Idul Adha lebih bermakna bersama Maybank Syariah & Rumah Zakat.

Tunaikan ibadah kurban praktis dengan beli kurban melalui website Rumah Zakat, cukup bayar menggunakan Maybank Virtual Account via M2U ID App, dapatkan diskon Rp50 ribu.

Selain itu, Kamu dapat membeli kurban dengan menyembelih hewan untuk disalurkan ke daerah yang minim masyarakat yang berkurban yang disebut program Desaku Berkurban, atau, membeli kurban melalui Yayasan Rumah Zakat Indonesia untuk kemudian diolah menjadi kornet/rendang dan disalurkan ke berbagai daerah pelosok yang disebut program Super Kurban.

Proses penyembelihan dan penyaluran dilakukan oleh Yayasan Rumah Zakat Indonesia selaku mitra resmi Maybank.

Mari jadikan Idul Adha ini lebih bermakna dan membawa kebaikan bagi masyarakat luas.

Periode hingga 8 Juni 2025

Syarat dan ketentuan:

  • Berlaku untuk yang belum atau yang sudah menjadi Nasabah Maybank.
  • Cara mengikuti program:
    1. Pastikan sudah memiliki Maybank Tabungan iB sebelum melakukan pembelian hewan kurban. Jika belum memiliki Maybank Tabungan iB, download M2U ID di Play Store/App Store & lakukan pembukaan Maybank Tabungan U iB via M2U ID App.
      Info Maybank Tabungan U iB
      KLIK DI SINI
      Panduan buka Maybank Tabungan U iB via M2U ID
      KLIK DI SINI
    2. Nasabah memilih salah satu (1) dari dua (2) jenis cara pembelian kurban.
      1. Program Desaku Berkurban
        Mekanisme:
          1. Kunjungi website Rumah Zakat yang telah disediakan untuk Maybank untuk pilih hewan kurban yang ingin dibeli dengan detail harga sesuai tabel berikut ini.
            KLIK DI SINI

Pilihan Jenis Hewan Kurban

Harga Normal (Rp)

Harga Setelah Diskon (Rp)

Kambing Standar

Rp2.250.000,-

Rp2.200.000,-

Sapi (1/7)

Rp2.400.000,-

Rp2.350.000,-

Sapi Utuh

Rp14.950.000,-

Rp14.900.000,-

      1. Isi data diri dengan benar & pastikan nama sesuai yang tercantum pada saat pembukaan Maybank Tabungan iB.
      2. Lakukan pembayaran melalui Maybank Virtual Account via M2U ID App dari Maybank Tabungan iB yang dimiliki. Pilih menu transfer ‘Antar Maybank’ & masukkan nomor Virtual Account serta nominal yang diinformasikan melalui WhatsApp/email notifikasi dari Yayasan Rumah Zakat Indonesia yang didapatkan setelah memilih hewan kurban yang ingin dibeli.
      3. Nasabah juga akan mendapatkan notifikasi WhatsApp/email setelah dilakukan penyembelihan di hari pemotongan Kurban.
    1. Program Super Kurban
      Mekanisme:
      1. Kunjungi website Rumah Zakat untuk pilih hewan kurban yang ingin dibeli dengan detail harga sesuai tabel berikut ini.
        KLIK DI SINI

        Pilihan Jenis Hewan Kurban

        Harga Normal (Rp)

        Harga Setelah Diskon (Rp)

        Kambing

        Rp2.950.000,-

        Rp2.900.000,-

        Sapi (1/7)

        Rp3.050.000,-

        Rp3.000.000,-

        Sapi Utuh

        Rp19.500.000,-

        Rp19.450.000,-

      2. Isi data diri dengan benar & pastikan nama sesuai yang tercantum pada saat pembukaan Maybank Tabungan iB.
      3. Pilih menu ‘Hak Pekurban’ dimana Nasabah dapat menerima sebagian daging olahan dengan memilih “Kirimkan Hak Saya” atau pilih “Sedekahkan Hak Saya” jika ingin menyedekahkan seluruh daging olahan dengan bebas biaya ongkos kirim ke seluruh Indonesia.
      4. Jika sudah menentukan hewan kurban yang diinginkan, lakukan pembayaran melalui Maybank Virtual Account via M2U ID App dari Maybank Tabungan iB yang dimiliki. Pilih menu transfer ‘Antar Maybank’ & masukkan nomor Virtual Account serta nominal yang diinformasikan melalui WhatsApp/email notifikasi dari Yayasan Rumah Zakat Indonesia yang didapatkan setelah memilih hewan kurban yang ingin dibeli.
      5. Nasabah juga akan mendapatkan notifikasi WhatsApp/email setelah dilakukan penyembelihan di hari pemotongan Kurban.
  • Diskon Rp50 ribu berlaku untuk 40 Nasabah pertama yang melakukan transaksi pembelian hewan kurban sesuai syarat & ketentuan berlaku.
  • Nasabah dapat melakukan transaksi lebih dari 1x selama periode program.
  • Maybank Syariah akan menunjuk lembaga terpercaya yaitu Yayasan Rumah Zakat Indonesia untuk penyediaan, proses penyembelihan hingga pendistribusian hewan kurban.
  • Nasabah akan menerima laporan kurban yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan Rumah Zakat Indonesia melalui email 30 hari kerja sejak hari Tasyrik ketiga (terakhir).
  • PT Bank Maybank Infonesia Tbk berhak melakukan peninjauan dan pemeriksaan lebih lanjut serta Penolakan atas pengajuan Pembukaan Rekening yang dilakukan oleh Nasabah, mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di maybank.co.id
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.