Referensikan kolega/teman Anda dan dapatkan reward berupa voucher belanja hingga Rp20 juta untuk pemberi referral yang berhasil mendapatkan fasilitas Pembiayaan Maybank Business Banking.
Periode hingga 31 Desember 2025
Syarat dan ketentuan:
- Program berlaku untuk pemberi referral yang menerima program ini melalui WhatsApp dari Maybank.
- Pemberi referral wajib memastikan yang direferensikan belum pernah menjadi Nasabah Maybank dan tidak memilki fasilitas pembiayaan Maybank Business Banking sebelumnya.
- Pemberi referral mendaftarkan calon Debitur yang direferensikan kepada Business Relationship Officer (BRO)/Business Relationship Manager (BRM) dengan persyaratan sebagai berikut:
- Pemberi referral Mengisi formulir pendaftaran
KLIK DI SINI
- Pemberi referral memberikan fotokopi KTP dan NPWP.
- Reward berupa voucher belanja MAP atau Tokopedia senilai Rp10 juta bagi setiap yang direferensikan berhasil disetujui untuk miliki pembiayaan dengan limit kredit senilai Rp10 miliar.
- Maksimum reward yang diberikan adalah Rp20 juta per pemberi referral.
- Kuota maksimum reward adalah Rp500 juta selama periode program.
- Perhitungan limit Debitur adalah dengan pembulatan ke bawah, contoh limit pembiayaan senilai Rp17,5 miliar akan diperhitungkan menjadi Rp10 miliar.
- Reward akan diberikan di kantor cabang Maybank setelah fasilitas kredit Debitur yang direferensikan berhasil dibukukan dengan ketentuan sebagai berikut.
Periode Pencairan Kredit
|
Periode Pemberian Voucher
|
1 Januari - 30 Juni 2025
|
September 2025
|
1 Juli – 31 Desember 2025
|
Maret 2026
|
31 Desember 2025 – 31 Maret 2026
(Khusus untuk pemberi referral yang mendaftarkan paling lambat 31 Maret 2026)
|
April 2026
|
- Kriteria bisnis yang dapat diajukan sebagai orang yang direferensikan sebagai berikut:
- Memiliki omset bisnis Rp250 miliar/tahun
- Semua industri kecuali tambang
- Memiliki BI Checking baik dan tidak ada berita negatif terkait bisnisnya
- Diprioritaskan pabrik & general trading/distribusi
- Memiliki usaha yang telah 5 tahun beroperasi
- Program ini tidak berlaku untuk karyawan PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan keluarga karyawan.