Apa saja Manfaat MyProtection Prima?*
Apabila Tertanggung hidup sampai akhir masa Asuransi, maka Allianz akan membayar manfaat investasi berupa seluruh saldo nilai investasi (Apabila ada) pada tanggal berakhirnya masa Asuransi.
Apabila dalam Masa Asuransi Tertanggung meninggal dunia, maka Allianz akan membayarkan manfaat Uang Pertanggungan ditambah manfaat investasi berupa seluruh saldo Nilai Investasi yang ada dalam Polis sampai dengan tanggal disetujuinya Klaim.
Jika Pemegang Polis memberhentikan Polis atau melakukan Penebusan Polis, maka nilai Investasi yang terbentuk akan dibayarkan kepada Pemegang Polis.
Dapatkan juga manfaat asuransi kesehatan tambahan melalui Prime Medical yang memberikan solusi proteksi premium dan ditawarkan dalam 5 pilihan plan.
Keunggulan Prime Medical Protection :
Untuk informasi lebih lanjut, brosur produk asuransi tambahan dapat diunduh disini
MyProtection Prima adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank”) hanya bertindak sebagai pemberi referensi MyProtection Prima.
MyProtection Prima bukan produk Bank sehingga Bank tidak bertanggung jawab atas setiap dan semua klaim dan risiko yang timbul dari pengelolaan portfolio produk ini. MyProtection Prima tidak dijamin oleh Bank dan afiliasi-afiliasinya dan tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Pemerintah Republik Indonesia atau Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”). Bank tidak bertanggung jawab atas polis asuransi yang diterbitkan oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia. Pengelolaan dan Investasi MyProtection Prima dilakukan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan merupakan tanggung jawab PT. Asuransi Allianz Life Indonesia. Kinerja dana Investasi dari PT. Asuransi Allianz Life Indonesia dapat dilihat pada laporan Fund Fact Sheet bulanan.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk adalah bank yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Investasi di instrument pasar modal mengandung risiko pasar. Kinerja dana ini tidak dijamin, harga unit dan pendapatan dari dana ini dapat bertambah atau berkurang. Kinerja dana Investasi dimasa lalu bukan merupakan indikasi kinerja di masa yang akan datang. Keterangan lengkap ada di Fund Fact Sheet.
Premi yang dibayarkan sudah termasuk komisi untuk pihak bank.
Penjelasan pembebanan biaya secara rinci dapat dilihat di Polis MyProtection Prima.
PT Asuransi Allianz Life Indonesia telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan tenaga penjualnya telah memegang lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.