Join dan rasakan pengalaman tak terlupakan di event Maybank Marathon 2022. Dapatkan 1x complimentary running slot dengan lakukan 5x transaksi atau akumulasi transaksi min. Rp1,5 juta menggunakan Maybank Kartu Debit/M2U ID App/Maybank QR Pay.

Periode 13-30 Juni 2022

Syarat dan ketentuan:

  • Kunjungi kantor cabang Maybank terdekat untuk mendapatkan promo ini.
  • Program ini hanya berlaku untuk Nasabah yang sudah memiliki Maybank Tabungan atau Tabungan iB.
  • Melakukan 5x transaksi atau transaksi minimum Rp1,5 juta dengan Maybank Kartu Debit/ Maybank QR Pay atau transaksi pembelian atau bayar tagihan melalui M2U ID App sebelum 30 Juni 2022. Berlaku akumulasi transaksi.
  • Hadiah akan diberikan dalam bentuk e-voucher yang Nasabah dapat gunakan pada saat proses pembelian di website Maybank Marathon Bali 2022. Hadiah akan dikirimkan ke alamat email dan/atau Nomor Ponsel Nasabah yang terdaftar pada sistem Maybank sesuai yang diisikan pada saat pembukaan rekening. Hadiah akan diberikan paling lambat 30 hari kerja setelah ketentuan program terpenuhi.
  • Cara penukaran e-voucher Maybank Marathon di www.maybank.co.id/tukarvoucherMM
  • Penukaran e-voucher berlaku hingga 15 Juli 2022 dan menyesuaikan dengan ketersediaan slot lari di setiap kategori pada saat melakukan penukaran e-voucher di website www.maybank.co.id/maybank-marathon. Satu e-voucher akan berlaku untuk satu email pendaftaran di Maybank Marathon 2022.
  • PT Bank Maybank Indonesia berhak untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan lebih lanjut serta Penolakan atas pengajuan Pembukaan Rekening yang dilakukan oleh Nasabah, mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program