Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan
Warga Negara Indonesia, berusia 51 tahun, berdomisili di Indonesia.Riwayat Pendidikan
Dasar Hukum Penunjukan
Diangkat sebagai Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 1 April 2024 dan telah mendapat persetujuan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan dengan tanggal efektif 11 Juli 2024, dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2027.
Periode Jabatan
2024 - 2027
Pengalaman Kerja
Jabatan Rangkap
-