Ajak rekan bisnis atau kolega Anda untuk buka Maybank Giro iB dan dapatkan komisi hingga Rp1 juta untuk setiap referensi yang berhasil dilakukan.

Periode 1 Januari – 30 Juni 2024

Benefit Maybank Giro iB :

  • Ekstra transaksi dan ekstra banking dengan ikut program Maybank Giro Bisnis. Detail benefit klik disini

Perhitungan komisi sebagai berikut:

  1. Perhitungan komisi per Nasabah sebagai berikut:

Saldo Rata-Rata Nasabah Hasil Referensi 1 bulan sejak pembukaan rekening

Nilai Komisi

Min. Rp10 juta

Rp200 ribu

Min. Rp30 juta

Rp300 ribu

Min. Rp100 juta

Rp500 ribu

Min. Rp500 juta

Rp1 juta 

       b. Tambahan komisi

  • Apabila pemberi referensi mereferensikan minimal 3 Nasabah baru yang eligible, maka di akhir periode program akan mendapatkan tambahan komisi sebesar Rp300 ribu.
  • Reward  tambahan referral fee ini tidak berlaku kelipatan.

Syarat dan Ketentuan Komisi untuk Pemberi Referensi :
Cara dapatkan komisi :

  1. Ajak perusahaan rekan bisnis atau kolega Anda untuk buka Maybank Giro iB (berlaku bagi calon Nasabah yang belum memiliki Maybank Giro atau Maybank Giro iB).
  2. Pemberi referensi menginformasikan data calon Nasabah yang akan direferensikan ke Petugas Maybank.

Berbagai benefit dari Maybank Giro Bisnis iB untuk mendukung keperluan bisnis Nasabah.

Saldo Rata-Rata (Rp)

Bebas Biaya Admin Bulanan

Bebas Biaya Transaksi

Transaksi MYR, THB & CNY

Transaksi Kliring Di cabang

Transaksi Lain

< 25 juta

X

  • Free biaya transfer/telex
  • Free biaya Bank koresponden

 

pilihan beban biaya : full amount (OUR)

berlaku transaksi via cabang Maybank dan M2E

X

X

25 juta - < 100 juta

V

Free Biaya Kliring di counter cabang Maybank

X

100 juta - < 500 juta

V

Pilih antara :
      a. Free LLG & Diskon RTGS, atau
      b. Free Buku Cek/BG

>= 500 juta

V

Free LLG & Diskon RTGS dan Free Buku Cek/BG

Syarat dan Ketentuan lainnya :

  • Setelah dinyatakan eligible atau memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka pemberi referensi akan menerima komisi yang akan dikreditkan ke Maybank Tabungan/Giro iB milik pemberi referensi maks. 30 hari kerja setelah memenuhi syarat untuk komisi per referensi. Untuk tambahan komisi akan dikreditkan paling lambat 31 Oktober 2024. Jika pada tanggal tersebut jatuh pada hari libur maka akan dikreditkan pada hari kerja setelahnya.
  • Nilai komisi yang diberikan dalam jumlah nett, pajak ditanggung oleh Maybank Indonesia.
  • Komisi yang diberikan berasal dari sumber dana Bank dan bukan merupakan bagian dari bagi hasil Nasabah.
  • Ketentuan rujukan ini menggunakan Akad Ju'alah. Akad Ju’alah merupakan janji atau komitmen (iltizam) untuk memberikan imbalan tertentu (’iwadh/’jul) atas pencapaian hasil (natijah) yang ditentukan dari suatu pekerjaan. Berdasarkan Akad Ju'alah, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk bertindak sebagai Ja'il (pihak yang berjanji akan memberikan imbalan tertentu (ju'l) atas pencapaian hasil kerja (natijah) yang ditentukan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk dalam Syarat dan Ketentuan Maybank Giro iB program referral dan pemberi referensi bertindak sebagai Maj'ullah (pihak yang melakukan Ju'alah)
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di maybank.co.id
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud ), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program