Persiapkan ibadah Haji dengan matang mulai dari manasik Haji, tiba di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. Untuk kenyamanan dan ketenangan Anda diperlukan dukungan finansial dengan menggunakan Maybank Tabungan MyArafah.
- Setoran awal ringan, mulai dari Rp100.000,- (Rekening IDR) atau USD10 (Rekening USD).
- Kurs kompetitif untuk tarik tunai dengan Maybank Kartu ATM/Debit MyArafah di Arab Saudi.
- Bebas biaya administrasi bulanan.
- Perlindungan asuransi Syariah untuk jiwa dan kecelakaan hingga Rp2 miliar*.
- Transaksi finansial via M2U ID App/M2U ID Web kapan pun & di mana pun.
- Bebas biaya tarik tunai 2x setiap bulan di ATM mana pun di Arab Saudi.
Info Maybank Tabungan MyArafah
KLIK DI SINI
Nikmati bebas biaya tarik tunai hingga 20x/bulan di ATM mana pun di Arab Saudi khusus di periode Haji 2026.
Periode hingga 31 Juli 2026
Syarat dan ketentuan program:
- Berlaku untuk Nasabah yang telah memiliki Maybank Tabungan MyArafah.
Jika belum memiliki Maybank Tabungan MyArafah, silakan mengunjungi kantor cabang Maybank terdekat.
Informasi lokasi cabang
KLIK DI SINI
- Transaksi tarik tunai di Arab Saudi dilakukan dengan rekening Maybank Tabungan MyArafah dan menggunakan kartu Maybank Kartu ATM/Debit MyArafah.
- Ketentuan bebas biaya tarik tunai di ATM mana pun di Arab Saudi:
- Bebas biaya tarik tunai 2x per bulan dapat dinikmati langsung setiap bulan.
- Tambahan bebas biaya tarik tunai hingga 18x, khusus untuk transaksi tarik tunai hingga 31 Juli 2026. Mekanisme tambahan bebas biaya tarik tunai :
- Nasabah akan dikenakan Rp26 ribu per tarik tunai di ATM mana pun di Arab Saudi & akan dikembalikan dalam bentuk cashback di bulan berikutnya setiap bulannya.
- Pada saat pengkreditan cashback, Maybank Tabungan MyArafah yang dimiliki harus dalam status aktif apabila rekening tersebut tidak aktif atau telah ditutup, maka cashback tidak dapat diberikan.
- Nasabah akan tetap mendapatkan tingkat imbal hasil Maybank Tabungan iB, sesuai dengan ketentuan suku tingkat imbal hasil yang berlaku.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan lebih lanjut serta Penolakan atas pengajuan Pembukaan Rekening yang dilakukan oleh Nasabah, mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.
*) Perlindungan asuransi Syariah merupakan produk asuransi rekanan Maybank. Maybank melakukan pembayaran kontribusi (premi) produk asuransi, tidak menerima komisi dan tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul dari produk asuransi yang ditawarkan. Produk asuransi tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai Lembaga Penjamin Simpanan.