Wujudkan kebutuhan masa depan Anda, mulai dari dana darurat, liburan, atau pendidikan dengan nabung rutin di Maybank.
Buka Maybank Tabungan MyPlan/MyPlan iB untuk nabung rutin setiap bulan. Selain membantu mewujudkan kebutuhan finansial, Anda bisa mendapatkan e-voucher Shihlin Rp36 ribu jika nabung rutin minimal Rp1 juta.
Periode hingga 31 Desember 2026
Syarat & ketentuan:
- Berlaku untuk yang belum menjadi Nasabah dan/atau yang telah menjadi Nasabah Maybank.
- Cara mengikuti program:
- Nasabah wajib memiliki Maybank Tabungan sebagai sumber dana. Tersedia juga tabungan dengan prinsip Syariah.
Jika belum memiliki tabungan, buka Maybank Tabungan/Tabungan iB via M2U ID App dan input kode event SH
Panduan buka Maybank Tabungan/Tabungan iB
KLIK DI SINI
Info produk Maybank Tabungan/Tabungan iB
KLIK DI SINI
Rekening sumber tidak berlaku untuk jenis tabungan dibawah ini:
- Maybank Tabungan dengan jenis kepemilikan rekening joint (OR/AND/QQ), termasuk di dalamnya Maybank Tabungan SuperKidz/Maybank Tabungan SuperKidz iB QQ.
- Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB karyawan Maybank & Maybank Group.
- Setelah itu Nasabah buka Maybank Tabungan MyPlan/MyPlan iB di M2U ID App untuk nabung rutin dengan setoran bulanan min. Rp1 juta/bulan selama 12 bulan.
Panduan buka Maybank Tabungan MyPlan
KLIK DI SINI
Info Maybank Tabungan MyPlan
KLIK DI SINI
- Program berlaku untuk 400 Nasabah per bulan yang berhasil mengikuti syarat & ketentuan yang berlaku.
- Berikut ini ketentuan E-voucher Shihlin
- E-voucher Shihlin Rp36 ribu akan dikirimkan dari email Maybank ke alamat email Nasabah yang terdaftar di sistem Maybank paling lambat pada minggu ke-4 di bulan selanjutnya setelah berhasil mengikuti seluruh syarat & ketentuan program.
- Masa berlaku e-voucher Shihlin dapat dilihat pada e-voucher.
- E-voucher Shihlin dapat ditukarkan dengan menu Sweet Plum Potato di semua outlet Shihlin
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.