Tentang Asuransi Gempa Bumi

Asuransi Gempa Bumi adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan, sekaligus ketenangan hati dari resiko-resiko bencana alam. Gempa bumi bisa terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa ada peringatan. Gempa bumi bukan hanya saja mengancam nyawa, namun juga aset yang Kamu miliki. Dengan perlindungan asuransi gempa, risiko kerugian akibat gempa bisa segera pulih tanpa merusak keuangan Kamu.

Keunggulan Asuransi Gempa Bumi

  • Perlindungan dari risiko EQVET (Gempa Bumi, Letusan Gunung Api, Tsunami)
  • Dapat dijadikan asuransi tambahan dari asuransi kebakaran (FLEXAS) atau Property All Risk dari Allianz.

Manfaat Asuransi Gempa Bumi

  1. Memberikan manfaat kepada Tertanggung atas kehilangan atau kerusakan fisik bangunan dan isi.
  2. Memberikan manfaat kerugian atau kerusakan harta benda, yang diakibatkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.

Hal-hal yang perlu Anda ketahui

Pembayaran Klaim kepada Tertanggung akan dilakukan dalam kurun waktu 10 hari kerja setelah dokumen yang dibutuhkan untuk pembayaran klaim diterima benar dan lengkap oleh Allianz.

PT Asuransi Allianz Utama Indonesia sebagai penanggung memiliki hak untuk membatalkan pertanggungan atas klaim apabila ada pernyataan yang tidak benar (misrepresentasi) yang disampaikan oleh Pemegang Polis dan/atau Tertanggung, dan/atau PT Asuransi Allianz Utama Indonesia mengetahui bahwa terdapat pernyataan yang tidak benar.

Premi Asuransi

Premi asuransi ditentukan berdasarkan Tarif premi mengacu kepada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017. Penentuan wilayah atau zona asuransi dilakukan berdasarkan provinsi dan daerah tingkat II dari lokasi risiko atau properti yang akan dipertanggungkan.

Kelas Konstruksi

Tarif Premi atau Kontribusi per mil (%)

Wilayah 1

Wilayah 2

Wilayah 3

Wilayah 4

Wilayah 5

BANGUNAN KOMERSIAL DAN INDUSTRI (BUKAN RUMAH TINGGAL)

Rangka Baja, Kayu, Beton
bertulang (Jumlah Lantai ≤ 9).

0,75

0,76

1,00

1,43

1,90

Rangka Baja, Kayu, Beton
Bertulang (Jumlah Lantai > 9)

1,12

1,15

1,22

1,53

2,00

Lainnya (Tidak menggunakan
rangka Baja, Kayu & Beton
Bertulang.

0,80

1,04

1,55

2,46

4,70

RUMAH TINGGAL (KODE OKUPASI 2976)

Rangka Baja, kayu, Beton
Bertulang.

0,76

0,79

1,04

1,35

1,60

Lainnya (Tidak menggunakan Rangka
Baja, Kayu, Beton Bertulang)

0,80

1,00

1,55

2,24

4,50

Illustrasi Premi

Simulasi Perhitungan Premi

Nilai Bangunan

Rp1.000.000.000,-

Lokasi Risiko

DKI Jakarta (Wilayah 4)

Okupasi

Rumah Tinggal

Tarif Jaminan Gempa Bumi

1,35‰
(Sesuai tarif premi asuransi gempa bumi yang tercantum dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 6/SEOJK.05/2017)

Periode

1 tahun

Premi : Rp1.000.000.000,- x 1,35‰  = Rp1.350.000,-
(belum termasuk biaya administrasi polis dan meterai)

Illustrasi Klaim

Bapak Tono, membeli produk Asuransi Gempa Bumi dari Allianz. Selama periode polis, daerah rumah Pak Tono mengalami Gempa Bumi dengan kerusakan total, dengan nilai klaim sebesar Rp200.000.000,-. Sehingga Allianz akan membayarkan klaim sebesar Rp195.000.000,- dikarenakan terdapat biaya risiko sendiri sebesar Rp5.000.000,- (2,5% dari total pertanggungan).

Informasi ini hanya merupakan informasi umum terkait produk yang dapat diungkapkan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. Keterangan lengkap mengenai perlindungan yang Kamu miliki beserta pengecualian-pengecualiannya mengacu pada Polis Asuransi. Anda juga dapat mempelajari terlebih dahulu Ringkasan Informasi Produk yang tersedia untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai produk ini.

Cara Pendaftaran & Prosedur Klaim

Cara Pendaftaran

Anda dapat mengunjungi kantor cabang Maybank terdekat untuk pendaftaran
Dokumen tambahan yang harus disertakan untuk proses pendaftaran adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi tanda pengenal
  • Foto properti yang akan diasuransikan dan area sekitar
  • Foto isi properti


Prosedur klaim

Hubungi Allianz Care melalui telepon di 1500136, atau melalui email di cs@allianz.co.id.
Pastikan Anda melakukan notifikasi klaim dalam kurun waktu maksimal 14 (empat belas) hari kalender setelah tanggal terjadinya risiko.


Disclaimer

Asuransi Gempa Bumi adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank”) hanya bertindak sebagai pemberi referensi Asuransi Gempa Bumi.

Produk Asuransi Gempa Bumi bukan produk Bank sehingga Bank tidak bertanggung jawab atas setiap dan semua klaim dan segala risiko apapun atas Polis yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia.

PT Asuransi Allianz Utama Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan Tenaga Pemasarnya telah memegang lisensi dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank”) adalah bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Informasi Ringkasan Produk

LIHAT DETAIL