• DIGITAL SOLUTIONS
  • LOGIN M2U

Hubungi Kami Temukan Kami Kartu Kredit Maybank Bank Online
id - en
Tentang Maybank Karir BERITA & PENGUMUMAN APLIKASI ONLINE PROMOSI Digital Solutions
PRIVILEGE PREMIER SYARIAH
Indonesia
Indonesia
BACK
Jenis ObligasiProduk ObligasiKeuntungan ObligasiRisiko Obligasi

Apa Itu Obligasi?

Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi, beserta perjanjian untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya pada waktu yang ditentukan.

Undang-Undang No. 24 Tahun 2002

Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran imbal hasil dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.

Jenis Obligasi

 

1. Obligasi Pemerintah

Pemerintah resmi menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi yang diperoleh investor lokal sebesar 10%. Klik disini untuk info lebih lanjut

Surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah dan Rupiah yang pembayaran bunga dan pokok nya dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia sampai dengan jatuh tempo.

Obligasi Pemerintah bentuk mata uang Rupiah (IDR)

Obligasi Pemerintah bentuk mata uang Rupiah (IDR), antara lain :

  • Obligasi dengan kupon tetap (seri FR-Fixed Rate)
  • Obligasi dengan kupon variable (seri VR–Variable Rate)
  • Obligasi dengan prinsip Syariah/Sukuk Negara.

Reksa Dana yang melakukan investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri, serta efek bersifat hutang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun, dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun seperti deposito, pendapatan tetap dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Reksa Dana Pasar Uang memiliki risiko yang sangat rendah, sehingga cocok untuk para investor konservatif.

Obligasi Pemerintah bentuk Valuta Asing (USD)

Obligasi Pemerintah bentuk Valuta Asing (USD), antara lain :

  • Obligasi dengan seri INDON
  • Obligasi dengan prinsip Syariah (seri INDOIS)

 

2. Obligasi Pemerintah Ritel/Surat Berharga Negara (SBN)/ Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Surat Berharga Negara/ Surat Berharga Syariah Negara untuk investor ritel adalah produk investasi yang diterbitkan oleh pemerintah dan dijual kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Agen Penjual. Terdiri dari 2 jenis yaitu konvensional dan Syariah, untuk konvensional dikenal dengan Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR). Sedangkan jenis instrumen Syariah adalah Sukuk Negara Ritel (SR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST).

Untuk instrumen Syariah, Nasabah memberikan kuasa (wakalah) kepada Bank sebagai Agen Penjual untuk membuka rekening efek Nasabah, melakukan transaksi pemesanan, pembelian, penyimpanan (safekeeping) dan penjualan instrumen SBSN dengan ketentuan biaya (ujrah) yang dapat dilihat pada tab Biaya SBN/SBSN (Ujrah).

KLIK DI SINI FORMULIR PEMBELIAN SBN/SBSN  

 
a. Saving Bond Ritel/SBR

Adalah Surat Utang Negara yang ditawarkan kepada Masyarakat secara retail dan mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia atas masing-masing produk.

Reksa Dana yang melakukan investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri, serta efek bersifat hutang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun, dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun seperti deposito, pendapatan tetap dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Reksa Dana Pasar Uang memiliki risiko yang sangat rendah, sehingga cocok untuk para investor konservatif.

b.Obligasi Ritel Indonesia / ORI

Adalah adalah Surat Utang Negara yang ditawarkan kepada Masyarakat secara retail dan mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia atas masing-masing produk.

  • Pemegang Maybank White Card yang ingin mengajukan perubahan transaksi menjadi cicilan 0% menghubungi Customer Care di 1500611 atau melalui email ke customercare@maybank.co.id dengan subject email Cicilan 0%.
  • Transaksi yang dapat diubah menjadi cicilan 0% adalah transaksi di mesin EDC untuk transaksi di hotel, airlines, travel agent, dan transaksi di luar negeri.
  • Minimum transaksi dalam 1 struk belanja (tidak berlaku penggabungan transaksi) adalah sebagai berikut :

Tenor
(Bulan)

Minimum Transaksi
(Rp)

