• DIGITAL SOLUTIONS
  • LOGIN M2U

Hubungi Kami Temukan Kami Kartu Kredit Maybank Bank Online
id - en
Tentang Maybank Karir BERITA & PENGUMUMAN APLIKASI ONLINE PROMOSI Digital Solutions
PRIVILEGE PREMIER SYARIAH
Indonesia
Indonesia
BACK
Ringkasan Produk KeuntunganManfaatSyarat & KetentuanIlustrasiTentang Allianz

 

MyProtection Bijak II

MyProtection Bijak II adalah produk asuransi jiwa berbasis Syariah dengan kontribusi berkala yang menyediakan kombinasi dari perlindungan jiwa sekaligus investasi dengan pilihan subdana yang sesuai dengan kebutuhan.

Keunggulan MyProtection Bijak II

Perlindungan maksimal dengan 13 pilihan manfaat tambahan. 
100%* alokasi kontribusi dasar berkala sejak tahun Polis pertama sebagai dana investasi** untuk potensi nilai investasi.
Masa asuransi jiwa dasar maksimal hingga usia 100 tahun.
Menggunakan satu harga jual dan beli Unit.
Peluang investasi optimal di Indonesia.
Pilihan fitur Wakaf.
*Alokasi Kontribusi top up berkala dan/atau top up tunggal sebagai Dana Investasi adalah 95%.
**Dana Investasi untuk membeli unit sesuai persentase alokasi Kontribusi pada investasi berdasarkan Polis dan sesuai pilihan Subdana.

Manfaat MyProtection Bijak II

  • Manfaat Meninggal Dunia
    Apabila dalam masa Asuransi pihak yang diasuransikan meninggal dunia, maka PT Asuransi Allianz Life akan membayarkan manfaat meninggal dunia kepada penerima manfaat sebesar santunan Asuransi sebagaimana tercantum dalam data Polis atau Endosemen, apabila ada, ditambah dengan manfaat investasi berupa saldo nilai investasi yang ada dalam Polis sampai dengan tanggal disetujuinya klaim manfaat meninggal dunia.
  • Manfaat Investasi
    PT Asuransi Allianz Life akan membayar manfaat sebesar saldo nilai investasi yang ada dalam Polis dalam hal:
    1. Pihak yang diasuransikan meninggal dunia dalam masa asuransi, kepada penerima Manfaat atau
    2. Pihak yang diasuransikan hidup sampai akhir masa asuransi, kepada peserta atau
    3. Polis peserta batal, di mana masih ada nilai investasi tersisa setelah dikurangi dengan biaya penebusan polis (jika berlaku) dan kewajiban-kewajiban lainnya (apabila ada) kepada peserta.
  • Manfaat Akhir Kontrak
    Apabila pihak yang diasuransikan masih  hidup sampai tanggal akhir asuransi untuk asuransi dasar, maka PT Asuransi Allianz life akan membayar manfaat investasi  berupa seluruh saldo nilai investasi (apabila ada) kepada peserta.

    Setiap manfaat asuransi akan dibayarkan oleh PT Asuransi Allianz Life setelah dikurangi terlebih dahulu dengan kewajiban-kewajiban lainnya (apabila ada).

Alokasi Kontribusi MyProtection Bijak II
Kontribusi yang peserta atau pembayar kontribusi (yang mana yang sesuai) bayarkan akan dialokasikan sebagai dana investasi sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Kontribusi dasar berkala akan seluruhnya dialokasikan sebagai dana investasi untuk pembentukan nilai investasi kontribusi dasar berkala. 
  • Kontribusi top up Berkala dan Kontribusi top up tunggal akan dialokasikan sebagai dana investasi untuk pembentukan nilai investasi Kontribusi top up sebesar 95% dari kontribusi top up berkala dan/ atau Kontribusi top up tunggal
  • Ketentuan alokasi kontribusi tersebut di atas akan tunduk kepada syarat syarat umum Polis.

Pilihan 4 Paket Manfaat Perlindungan MyProtection Bijak II

Bijak Investasi
Perlindungan rencana potensi investasi maksimal.
Bijak Edukasi
Perlindungan rencana dana pendidikan anak di masa depan.
Bijak Pensiun
Perlindungan rencana dana pensiun di masa depan.
Bijak Proteksi
Perlindungan maksimal terhadap gaya hidup & asset.
Manfaat Dasar
100% santunan asuransi jiwa + potensi nilai investasi
(tidak dijamin) apabila pihak yang diasuransikan meninggal dunia.*
✓ ✓ ✓ ✓
Pilihan Manfaat Tambahan
Santunan meninggal dunia & cacat tetap total karena kecelakaan (ADDB Syariah).

