Tabungan Emas Pegadaian adalah salah satu bentuk investasi dalam produk Tabungan Emas yang dimiliki PT Pegadaian yang diperoleh dari transaksi pembelian Emas melalui fitur Tabungan Emas Pegadaian di M2U ID App (mobile banking) dan dititipkan di Pegadaian. Produk ini dapat diakses bagi Nasabah yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut merupakan biaya-biaya dalam melakukan transaksi Tabungan Emas Pegadaian*.
No | Jenis Biaya | Besaran Biaya |
1 |
Biaya fasilitas titipan tahunan di Pegadaian | Sebesar Rp 30.000/ tahun. Biaya ini akan didebit/mengurangi saldo emas nasabah yang ada di M2U ID App setiap tahun (tanggal pendebitan biaya dihitung dari setahun setelah nasabah melakukan pendaftaran akun Pegadaian di M2U ID App). Namun biaya ini tidak akan dibebankan kepada nasabah pada tahun pertama ketika nasabah melakukan Pembukaan Rekening sebagai bentuk promosi. |
2 | Biaya Administrasi Transaksi Beli/Jual Emas | Rp0,- (bebas biaya admin) |
No | Jenis Biaya | Besaran Biaya |
1 |
Biaya Cetak Buku Tabungan Pegadaian | Rp10.000,- secara tunai (tidak didebit dari saldo emas nasabah) |
2 | Biaya Cetak Rekening Koran Pegadaian | Rp2.000,-/lembar secara tunai (tidak didebit dari saldo emas nasabah) |
3 | Biaya Penggantian Buku Tabungan Pegadaian | Rp10.000,- secara tunai (tidak didebit dari saldo emas nasabah) |
4 | Biaya Penutupan Rekening Pegadaian | Rp30.000,- didebit dari saldo emas nasabah yang mengendap |