3

3 juta

6

6 juta

12

12 juta

  • Perubahan transaksi menjadi cicilan 0% akan dikenakan biaya konversi sebesar Rp20 ribu/transaksi.
  • Maybank White Card harus dalam kondisi aktif, tidak dalam kondisi menunggak, over limit,  ditangguhkan, dibatalkan atau melanggar syarat dan ketentuan dan/atau perjanjian pemegang kartu.
  • Jika Pemegang Maybank White  Card melakukan pelunasan dipercepat untuk transaksi yang diubah ke cicilan tersebut, maka akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp300 ribu/transaksi.
c. Sukuk Ritel

Adalah adalah Surat Utang Negara yang berbasis Syariah atau dengan nilai-nilai Islam yang ditawarkan kepada Masyarakat secara retail dan mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia atas masing-masing produk.

  • Pemegang Maybank White Card yang ingin mengajukan perubahan transaksi menjadi cicilan 0% menghubungi Customer Care di 1500611 atau melalui email ke customercare@maybank.co.id dengan subject email Cicilan 0%.
  • Transaksi yang dapat diubah menjadi cicilan 0% adalah transaksi di mesin EDC untuk transaksi di hotel, airlines, travel agent, dan transaksi di luar negeri.
  • Minimum transaksi dalam 1 struk belanja (tidak berlaku penggabungan transaksi) adalah sebagai berikut :

Tenor
(Bulan)

Minimum Transaksi
(Rp)

3

3 juta

6

6 juta

12

12 juta

  • Perubahan transaksi menjadi cicilan 0% akan dikenakan biaya konversi sebesar Rp20 ribu/transaksi.
  • Maybank White Card harus dalam kondisi aktif, tidak dalam kondisi menunggak, over limit,  ditangguhkan, dibatalkan atau melanggar syarat dan ketentuan dan/atau perjanjian pemegang kartu.
  • Jika Pemegang Maybank White  Card melakukan pelunasan dipercepat untuk transaksi yang diubah ke cicilan tersebut, maka akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp300 ribu/transaksi.
d. Sukuk Tabungan

Adalah Surat Utang Negara yang berbasis Syariah atau dengan nilai-nilai Islam yang ditawarkan kepada Masyarakat secara retail dan mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia atas masing-masing produk.

 
 

Informasi Biaya (Ujrah) penyimpanan/ Safe Keeping Fee Surat Berharga / Surat Berharga Negara/ Surat Berharga Syariah Negara yang dibebankan kepada Nasabah yang dikelola oleh Bank Kustodian Bank Maybank Indonesia berlaku mulai tanggal 27 Agustus 2020:

Total Nilai AUC (IDR) pada rekening Surat Berharga / Surat Berharga Syariah Biaya Penitipan / Penyimpanan Biaya Penyelesaian Transaksi (Ujrah)
< Rp100 juta Rp2.500,-/bulan
Rp100 juta - < Rp250 juta Rp5.000,- /bulan
Rp250 juta - < Rp500 juta Rp7.000,- /bulan
Rp500 juta - < Rp1 miliar Rp10.000,- /bulan
Rp1 miliar - < Rp3 miliar Rp12.500,- /bulan
> Rp3 miliar Rp150.000,- /tahun

 

Jenis Penyelesaian Transaksi (Transaction Settlement Fee) Biaya Penyelesaian Transaksi (Ujrah)
Transaksi Terima Rp22.000,- /transaksi
Transaksi Kirim Rp22.000,- /transaksi

Produk Obligasi

Sukuk Tabungan

Sukuk Negara Ritel

Savings Bond Ritel

Obligasi Negara Ritel

Nama Produk Info Produk
Sukuk Tabungan Seri ST006 Klik Info Produk
Sukuk Tabungan Seri ST005 Klik Info Produk
Sukuk Tabungan Seri ST004 Klik Info Produk
Nama Produk Info Produk
Sukuk Negara Ritel Seri SR-013 Klik Info Produk
Sukuk Negara Ritel Seri SR-012 Klik Info Produk
Sukuk Negara Ritel Seri SR-011 Klik Info Produk
Sukuk Negara Ritel Seri SR-010 Klik Info Produk
Nama Produk Info Produk
Savings Bond Ritel (SBR) SERI SBR009 Klik Info Produk
Savings Bond Ritel (SBR) Seri SBR008 Klik Info Produk
Savings Bond Ritel (SBR) Seri SBR007 Klik Info Produk
Savings Bond Ritel (SBR) Seri SBR006 Klik Info Produk
Nama Produk Info Produk
Obligasi Negara Ritel (ORI) Seri ORI017 Klik Info Produk
Obligasi Negara Ritel (ORI) Seri ORI016 Klik Info Produk
Obligasi Negara Ritel (ORI) Seri ORI015 Klik Info Produk
Obligasi Negara Ritel (ORI) Seri ORI014 Klik Info Produk

