Penawaran menarik untuk Anda Nasabah Maybank. Dapatkan keuntungan berlipat dengan mengikuti program referral dan dapatkan cash reward hingga Rp600 ribu setiap kali berhasil mengajak rekan atau kerabat menjadi Nasabah Maybank.

Periode program: 1 Maret – 30 April 2023

Syarat & Ketentuan

  • Pemberi referral adalah nasabah Maybank dengan rekening yang berstatus aktif (tidak dormant) agar reward dapat dikreditkan ke rekening Nasabah.
  • Nasabah yang direfensikan wajib Nasabah baru Maybank.
  • Dana wajib fresh fund, dana berasal dari transfer bank lain dan bukan merupakan  pemindahbukuan dari rekening lain di Maybank.  
  • Cash reward yang akan diterima oleh Pemberi Referensi jika Yang direferensikan telah mengikuti layanan tersedia dan telah menempatkan dana minimum,
    sebagai berikut :

Kategori Layanan

Minimum Penempatan Dana

Reward untuk pemberi referensi

Mass Banking

Rp500.000,-

Rp25.000,-

Upper Mass

Rp5.000.000,-

Rp50.000,-

Maybank Privilege

Rp50.000.000,-

Rp250.000,-

Maybank Premier

Rp500.000.000,-

Rp600.000,-

  • Cash reward akan diberikan ke Maybank Tabungan Pemberi Referensi dengan kondisi berikut:
    1. Rekening dalam mata uang Rupiah dan Aktif
    2. Nasabah pemberi referensi wajib memiliki saldo rata-rata min. setiap layanan
    3. Apabila terdapat lebih dari satu rekening, maka cash reward akan dikreditkan ke rekening dengan tanggal pembukaan yang terakhir.
  • Pemberi Referensi diwajibkan untuk mengisi formulir refer a friend dengan menghubungi Personal Financial Advisor (PFA) atau hubungi Maybank Customer Care di 1500611 (akses lokal) atau +622178869811 (akses dari luar negeri) atau email ke customercare@maybank.co.id.

    Klik Disini

    untuk mendapatkan formulir pendaftaran.
  • Cash reward akan dikreditkan ke rekening aktif nasabah selambatnya pada minggu ke-4 di bulan berikutnya.
  • Cash reward berlaku kelipatan
  • Cash reward dapat dibatalkan dengan kondisi berikut:
    1. Penerima referensi sudah pernah memiliki Maybank Tabungan.
    2. Penerima referensi tidak mempertahankan dana minimum sesuai dengan layanan yang dipilih hingga akhir bulan berikutnya.
    3. Pemberi referensi tidak mempertahankan dana minimum sesuai layanan nasabah.