Apa saja Manfaat MyProtection Investa?*
Alokasi Investasi Optimal, dimana penempatan premi sebesar 105,26%**
** dengan selisih harga jual dan harga beli = 5% (bid/offer)
Apabila selama masa asuransi Pihak yang Diasuransikan meninggal dunia, maka Allianz akan membayarkan santunan sebesar 150% dari Premi Tunggal Dasar ditambah dengan seluruh saldo nilai investasi yang ada dalam Polis, dihitung berdasarkan Harga Beli Unit pada saat klaim disetujui untuk risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan sebelum mencapai usia 76 tahun, atau santunan sebesar 300% dari Premi Tunggal Dasar ditambah dengan seluruh saldo nilai investasi yang ada pada Polis, dihitung berdasarkan Harga Beli Unit pada saat klaim disetujui untuk risiko meninggal dunia dan cacat karena kecelakaan sebelum mencapai usia 66 tahun.
Apabila Pihak yang Diasuransikan hidup sampai akhir masa asuransi, maka Allianz akan membayarkan seluruh saldo Nilai Investasi (apabila ada) pada tanggal berakhirnya masa asuransi.
Jika Pemegang Polis memberhentikan Polis atau melakukan Penebusan Polis, maka nilai yang akan dibayarkan kepada Pemegang Polis adalah nilai investasi yang terbentuk.
MyProtection Investa adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank”) hanya bertindak sebagai pemberi referensi MyProtection Investa.
MyProtection Investa bukan produk Bank sehingga Bank tidak bertanggung jawab atas setiap dan semua klaim dan risiko yang timbul dari pengelolaan portfolio produk ini. MyProtection Investa tidak dijamin oleh Bank dan afiliasi-afiliasinya dan tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Pemerintah Republik Indonesia atau Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”). Bank tidak bertanggung jawab atas polis asuransi yang diterbitkan oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia. Pengelolaan dan investasi MyProtection Investa dilakukan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan merupakan tanggung jawab PT. Asuransi Allianz Life Indonesia. Kinerja dana investasi dari PT. Asuransi Allianz Life Indonesia dapat dilihat pada laporan Fund Fact Sheet bulanan.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk adalah bank yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Investasi di instrument pasar modal mengandung risiko pasar. Kinerja dana ini tidak dijamin, harga unit dan pendapatan dari dana ini dapat bertambah atau berkurang. Kinerja dana investasi di masa lalu bukan merupakan indikasi kinerja di masa yang akan datang. Keterangan lengkap ada di Fund Fact Sheet.
Premi yang dibayarkan sudah termasuk komisi untuk pihak bank.
Penjelasan pembebanan biaya secara rinci dapat dilihat di Polis MyProtection Investa.
PT Asuransi Allianz Life Indonesia telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan tenaga penjualnya telah memegang lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau silahkan kunjungi cabang Bank Maybank terdekat.