Keuntungan

Dijamin oleh Undang-Undang

Pemerintah Republik Indonesia menjamin pembayaran kupon dan pokoknya sesuai dengan masa berlakunya untuk jenis Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah sesuai UU No 24 Tahun 2002.

Kupon/Imbalan Kompetitif

Umumnya kupon/imbalan ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat imbal hasil deposito Bank BUMN.

Kupon/Imbalan Tetap

Pendapatan berkala dalam bentuk kupon yang akan dibayarkan langsung ke rekening nasabah sebesar yang telah ditentukan di awal.

Pencairan Cepat & Fleksibel

Nasabah/investor dapat melakukan pencairan Obligasi setiap waktu sesuai dengan harga pasar. Nasabah/investor dapat melakukan proses transaksi jual dan beli Obligasi melalui mekanisme pasar sekunder, kecuali untuk Obligasi Sukuk Tabungan (ST) dan Saving Bond Ritel (SBR).

Potensi Keuntungan (Capital Gain)

Berpotensi memperoleh capital gain bila Obligasi dijual pada harga yang lebih tinggi dibanding harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di Pasar Sekunder.

Risiko

1. Risiko Pasar

Adalah potensi kerugian apabila terjadi kenaikan tingkat bunga/imbal hasil deposito yang menyebabkan penurunan harga Obligasi di pasar. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila investor menjual Obligasi di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.

2. Risiko Likuiditas

Risiko yang mungkin timbul jika obligasi tidak dapat dijual kembali di pasar sekunder.

 
 

Catatan Penting

Obligasi bukan merupakan Produk yang dikeluarkan oleh PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. Dalam hal ini PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. hanya bertindak sebagai Agen Penjual. Informasi ini hanya merupakan ringkasan dari informasi fitur dan karakteristik produk dan oleh karenanya tidak dapat dianggap sebagai dokumen informasi produk seutuhnya. Harap menghubungi Relationship Manager kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

Investasi di Obligasi tidak termasuk dalam Program Jaminan Simpanan Pemerintah (LPS). Informasi ini hanya merupakan informasi secara umum dan tidak dapat dianggap sebagai tawaran, rekomendasi, permintaan untuk melakukan transaksi apapun atau melakukan hedging, trading, atau strategi investasi, yang berhubungan dengan sekuritas atau instrumen finansial apapun.

Informasi ini hanya merupakan evaluasi umum, tidak memperhitungkan tujuan investasi, situasi finansial, kebutuhan tertentu atas individu atau kalangan tertentu dan bukan dipersiapkan untuk individu atau kalangan tertentu.

Bertransaksi valuta asing mengandung risiko pergerakan pasar valuta asing. Anda diwajibkan untuk membaca dan mengerti risiko yang terkait dengan transaksi sebelum bertransaksi dengan Bank. Bank tidak bertanggung jawab atas kerugian Anda yang mungkin terjadi atas keputusan yang Anda ambil

Investasi pada Obligasi memiliki Risiko Pasar, Risiko Suku Bunga, Risiko Likuiditas, Risiko Kredit, dan risiko lainnya, termasuk kemungkinan akan kehilangan seluruh pokok investasi Obligasi. Investor diharuskan membaca dan memahami seluruh faktor risiko, biaya dan hal-hal rinci lainnya yang timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi.

Kinerja Obligasi di masa lalu tidak sepenuhnya merupakan indikasi kinerja masa mendatang, hal ini dikarenakan harga Obligasi dapat ditentukan dari kondisi pasar, kondisi Negara dan faktor-faktor lainnya.

