Dapatkan hadiah langsung dari Program Special Reward Maybank Gift mulai dari gadget, logam mulia, cash reward atau hadiah lainnya dengan lakukan top up dana atau nabung rutin. Jika Kamu belum memiliki Maybank Tabungan, langsung download M2U ID App di Play Store/ App Store dan lakukan pembukaan Maybank Tabungan U atau U iB.

Periode hingga 31 Desember 2023

Pilihan hadiah

 

 

Logam Mulia


Info lebih lanjut

 

Gadget


Info lebih lanjut

 

Cash Reward


Info lebih lanjut

 

Hadiah Lainnya


Info lebih lanjut

 Syarat dan ketentuan

  • Cara mengikuti program ini:
  1. Jika Nasabah belum memiliki tabungan di Maybank, buka Maybank Tabungan U atau U iB. Panduan pembukaan rekening Tabungan
    klik disni
  2. Kunjungi cabang Maybank terdekat untuk ikut serta dalam program Special Rewad Maybank Gift.
    Info cabang Maybank
    klik disni
  3. Silakan pilih skema yang diinginkan :

a. Skema Top Up Dana

  • Skema ini berlaku untuk jenis Maybank Tabungan sebagai berikut: :
    • Maybank Tabungan U atau iB
    • Maybank Tabungan iB (kecuali Maybank Tabungan MyWadiah)
    • Maybank Tabungan MAKSI iB
    • Maybank Tabungan Woman One iB
    • Maybank Tabungan MyArafah
    • Maybank Tabungan Payroll One iB
    • Maybank Tabungan SuperKidz iB (maksimal untuk pemblokiran 12 bulan)
  • Tidak berlaku untuk rekening joint account (OR/AND/QQ)
  • Lakukan top up dana fresh fund di Maybank Tabungan dan dana akan diblokir selama jangka waktu tertentu.
  • Definisi dana fresh fund sebagai berikut:
    • Dana baru berupa setoran tunai dan bukan merupakan pemindahbukuan dari rekening lain di Maybank.
    • Dana baru yang merupakan incoming transfer dari Bank lain.
  • Status eligible Nasabah akan ditentukan berdasarkan kenaikan total saldo pada tabungan, giro dan deposito, dalam mata uang Rupiah dibandingkan dengan total saldo pada rekening tabungan, giro dan deposito di hari kerja terakhir pada bulan sebelumnya.
  • Apabila dana diambil sebelum jangka waktu blokir selesai atas permintaan Nasabah dikarenakan alasan apapun termasuk Nasabah meninggal dunia, maka akan dikenakan biaya penalti/biaya administrasi pembatalan/administrasi program sesuai ketentuan yang berlaku.

b. Skema Nabung Rutin

  • Nabung rutin dengan buka Maybank Tabungan MyPlan Plus/MyPlan Plus iB dengan ketentuan rekening sumber dari Maybank Tabungan, kecuali :
    • Maybank Tabungan dengan jenis kepemilikan rekening joint (OR/AND/QQ), termasuk di dalamnya Maybank Tabungan SuperKidz/Maybank Tabungan SuperKidz iB QQ.
    • Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB karyawan Maybank & Maybank Group
  • Nasabah akan dikenakan biaya penalti/ biaya administrasi pembatalan program dan biaya administrasi penutupan rekening sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan produk tabungan yang dipilih apabila :
    • Nasabah menutup rekening sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
    • Terdapat gagal debet pada rekening sumber sebanyak 3 (tiga) kali setoran bulan, sehingga rekening akan tutup secara otomatis oleh sistem.                     Nasabah wajib menyediakan  dana di rekening sumber dana setiap bulannya pada tanggal pendebetan yang dipilih nasabah, sesuai dengan jumlah       setoran bulanan untuk menghindari gagal debet.
    • Rekening Nasabah ditutup sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan atas permintaan ahli waris/gagal debet sebanyak 3 (tiga) kali                   karena Nasabah meninggal dunia dan/atau untuk keperluan lainnya.
  • Nasabah dapat berkesempatan mengikuti program ini lebih dari 1 (satu) kali selama periode program.
  • Nasabah akan tetap mendapatkan suku bunga/tingkat imbal hasil tabungan, sesuai dengan ketentuan suku bunga/tingkat imbal hasil yang berlaku.
  • Pilihan hadiah pada program ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Maybank Indonesia tidak dapat melayani permintaan khusus dari Nasabah untuk warna, tahun pembuatan dan/atau ukuran tertentu sehingga hal akan menyesuaikan dengan ketersediaan.
  • Hadiah akan tersedia di cabang Maybank sesuai tempat pembukaan rekening, sejak tanggal Nasabah dinyatakan berhak atau eligible dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Maks. 30 hari kerja untuk hadiah non elektronik serta,
    • Maks. 45 hari kerja untuk hadiah elektronik
  • Untuk hadiah cash reward akan dikreditkan dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah Nasabah dinyatakan berhak atau eligible sesuai dengan ketentuan berikut :
    • Untuk skema top up, akan dikreditkan ke dalam rekening  Nasabah yang diikutsertakan untuk program.
    • Untuk skema nabung rutin, akan dikreditkan ke dalam rekening sumber dana Nasabah.
  • Hadiah yang diberikan sudah dalam nilai (nett), setelah dikenakan pajak sebesar 20%.
  • Jika Nasabah yang meninggal sebelum proses pengambilan hadiah ke cabang Maybank, maka hadiah dapat diambil oleh Ahli Waris yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Maybank terkait Nasabah yang meninggal dunia.
  • Maybank berhak mengganti barang dengan nilai setara, apabila hadiah sudah tidak tersedia lagi.
  • Hadiah yang akan diterima merupakan produk pihak ketiga, sehingga apabila ada keluhan terkait dengan produk tersebut dapat disampaikan kepada Distributor resmi dari hadiah tersebut.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id.
  • Biaya pembatalan program
    klik disini

Bonus Bunga

Raih bonus bunga hingga Rp10 juta dengan jaga kenaikan saldo rata-rata min. Rp10 juta & transaksi min. 3x/bulan

Periode hingga 31 Oktober 2023

LIHAT DETAIL
$(document).ready(function(){ $('.modal ').doubleScroll(); });