Dapatkan cash reward hingga Rp420 juta cukup dengan nabung terus  di Maybank Tabungan/Tabungan iB.

Periode 3 Januari – 31 Desember 2025

Skema Cash Reward  Maybank Tabungan/Tabungan iB
Syarat dan ketentuan:
  1. Berlaku khusus bagi Nasabah terpilih yang menerima informasi promo ini dari Maybank melalui email dan SMS.
  2. Kunjungi cabang Maybank terdekat untuk ikut serta dalam program ini.
  3. Berlaku skema top up untuk Nasabah Perorangan dengan produk berikut:
    1. Maybank Tabungan U atau U iB
    2. Maybank Tabungan iB (tidak termasuk MyWadiah)
    3. Maybank Tabungan Payroll iB (tidak termasuk Maybank Tabungan Payroll iB untuk Karyawan Maybank dan Maybank Group)
    4. Maybank Tabungan Payroll One iB
    5. Maybank Tabungan MAKSI iB
    6. Maybank Tabungan Woman One iB
    7. Maybank Tabungan SuperKidz iB (pemblokiran maks. 12 bulan dan jenis tabungan non QQ)
    8. Maybank Tabungan MyArafah
      Tidak diperkenankan menggunakan Maybank Tabungan jenis kepemilikan rekening joint (OR/AND/QQ).
  • Nasabah dapat mengikuti program lebih dari 1 kali selama periode program berlangsung.
  • Hadiah cash reward  akan dikreditkan ke rekening Nasabah yang diikutsertakan dalam program maks. 30 hari kerja sejak dinyatakan eligible.
  • Biaya pembatalan akan dikenakan jika Nasabah meminta untuk menarik saldo yang ditahan sebelum mencapai tanggal jatuh tempo.
  • PT  Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; dengan berbagai cara menghapus atau menambah syarat dan ketentuan dengan membuat pengumuman sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu dengan pertimbangannya sendiri dapat mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan penipuan, melanggar peraturan yang berlaku dan/atau tindakan lainnya dalam upaya memanipulasi sehubungan dengan program yang sedang berjalan.
  •  

    Apabila tingkat suku bunga (termasuk bonus bunga ataupun hadiah lainnya) yang diterima Nasabah melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), maka dana pada Maybank Tabungan/Tabungan iB Nasabah tidak termasuk dalam penjaminan LPS.

    Untuk mengetahui suku bunga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang berlaku silakan kunjungi website www.lps.go.id


    Kunjungi kantor cabang Maybank
    KLIK DISINI