Artikel Terbaru

LIHAT SEMUA

GUIDANCE

Cara Beli SBN SR020 via M2U ID App


GUIDANCE

Cara beli SBN ORI 025: Investasi rendah risiko dengan imbal hasil menarik


GUIDANCE

Pahami Apa itu SBN dan Bagaimana Cara Investasinya


GUIDANCE

Apa Itu Obligasi dan Bagaimana Cara investasinya melalui M2U ID App ? Yuk Cari Tahu Penjelasannya!

 

  • maybank logo
  • Maybank Indonesia | Kemudahan Transaksi Finansial di Ujung Jari Anda
  • MAYBANK PREMIER
  • Maybank Investasi
  • Obligasi

DIGITAL SOLUTIONS

360 Digital Wealth
M2U ID App
M2U ID Web
Maybank ATM
Fitur M2U ID
Promosi
Hello M2U
Panduan Transaksi
Limit dan Biaya Transaksi
Syarat dan Ketentuan
Keamanan dan Privasi M2U
FAQ

SIMPANAN

Maybank Tabungan
Maybank Giro
Deposito Berjangka
Promo Maybank Tabungan
Tarif & Biaya
Suku Bunga

KARTU KREDIT

Ajukan Sekarang
Penawaran Spesial Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Informasi Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Treats Points Maybank Kartu Kredit
Tarif dan Biaya Kartu Kredit | Maybank Indonesia
Asuransi Kartu Kredit | Maybank Indonesia

PINJAMAN

KPR Syariah
Premier Reward | Maybank Indonesia
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Kredit Multiguna
Kredit Pemilikan Mobil
Kredit Pemilikan Motor
Tarif dan Biaya Pinjaman
Suku Bunga dan Skema Kredit

MAYBANK PREMIER

Debit Premier
Edlink+ConneX
Maybank Premier
Maybank Privilege
Pengkinian Data Nasabah | Maybank Indonesia
Maybank RDN – Rekening Dana Nasabah
Maybank Investasi
Maybank KPM Premier
Aset Proteksi

SYARIAH

Shariah Wealth Management
Simpanan Syariah
Promo Maybank Tabungan Syariah
Haji dan Umroh
Layanan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh - Maybank Indonesia
Bisnis Syariah
Pembiayaan Properti iB
Pembiayaan Pemilikan Mobil iB
Pembiayaan Pemilikan Motor iB
Informasi Imbal Hasil
Shariah Leaders Forum

Layanan Lainnya - Maybank Indonesia

Buka Rekening Tabungan Online
Bantuan Nasabah
Japan Desk
Promosi
Contact Center
Berita & Pengumuman
KPM Privilege
Lokasi Cabang & ATM Maybank Indonesia
Refer a Friend
Informasi Tarif & Biaya Layanan
Informasi Suku Bunga Maybank Indonesia
Suku Bunga Dasar Kredit
Edukasi & Informasi untuk Nasabah
Jaringan Eksternal Maybank Indonesia
Whistle Blowing
Keamanan dan Privasi
Panduan Bermedia Sosial

Tentang Maybank Indonesia

Dewan Komisaris
Direksi Maybank Indonesia
Dewan Pengawas Maybank Syariah
Tata Kelola Maybank Indonesia
Investor Relation Maybank Indonesia
CSR Maybank Indonesia
Penghargaan

Membangun Karir Besar Bersama Maybank Indonesia

Kenapa Karir di Maybank Indonesia jadi Pilihan Tepat
Berkarier bersama Maybank Indonesia bagi Lulusan Baru
Penghargaan Human Capital Maybank Indonesia
Instagram Youtube Facebook Twitter
Tentang Kami Hubungi Kami Site Map
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui suku bunga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang berlaku silakan KLIK DISINI

Pilih Negara

  • Indonesia
    Indonesia
  • Malaysia
    Malaysia
  • Singapore
    Singapore
  • Philippines
    Philippines
  • Cambodia
    Cambodia

Data Anda sedang di proses, mohon menunggu sebentar...   pre-loader

Masukkan username Anda
untuk memulai perbankan online

LOGIN
LUPA USERNAME/PASSWORD?
Belum punya akun? REGISTER DI SINI
 

Corporate Online Services