Santunan cacat tetap total karena sakit/kecelakaan (TPD Syariah/TPD Accelerated Syariah).

Layanan bantuan medis (Medical Assistance).
-




-


-
 
-




-


-
 
+
atau



+
atau

+
 
+
atau



+
atau

+
 
Santunan 49 jenis penyakit kritis (CI Plus Syariah/CI Accelerated
Syariah).
- +
atau
+
atau
+
atau
Santunan 100 kondisi penyakit kritis (CI 100 Syariah). - + + +
Santunan tunai harian di RS (Flexicare Family Syariah). - + - -
Penggantian biaya perawatan di RS
(AlliSya H&S Care+).
- - - +
Pembebasan kontribusi bagi
peserta/pasangannya:

Meninggal dunia (Payor Protection Syariah, Spouse Payor Protection Syariah).

Terdiagnosa penyakit kritis (Payor Benefit Syariah, Spouse Payor
Benefit Syariah).

-


-
+
atau

+
-


-
-


-

+ Pilihan manfaat tambahan dalam setiap paket perlindungan
*) Perlindungan jiwa hingga usia pihak yang diasuransikan 100 tahun

Catatan :

Dalam hal Anda mengajukan kepada PT Asuransi Allianz Life permohonan untuk tidak memberlakukan masa periode eliminasi dan/atau masa tunggu (yang mana yang sesuai) sehubungan dengan manfaat tambahan yang telah Anda pilih (“Permohonan Tambahan”), Anda, calon Pihak Yang Diasuransikan, calon Pembayar Kontribusi dan/atau calon Pasangan Pembayar Kontribusi (yang mana yang sesuai) harus memenuhi persyaratan tambahan yang akan PT Asuransi Allianz Life tentukan sesuai dengan kebijakan underwriting PT Asuransi Allianz Life. PT Asuransi Allianz Life berhak menolak Permohonan Tambahan yang diajukan dalam hal Anda, calon Pihak Yang Diasuransikan, calon Pembayar Kontribusi dan/atau calon Pasangan Pembayar Kontribusi (yang mana yang sesuai) tidak memenuhi persyaratan kebijakan underwriting Kami.

Pilihan Fitur Wakaf

Tersedia dengan maksimal yang bisa diwakafkan:

  • 45% dari nilai santunan Asuransi.*
  • 30% dari saldo nilai investasi.*

*) Maksimal nilai Santunan Asuransi (termasuk Santunan Asuransi untuk Asuransi Tambahan (jika ada)) dan/atau Saldo Investasi, masing-masing pada saat klaim atas Manfaat Meninggal disetujui oleh Allianz. 

Catatan :

  • Peserta, pihak yang diasuransikan dan penerima manfaat harus melengkapi dan menandatangani formulir permohonan wakaf dan Janji wakaf (wa’ad) serta menyerahkan formulir tersebut kepada Allianz. 
  • Peserta, pihak yang diasuransikan dan penerima manfaat harus mematuhi setiap syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam formulir permohonan wakaf dan Janji wakaf (wa’ad) atau pun syarat dan ketentuan lainnya yang akan diinformasikan oleh Allianz dan/atau lembaga wakaf yang dipilih. 
  • Pada saat pihak yang diasuransikan meninggal dunia, dan klaim atas manfaat meninggal dunia (termasuk asuransi tambahan (jika ada)) disetujui oleh Allianz:
    1. Santunan asuransi dan/atau nilai investasi yang diwakafkan akan dibayarkan oleh Allianz kepada lembaga wakaf yang dipilih oleh peserta sesuai dengan data dan/atau informasi yang terakhir tercatat di system Allianz dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Allianz.
    2. Jumlah santunan asuransi yang diterima oleh penerima manfaat adalah sebagaimana yang tercantum dalam SPAJ Syariah atau yang tercatat terakhir dalam sistem Allianz berdasarkan perubahan yang peserta ajukan dan Allianz setujui dari waktu ke waktu sesuai dengan prosedur yang berlaku di Allianz;
    3. Jumlah nilai investasi yang akan diterima oleh penerima manfaat adalah sebesar sisa nilai investasi (setelah dipotong dengan jumlah yang diwakafkan). Dalam hal terdapat lebih dari 1 Penerima manfaat, jumlah nilai investasi yang akan diterima oleh masing-masing penerima manfaat, setelah dipotong dengan jumlah yang diwakafkan, akan dihitung secara proporsional sesuai dengan persentase santunan asuransi untuk masing-masing penerima manfaat yang tercantum dalam SPAJ Syariah atau yang tercatat terakhir dalam sistem Allianz berdasarkan perubahan yang peserta ajukan dan Allianz setujui dari waktu ke waktu sesuai dengan prosedur yang berlaku di Allianz.
    4. Permohonan wakaf (beserta perubahannya, jika ada) yang telah disetujui oleh Allianz akan dicantumkan dalam data Polis dan/atau endosemen.

