Jelajahi kelezatan kuliner Nusantara di Kafe Betawi! Mulai dari Soto Betawi hingga berbagai menu favorit lainnya bisa Anda nikmati dengan cita rasanya yang khas & dapat diskon 20% menggunakan Maybank Kartu Debit.

Periode 1 Mei – 31 Agustus 2026

Syarat dan ketentuan:

  • Promo berlaku untuk santap ditempat dengan min. transaksi Rp300 ribu sebelum pajak & service charge.
  • Diskon 20% dengan maks. diskon Rp150 ribu.
  • Berlaku 1x transaksi/kartu/hari.
  • Promo tidak berlaku kelipatan transaksi dan gabungan transaksi.
  • Promo tidak dapat digabungkan dengan promosi lainnya.
  • Berlaku untuk Maybank Kartu Debit.

Jika Anda menggunakan Kartu Debit dari Maybank Tabungan U/U iB, bisa mendapatkan tambahan cashback 10% hingga Rp200 ribu. Pastikan Anda telah melakukan aktivasi rekening U Goal Saver/U Goal Saver iB.

Panduan aktivasi
KLIK DISINI

Lokasi
KLIK DISINI

Nikmati cita rasa khas Betawi yang authentic dengan kualitas premium di Kafe Betawi. Gunakan Maybank Kartu Kredit untuk dapatkan diskon 15%.

Periode 1 Mei – 31 Desember 2026

Syarat dan ketentuan:

  • Diskon 15% dengan maks. diskon Rp150 ribu.
  • Min. transaksi Rp500 ribu sebelum pajak dan biaya layanan.
  • Diskon berlaku 1x transaksi/kartu/hari.
  • Promo tidak berlaku kelipatan transaksi dan gabungan transaksi.
  • Berlaku untuk Maybank Kartu Kredit, kecuali Maybank Kartu Kredit Corporate.
  • Sebelum melakukan pemesanan, mohon berkoordinasi dengan pihak restoran untuk memastikan informasi kandungan bahan makanan/minuman, sehingga dapat disesuaikan dengan prinsip keagamaan, alergi, atau kebutuhan lain yang relevan untuk Anda.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak sewaktu-waktu untuk mengubah/menghapus/menambah syarat dan ketentuan dalam program promo ini. Informasi perubahan dan/atau pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan program promo ini akan diumumkan melalui situs resmi Maybank di www.maybank.co.id
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak sepenuhnya atas pertimbangan internal, untuk mendiskualifikasi Nasabah dari program ini apabila ditemukan adanya indikasi atau bukti kecurangan (fraud), pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau tindakan manipulatif lainnya yang disengaja dalam pelaksanaan program.

Lokasi/kontak:

KLIK DI SINI