Apa itu QRIS Antarnegara (Cross Border)?

QRIS Antarnegara (Cross Border) adalah sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang memungkinkan transaksi lintas negara dengan satu standar kode QR yang sama, sehingga memudahkan Nasabah untuk melakukan transaksi pembayaran di negara-negara yang sudah terintegrasi dengan jaringan QRIS.

Manfaat QRIS Antarnegara (Cross Border) via M2U ID App

  • Lebih mudah melakukan transaksi pembayaran di merchant luar negeri tanpa harus tukar mata uang asing.
  • Lebih nyaman tanpa harus membawa uang tunai pada saat berpergian dan menghindari risiko kehilangan atau pencurian uang tunai.
  • Nominal transaksi yang dikonversi secara otomatis dari mata uang asing ke mata uang Rupiah dengan kurs yang kompetitif.
  • Lebih praktis berbelanja di luar negeri hanya dengan menggunakan M2U ID App.

Biaya - Biaya

No Tipe Transaksi Biaya Limit
1 Transaksi QRIS Antarnegara (Cross Border) Bebas Biaya
  • Maksimal Rp20.000.000,-/hari
  • Maksimal Rp10.000.000,-/transaksi

Cara Penggunaan QRIS Antarnegara (Cross Border) via M2U ID App

Salah satu negara yang dapat mendukung transaksi QRIS Antarnegara (Cross Border) adalah negara Malaysia, pada merchant yang menampilkan logo DuitNow.

Penggunaan QRIS Antarnegara (Cross Border) via M2U ID App

Panduan QRIS Antarnegara