Syarat dan Ketentuan MyProtection Bijak II

Usia Masuk Pihak Yang Diasuransikan 1 bulan - 70 tahun (ulang tahun terdekat).
Usia Masuk Peserta Minimum 18 tahun (ulang tahun terdekat).
Mata Uang Rupiah.
Masa Asuransi Sampai dengan pihak yang diasuransikan mencapai usia 100 tahun.
Masa Pembayaran Kontribusi Sampai dengan pihak yang diasuransikan 99 tahun.
Cara Pembayaran Kontribusi

Skema pembayaran premi adalah premi berkala (tahunan, semesteran, kuartalan, dan bulanan).

Ketentuan Kontribusi Minimum Kontribusi Dasar Berkala :
Tahunan Rp 24.000.000
Semesteran Rp 12.000.000
Kuartalan Rp 6.000.000
Bulanan Rp 2.000.000 
Maksimum Berdasarkan keputusan underwriting

Jumlah kontribusi Dasar Berkala tidak dapat diubah (ditambah/dikurangi)

Minimum Kontribusi Top Up Berkala :

Tahunan Rp 3.000.000 
Semesteran Rp 1.500.000 
Kuartalan Rp 750.000
Bulanan Rp 250.000
Maksimum 3 x Kontribusi Dasar Berkala

Minimum Kontribusi Top Up Tunggal

Rp1.000.000,-

Maksimum

Tidak ada jumlah maksimum. 

Jumlah melebihi Rp2.000.000.000,- dikenakan financial underwriting.

Santunan Asuransi

Minimum :
Sesuai dengan ketentuan minimum faktor pengali untuk Santunan Asuransi.

Maksimum :
Sesuai dengan ketentuan maksimum faktor pengali untuk Santunan Asuransi.

Maksimum Santunan Asuransi untuk anak-anak (sampai dengan usia 17 tahun): Rp3.000.000.000,-

Simulasi (Ilustrasi Produk) MyProtection Bijak

Simulasi (Ilustrasi Produk) MyProtection Bijak
Nama Pihak Yang Diasuransikan : Jonas
  • Usia : 30 Tahun
  • Jenis Kelamin : Pria
  • Kelas Pekerjaan : 1
  • Fund yang dipilih : Allianz Syariah Rupiah Equity Class B Fund

PERINCIAN KONTRIBUSI

  • Kontribusi Dasar Berkala : Rp40.000.000,-
  • Kontribusi Top Up Berkala : Rp80.000.000,-
  • Total Kontribusi : Rp120.000.000,-
  • Manfaat Meninggal Dunia : Rp1.000.000.000,-

Kebutuhan rencana keuangan:

Perlindungan pengembangan kekayaan

Kontribusi Rp120.000.000,-
(Kontribusi Dasar Berkala Rp40.000.000,- + Kontribusi Top Up Berkala Rp80.000.000,-)

