Cashback biaya transaksi hingga 500x per bulan
Gunakan M2E untuk penuhi kebutuhan transaksi bisnis harian Anda. Dapatkan cashback biaya transaksi hingga 500x per bulan dengan lakukan transaksi finansial min. 4x di M2E dan jaga saldo rata-rata di Maybank Giro/Giro iB atau menggunakan limit pinjaman/pembiayaan Anda di Maybank setiap bulannya. Jenis transaksi yang dapat dilakukan seperti transfer menggunakan layanan BI-Fast, SKN & pembayaran tagihan.
Periode 1 Januari - 31 Desember 2026.
Syarat & ketentuan:
- Program berlaku untuk Nasabah Perusahaan yang melakukan transaksi finansial min. 4x di M2E dan jaga saldo rata-rata di Maybank Giro/Giro iB atau gunakan limit pinjaman/pembiayaan di Maybank selama periode program.
- Bagi yang belum menjadi Nasabah Perusahaan di Maybank, wajib melakukan pembukaan Maybank Giro/Giro iB di Kantor Cabang Maybank terdekat dan aktivasi M2E, serta bertransaksi finansial di M2E selama periode program berlaku
Info Maybank Giro/Giro iB klik disini
Info M2E klik disini
Lokasi kantor cabang Maybank klik disini
- Detail jenis transaksi di M2E yang bisa mendapatkan cashback setiap bulannya:
| Jenis transaksi |
Total kuota cashback per bulan |
- Transfer BI Fast
- Transfer SKN
- Bayar Tagihan
|
500x |
- Nominal saldo rata-rata atau penggunaan limit pinjaman/pembiayaan perusahaan akan disesuaikan dengan kriteria Nasabah. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Business Financial Advisor (BFA) atau Relationship Manager (RM).
- Saldo rata-rata yang diperhitungkan adalah saldo rata-rata dari seluruh rekening Maybank Giro/Giro iB yang dimiliki Nasabah (jika Nasabah memiliki lebih dari 1 (satu) rekening Maybank Giro).
- Pastikan status rekening Maybank Giro/Giro iB Anda aktif, cashback biaya transfer akan dikreditkan pada rekening Maybank Giro/Giro iB Anda paling lambat pada akhir bulan berikutnya.
- Cashback biaya transaksi dalam mata uang Rupiah dan akan dikreditkan ke rekening Maybank Giro/Giro iB. Apabila Nasabah tidak memiliki rekening Maybank Giro/Giro iB saat proses pengkreditan cashback, maka Nasabah tidak eligible untuk mendapatkan cashback.
- Jika Nasabah memiliki lebih dari 1 (satu) rekening Maybank Giro Rupiah maka pengkreditkan cashback biaya transaksi akan dilakukan ke rekening Maybank Giro/Giro iB Rupiah Nasabah yang digunakan pada saat transaksi.
- Keputusan Nasabah yang berhak mendapatkan cashback, telah ditetapkan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk secara mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan dengan keputusan mutlak dan akan diinformasikan melalui www.maybank.co.id
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.