonesia memungkinkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor cabang.

    Berikut langkah-langkahnya:

    1. Login ke M2U ID App
    2. Pilih menu ‘Pembayaran’ pada tampilan rekening
    3. Pilih ‘BPJS’ pada menu Pembayaran
    4. Pilih sumber rekening pembayaran
    5. Pilih ‘Pilih Tagihan’
    6. Pilih BPJS Ketenagakerjaan BPU
    7. Masukkan nomor e-KTP/NIK
    8. Cek detail transaksi
    9. Masukkan passcode Secure2u
    10. Pembayaran berhasil

    Yuk mulai sadar akan perlindungan kerja sekarang! Ikuti program BPJS Ketenagakerjaan BPU agar mendapatkan perlindungan finansial saat bekerja, dan lakukan pembayaran iuran via M2U ID App. Bayar iuran jadi lebih praktis dan efisien.

    Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan BPU via M2U ID App

    Klik Di sini

    Download M2U ID

    Klik Di sini.