Asumsi Tingkat Investasi per Tahun : -1%, 0%, 5%, dan 10%

  • Jika muncul tanda ***** pada Tabel Proyeksi Nilai Investasi ", hal tersebut mengindikasikan bahwa, berdasarkan asumsi tingkat investasi yang Kami tetapkan, nilai investasi Anda sudah tidak mencukupi untuk membayar Ujrah yang ditentukan dalam Polis dan Polis akan berakhir. Anda disarankan untuk selalu melakukan pembayaran kontribusi sampai pihak yang diasuransikan berusia 99 tahun agar Nilai Investasi Anda tetap terjaga dan mencukupi untuk membayar Ujrah yang ditentukan dalam Polis.
  • Ilustrasi manfaat di atas berdasarkan asumsi tingkat investasi per tahun dari alokasi pilihan Subdana yang Anda pilih di atas
  • Ilustrasi atau proyeksi Nilai Investasi di atas tidak mengikat dan bukan merupakan perjanjian asuransi serta bukan merupakan bagian dari Polis.
  • Ilustrasi atau proyeksi Nilai Investasi di atas tidak dijamin dan dapat berubah dari waktu ke waktu , tergantung pada kinerja Subdana yang dipilih oleh Anda dan/ atau potensi pemburukan hasil investasi.
  • Nilai Investasi adalah nilai dari total unit Kontribusi Dasar Berkala, Unit Kontribusi Top Up Berkala dan Unit Kontribusi Top Up Tunggal yang telah terbentuk dalam Polis berdasarkan Harga Unit pada suatu saat tertentu.
  • Nilai Investasi dapat lebih kecil dari jumlah Kontribusi yang dibayar atau bagian kontribusi yang diinvestasikan.
  • Nilai Investasi tidak dijamin, dapat meningkat atau menurun tergantung dari kinerja Subdana yang dipilih oleh Anda dan tidak lepas dari risiko investasi Kinerja masa lalu dari suatu Subdana tidak mencerminkan kinerja Subdana tersebut di masa yang akan datang.
  • Ilustrasi di atas sudah memperhitungkan Ujrah Akuisisi dan Pemeliharaan, Iuran Asuransi, Ujrah pengelolaan resiko Ujrah administrasi Ujrah pengalihan Dana, Ujrah Penebusan Polis, Ujrah cuti Kontribusi dan Ujrah pengelolaan dana Investasi yang frekuensi dan pengenaan besarannya sebagaimana tercantum pada Ketahui Ujrah yang terkait dengan Polis Anda.
  • Proyeksi Nilai Investasi di atas hanya merupakan sebuah ilustrasi dan bukan menggambarkan kinerja investasi sebenarnya.
  • Manfaat meninggal dunia adalah santunan asuransi jiwa dan potensi Nilai Investasi yang diberikan pada saat pihak yang diasuransikan meninggal dunia selama masa asuransi dan status Polis aktif.

Contoh Ilustrasi Manfaat MyProtection Bijak II
Asumsi tingkat Investasi per tahun
5%
Dengan penempatan 100% di Allianz Syariah Rupiah Equity Class B Fund 
Jonas
30 th, tidak merokok 
Manager perusahaan
Anak : Dylan, usia 5 tahun

Kebutuhan rencana keuangan :
Perlindungan rencana pendidikan anak di masa depan

Paket yang sesuai :
Bijak Edukasi  

Total Kontribusi Berkala :
Rp120.000.000,- per tahun selama 20 tahun
(Kontribusi Dasar Berkala : Rp40.000.000,- + Kontribusi Top Up Berkala : Rp80.000.000,-)

*) Asumsi Nilai Investasi yang terbentuk tidak dijamin dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kinerja investasi Allianz Syariah Rupiah Equity Class B Fund.

Tentang Allianz

Tentang Grup Allianz

Allianz merupakan salah satu penyedia asuransi dan manajemen aset terbesar di dunia. Bersama nasabah dan mitra penjualan, Allianz merupakan salah satu komunitas keuangan terkuat di dunia dengan operasi yang tersebar di 70 negara dan didukung oleh 150.000 karyawan yang melayani lebih dari 100 juta nasabah perorangan dan korporasi.

Tentang Allianz di Asia

Allianz hadir di Asia Pasifik sejak tahun 1910 di pesisir China dengan menyediakan Asuransi kebakaran dan pengangkutan. Saat ini, Allianz beroperasi di 16 negara di Asia Pasifik untuk melayani asuransi umum, jiwa, kesehatan, dan manajemen aset. Dengan lebih dari 36.000 staf, Allianz melayani kebutuhan lebih dari 21 juta nasabah di wilayah ini melalui beberapa saluran distribusi.

Tentang Allianz Indonesia

Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Pada tahun 1989, Allianz mendirikan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, perusahaan asuransi umum. Kemudian, Allianz memasuki bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun dengan mendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia di tahun 1996. Di tahun 2006, Allianz Utama dan Allianz Life memulai bisnis asuransi syariah. Allianz Health & Corporate Solutions dibentuk tahun 2014 untuk melayani kebutuhan asuransi kesehatan individu dan kumpulan. Allianz Indonesia didukung oleh lebih dari 1.300 karyawan dan lebih dari 34.000 tenaga pemasaran dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 8,3 juta tertanggung di Indonesia.

PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan Tenaga Pemasarnya telah memegang lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

Catatan Penting :

  • MyProtection Bijak II adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank”) hanya bertindak sebagai pemberi referensi MyProtection Bijak II.
  • MyProtection Bijak II bukan produk Bank sehingga Bank tidak bertanggung jawab atas setiap dan semua klaim dan risiko yang timbul dari pengelolaan portofolio produk ini. MyProtection Bijak II tidak dijamin oleh Bank dan afiliasi-afiliasinya dan tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan Pemerintah Republik Indonesia atau Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”). Bank tidak bertanggung jawab atas Polis yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Pengelolaan Dana Investasi berdasarkan pilihan Subdana MyProtection Bijak II dilakukan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan/atau Manajer Investasi yang ditunjuk oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan merupakan tanggung jawab PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Kinerja pilihan Subdana dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia dapat dilihat pada laporan Fund Fact Sheet bulanan.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  • Investasi di instrumen pasar modal mengandung risiko pasar. Kinerja Subdana tidak dijamin, harga unit dan pendapatan dari Subdana dapat bertambah atau berkurang. Kinerja pilihan Subdana di masa lalu bukan merupakan indikasi kinerja di masa yang akan datang. Keterangan lengkap ada di Fund Fact Sheet.
  • Penjelasan lebih lengkap mengenai syarat, ketentuan termasuk pembebanan biaya secara rinci dan pengecualian dapat Anda pelajari pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Personal serta Polis.

PAYDI

Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) MyProtection Bijak II merupakan produk asuransi. Komponen investasi dalam PAYDI mengandung risiko. Calon Pemegang Polis wajib membaca dan memahami Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan RIPLAY Personal sebelum memutuskan untuk membeli PAYDI. Kinerja investasi masa lalu PAYDI tidak mencerminkan kinerja investasi masa datang PAYDI.

Informasi Ringkasan Produk

LIHAT DETAIL
  • maybank logo
  • Home
  • Maybank Premier
  • Aset Proteksi
  • MyProtection Bijak II

DIGITAL SOLUTIONS

360 Digital Wealth
M2U ID App
M2U ID Web
Maybank ATM
Fitur M2U ID
Promosi
Hello M2U
Panduan Transaksi
Limit dan Biaya Transaksi
Syarat dan Ketentuan
Keamanan dan Privasi M2U
FAQ

SIMPANAN

Maybank Tabungan
Maybank Giro
Deposito Berjangka
Promo Maybank Tabungan
Tarif & Biaya
Suku Bunga

KARTU KREDIT

Ajukan Sekarang
Promo Maybank Kartu Kredit
Panduan Kartu Kredit
Treats Points Maybank Kartu Kredit
Tarif & Biaya Maybank Kartu Kredit
Asuransi Maybank Kartu Kredit

PINJAMAN

Kredit Tanpa Anggunan (KTA)
Pembiayaan Properti iB
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Pinjaman Multiguna
Kredit Pemilikan Mobil
Kredit Pemilikan Motor
Tarif & Biaya
Suku Bunga

Maybank Premier

Maybank Premier
Maybank Privilage
Maybank Investasi
Aset Proteksi

SYARIAH

Simpanan Syariah
Promo Maybank Tabungan Syariah
Haji dan Umroh
Layanan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh - Maybank Indonesia
Bisnis Syariah
Pembiayaan Properti iB
Pembiayaan Pemilikan Mobil iB
Pembiayaan Pemilikan Motor iB
Informasi Imbal Hasil
Shariah Leaders Forum

Layanan Lainnya - Maybank Indonesia

Buka Rekening Tabungan Online
Promosi
Customer Support
Berita & Pengumuman
Lokasi Cabang & ATM Maybank Indonesia
Privilege
Refer a Friend
Contact Center
Informasi Tarif & Biaya Layanan
Informasi Suku Bunga Maybank Indonesia
Suku Bunga Dasar Kredit
Edukasi & Informasi untuk Nasabah
Jaringan Eksternal Maybank Indonesia
Whistle Blowing
Keamanan dan Privasi

Tentang Maybank Indonesia

Dewan Komisaris
Direksi Maybank Indonesia
Dewan Pengawas Maybank Syariah
Tata Kelola Maybank Indonesia
Investor Relation Maybank Indonesia
CSR Maybank Indonesia
Penghargaan

Membangun Karir Besar Bersama Maybank Indonesia

Kenapa Karir di Maybank Indonesia jadi Pilihan Tepat
Berkarier bersama Maybank Indonesia bagi Lulusan Baru
Penghargaan Human Capital Maybank Indonesia
Instagram Youtube Facebook Twitter
Tentang Kami Hubungi Kami Bantuan Site Map 1
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan LPS

Pilih Negara

  • Indonesia
    Indonesia
  • Malaysia
    Malaysia
  • Singapore
    Singapore
  • Philippines
    Philippines
  • Cambodia
    Cambodia

Data Anda sedang di proses, mohon menunggu sebentar...   pre-loader

Masukkan username Anda
untuk memulai perbankan online

LOGIN
LUPA USERNAME/PASSWORD?
Belum punya akun? REGISTER DI SINI
 

Corporate Online Services